Nasional

Pemerintah RI Setujui Impor Mikol dari Amerika Serikat, Sebut Upaya Tingkatkan Daya Saing Destinasi Internasional

Ilustrasi Alkohol. F. Istimewa

TelegrapNews.com – Pemerintah akhirnya buka suara terkait alasan di balik kesepakatan impor produk minuman alkohol asal Amerika Serikat (AS) yang tertuang dalam Agreement on Reciprocal Tariff (ART). Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto menyebut, porsi impor dari AS relatif kecil dari total impor minuman alkohol nasional.

Menurut Haryo, berdasar data 2025, total nilai impor produk minuman alkohol Indonesia mencapai USD 1,23 miliar. Dari angka tersebut, impor yang berasal dari AS tercatat sekitar USD 86,1 juta atau hanya sekitar 7 persen dari total impor minuman alkohol nasional.

”Jumlahnya relatif kecil dibandingkan dengan importasi dari negara-negara Eropa,” ujar Haryo dalam keterangan tertulis, Minggu (22/2).

Dia menjelaskan, kebijakan tersebut bukan semata-mata membuka keran impor secara luas, melainkan bagian dari upaya menjaga ketersediaan produk yang beragam dan berkualitas.

Di sisi lain, Haryo juga menyebut bahwa keberagaman produk dinilai penting untuk mendukung daya saing industri pariwisata nasional. Salah satunya untuk meningkatkan pengeluaran turis asing saat berwisata di Tanah Air.

”Ketersediaan produk yang beragam dan berkualitas mendukung daya saing industri Indonesia sebagai destinasi internasional serta meningkatkan tourism spending,” jelas Haryo.

Meski demikian, pemerintah memastikan tetap memberi perlindungan terhadap produk dalam negeri. Haryo menegaskan bahwa Indonesia secara aktif melindungi dan mempromosikan produk minuman beralkohol domestik, termasuk beer dan wine, yang saat ini mulai didorong sebagai komoditas ekspor unggulan.

Selain itu, seluruh impor minuman beralkohol tetap tunduk pada regulasi yang berlaku. Proses importasi harus memenuhi persyaratan perizinan, pencantuman keterangan informasi, serta ketentuan keamanan pangan yang diawasi oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

”Seluruh impor minuman beralkohol tetap tunduk pada persyaratan perizinan, keterangan informasi, dan ketentuan keamanan makanan-minuman di ΒΡΟΜ,” ucap Haryo.(*)

sumber: jawapos.com

Share

Recent Posts

  • Batam

Masalah Air Bersih Tak Kunjung Selesai, Banyak Warga Kesulitan Mandi dan Memasak

Kebocoran pipa di daerah Mukakuning. F. Istimewa TelegrapNews.com- Dalam beberapa hari terakhir sejumlah perumahan di…

5 jam ago
  • Kepri

Polda Kepri Ajak Orang Tua Perketat Pengawasan Anak di Lokasi Aksi

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei. F. Istimewa TelegrapNews.com– Kepolisian Daerah Kepulauan…

12 jam ago
  • Nasional

PWI dan GAPKI Gelar Workshop di Yogyakarta, Komitmen Bersama Kawal Industri Sawit Nasional

GAPKI foto bersama dengan ketua PWI Pusat. F. Istimewa TelegrapNews.com– Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia…

13 jam ago
  • News Update

KETIKA KEJAHATAN MENDAPAT WAJAH “DERMAWAN”, Membaca Fenomena Robin Hood Batam

Chrisanctus Paschalis Saturnus atau akrab disapa Romo Paschal. F. Ist TelegrapNews.com - Tulisan “Basri: Robin…

1 hari ago
  • Internasional

1.400 Orang Masih Hilang dan Ratusan Orang Dipastikan Tewas di Banjir Bandang Nepal

Ratusan rumah terendam dan tertimbun longsor.F. AFP TelegrapNews.com - Banjir bandang yang melanda Nepal dan…

2 hari ago
  • Kepri

19 Bintara Polda Kepri Lulus Terpilih Program Pendidikan S1 PTIK 2026

Para Bintara yang lolos PTIK Polda Kepri. F. Istimewa TelegrapNews.com - Sebanyak 19 personel Bintara…

2 hari ago