IT

Pemerintah Tahan iPhone 16 Masuk Indonesia, Agus Gumiwang: Apple Belum Penuhi Sertifikasi TKDN

Telegrapnews.com, Batam – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan alasan di balik penahanan peluncuran produk terbaru Apple, iPhone 16, di Indonesia.

Menurut Agus, Apple belum memenuhi syarat yang ditetapkan pemerintah. Khususnya terkait sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Baca juga: iPhone 16 Resmi Dirilis, Hadir dengan Chip A18 dan Kamera 48 MP

“Terkait isu yang sedang ramai di masyarakat, iPhone 16 dari Apple belum bisa masuk ke pasar Indonesia karena masih dalam proses pengurusan sertifikat TKDN. Ini menjadi salah satu syarat importasi telepon seluler tersebut,” ujar Agus dalam Rapat Kerja Tim Nasional Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), Selasa (8/10/2024).

Mengacu pada Permenperin No. 29 Tahun 2017, TKDN untuk telepon seluler, komputer genggam, dan tablet dapat dihitung melalui tiga skema: manufaktur produk di dalam negeri, pembuatan aplikasi lokal, atau pengembangan inovasi di Indonesia.

Baca juga: Cara Melindungi Konten Anda di TikTok dengan Menonaktifkan Opsi Unduhan Video

Apple memilih skema pengembangan inovasi. Namun, kendala muncul karena masa berlaku sertifikat TKDN Apple telah habis.

“Sebelumnya, Apple telah mendapatkan sertifikat TKDN. Tetapi masa berlakunya sudah habis sehingga harus diperpanjang,” jelas Agus seperti dikutip cnbcindonesia, Rabu (9/10/2024).

Dengan situasi ini, Apple tidak memiliki izin untuk menjual iPhone 16 di Indonesia hingga sertifikasi diperpanjang. Ini menunda peluncuran resmi produk tersebut di pasar lokal.

Editor: denni risman

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Waspada! Kepri Masuk 10 Besar Provinsi TPPO, Kejati Ungkap Modus Baru Perdagangan Manusia di Tanjungpinang!

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) kembali menggelar “Penerangan Hukum” yang kali…

41 menit ago
  • Hukum Kriminal

Gugur di Meja Hijau! Upaya Tersangka Korupsi Miliaran Rupiah di Batam Ditolak Pengadilan

Telegrapnews.com, Batam – Upaya hukum Heri Kafianto untuk lolos dari jerat kasus korupsi besar di…

52 menit ago
  • Hukum Kriminal

Kuasa Hukum Kapten KM Rizki Laut IV Soroti Kejanggalan Penangkapan dan Penyitaan BBM oleh Polda Kepri

Telegrapnews.com, Batam — Tim kuasa hukum dari Kapten KM Rizki Laut IV, M. Fahyumi bin…

1 jam ago
  • Pendidikan

PWI Kepri dan PWI Batam Bongkar Modus Preman Berkedok Wartawan, Kepala Sekolah Diminta Lawan Intimidasi!

Telegrapnews.com, Batam — Ketua PWI Kepri yang juga Ahli Dewan Pers, Saibansyah Dardani, menyampaikan pesan…

2 hari ago
  • Tanjung Pinang

Cetiya Bodhi Sasana Gelar Sembahyang Keselamatan di Pelantar 2 Tanjungpinang

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Cetiya Bodhi Sasana menggelar Sembahyang Keselamatan di Pelantar 2 dan sekitarnya. Acara…

2 hari ago
  • Tanjung Pinang

“Saya Bukan Ojol, Saya Putri Pariwisata Kepri!” — Efi Aya Jadi Korban Intimidasi dan Rasisme di Bandara Tanjungpinang

Telegrapnews.com, Tanjungpinang — Kalimat tegas dan penuh emosi itu ditulis langsung oleh Efi Aya, Putri…

3 hari ago