Nasional

Pemerintah RI Setujui Impor Mikol dari Amerika Serikat, Sebut Upaya Tingkatkan Daya Saing Destinasi Internasional

Ilustrasi Alkohol. F. Istimewa

TelegrapNews.com – Pemerintah akhirnya buka suara terkait alasan di balik kesepakatan impor produk minuman alkohol asal Amerika Serikat (AS) yang tertuang dalam Agreement on Reciprocal Tariff (ART). Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto menyebut, porsi impor dari AS relatif kecil dari total impor minuman alkohol nasional.

Menurut Haryo, berdasar data 2025, total nilai impor produk minuman alkohol Indonesia mencapai USD 1,23 miliar. Dari angka tersebut, impor yang berasal dari AS tercatat sekitar USD 86,1 juta atau hanya sekitar 7 persen dari total impor minuman alkohol nasional.

”Jumlahnya relatif kecil dibandingkan dengan importasi dari negara-negara Eropa,” ujar Haryo dalam keterangan tertulis, Minggu (22/2).

Dia menjelaskan, kebijakan tersebut bukan semata-mata membuka keran impor secara luas, melainkan bagian dari upaya menjaga ketersediaan produk yang beragam dan berkualitas.

Di sisi lain, Haryo juga menyebut bahwa keberagaman produk dinilai penting untuk mendukung daya saing industri pariwisata nasional. Salah satunya untuk meningkatkan pengeluaran turis asing saat berwisata di Tanah Air.

”Ketersediaan produk yang beragam dan berkualitas mendukung daya saing industri Indonesia sebagai destinasi internasional serta meningkatkan tourism spending,” jelas Haryo.

Meski demikian, pemerintah memastikan tetap memberi perlindungan terhadap produk dalam negeri. Haryo menegaskan bahwa Indonesia secara aktif melindungi dan mempromosikan produk minuman beralkohol domestik, termasuk beer dan wine, yang saat ini mulai didorong sebagai komoditas ekspor unggulan.

Selain itu, seluruh impor minuman beralkohol tetap tunduk pada regulasi yang berlaku. Proses importasi harus memenuhi persyaratan perizinan, pencantuman keterangan informasi, serta ketentuan keamanan pangan yang diawasi oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

”Seluruh impor minuman beralkohol tetap tunduk pada persyaratan perizinan, keterangan informasi, dan ketentuan keamanan makanan-minuman di ΒΡΟΜ,” ucap Haryo.(*)

sumber: jawapos.com

Share

Recent Posts

  • Olahraga

Spanyol Melaju ke Final Usai Kalahkan Prancis 2:0

Para pemain Spanyol melakukan selebrasi usai mengalahkan Prancis di babak semifinal Piala Dunia 2026. F.…

18 menit ago
  • Olahraga

Adu Tajam Mbappe dan Yamal, Ini Dia Prediksi Prancis vs Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026

Para pemain Spanyol saat melakukan selebrasi usai mencetak gol ke gawang lawan. F. istimewa TelegrapNews.com…

18 jam ago
  • Batam

85 Juta Dolar Amerika untuk Modernisasi TPK Batuampar, Diharapkan Pangkas Biaya Logistik

TPK Batuampar. F. Istimewa TelegrapNews.com - Melalui langkah modernisasi infrastruktur, penguatan sistem operasional, serta peningkatan…

23 jam ago
  • Nasional

Kejagung Keluarkan Surat Edaran Penghentian Pengumpulan Data dan Keterangan Terkait MBG

Ilustrasi anak sekolah sedang makan MBG. F Istimewa TelegrapNews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menerbitkan surat…

1 hari ago
  • News Update

Cegah Lahan Tidur, Pemegang Alokasi Lahan Wajib Laporkan Perkembangan Perizinan dan Pembangunan

TelegrapNews.com- BP Batam akan mewajibkan seluruh pemegang alokasi lahan melaporkan perkembangan perizinan dan pembangunan secara…

2 hari ago
  • Olahraga

FIFA Pertimbangkan Piala Dunia Diikuti 64 Negara pada 2030

Presien FIFA Gianni Infantino. F. Istimewa TelegrapNews.com - Presiden FIFA, Gianni Infantino mengatakan bahwa pihaknya…

2 hari ago