Headline

Pemerkosaan di Perumahan Anggrek Mas Batam, Korban Minta Pelaku Dihukum Berat

Telegrapnews.com, Batam – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kota Batam, yang menjadi korban pemerkosaan, meminta agar pelaku yang memperkosa dirinya dihukum seberat-beratnya.

Permohonan ini disampaikan oleh saksi yang berinisial T saat dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan terdakwa Andi Irawan di Pengadilan Negeri (PN) Batam pada Selasa (5/11/2024).

“Saya mohon pelakunya dihukum seberat-beratnya. Akibat kejadian ini, saya mengalami trauma yang sangat mendalam,” ungkap T dengan suara terbata-bata setelah memberikan keterangan dalam sidang yang digelar secara tertutup.

Baca juga: Dua Terdakwa Pengedar Obat Keras Tanpa Izin di Batam Terancam 12 Tahun Penjara

Saksi menceritakan bahwa peristiwa tragis itu terjadi di kamar kosnya di kawasan Perumahan Anggrek Mas, Batam Kota, saat dirinya baru pulang kerja dan hendak mandi. Pelaku, Andi Irawan, datang berpura-pura menanyakan penghuni kos lainnya yang sedang tidak ada di tempat.

Tanpa menaruh curiga, T menyarankan Andi untuk mengetuk kamar penghuni yang dimaksud. Namun, setelah itu, T pun melanjutkan aktivitasnya hendak mandi, sementara pelaku tetap berdiri di depan kamar. Memanfaatkan situasi, Andi kemudian mendekati korban dengan membawa pisau dan mengancam akan membunuhnya jika tidak menurut.

“Saya digiring masuk ke dalam kamar dengan pisau yang masih menempel di leher. Dalam kondisi terancam, akhirnya kehormatan saya pun berhasil direnggut terdakwa,” kata T sambil menahan tangis.

Baca juga: Polda Riau Gerebek Rumah Mewah di Batam, Temukan Ratusan Karung Barang Bekas Selundupan

Korban menceritakan bahwa dirinya akhirnya berhasil kabur setelah melihat pelaku lengah, dan langsung berteriak meminta bantuan. Tak lama setelah itu, pelaku berhasil ditangkap oleh petugas keamanan kompleks perumahan.

Peristiwa tersebut meninggalkan trauma mendalam bagi korban. Dia mengaku takut bertemu dengan orang tak dikenal.

“Saya takut mati, saya single mom dengan anak usia 3 tahun. Kejadian ini sangat mengerikan,” ungkapnya sembari terisak.

Korban berharap agar terdakwa dijatuhi hukuman seberat-beratnya, khawatir pelaku akan kembali mencari dirinya jika segera dibebaskan.

“Saya takut kalau dia cepat keluar, dia mungkin bisa mencari saya lagi,” ujarnya dengan cemas.

Terdakwa, Andi Irawan, dijerat dengan Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan, yang mengancam hukuman penjara paling lama 12 tahun.

Pada sidang selanjutnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan keterangan dari terdakwa sebagai bagian dari proses hukum lebih lanjut.

“Pemeriksaan terdakwa akan dilaksanakan pada persidangan yang akan datang,” kata JPU saat meninggalkan PN Batam.

Penulis: lcm

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Polisi Ungkap Gudang Miras Ilegal, 8.644 Botol Disita dan SS Ditetapkan Tersangka dan Lai Cung Diburu Polisi

Konfrensi Pers pengungkapan gudang miras ilegal di Batam, dimana 8.644 botol disita. F. Humas Polresta…

15 jam ago
  • Kepri

Perkuat Sinergi dengan BP3MI untuk Cegah PMI Non Prosedural dan TPPO

Kapolda Kepri Irjen Pol Suhendri saat berkoordinasi dengan BP3MI. F. Istimewa TelegrapNews.com - Kapolda Kepulauan…

16 jam ago
  • Batam
  • News Update

Baru Diperbaiki Sudah Langsung Rusak, BP Batam akan Kembali Perbaiki “Jalan Bunting” di Sekitar Hotel Vista

F. Istimewa TelegrapNews.com- Badan Pengusahaan (BP) Batam akan melaksanakan pekerjaan peningkatan Jalan Gajah Mada di…

20 jam ago
  • News Update

Siapkan Ketahanan Air, BP Batam Buka Peluang Kerja Sama Kemitraan dan Pastikan Air untuk Data Center dari SWRO

F.Istimewa TelegrapNews.com— Badan Pengusahaan (BP) Batam terus melakukan berbagai penanganan taktis dan terukur untuk memastikan…

1 hari ago
  • Bintan

Pengurus PWI Bintan 2026–2029 Dilantik, Harjo Waluyo Serukan Kerjasama

Para pengurus PWI Binta foto bersama dengan pengurus PWI provinsi Kepri. F. Istimewa TelegrapNews.com –…

1 hari ago
  • Batam

Kapolda Kepri dan PLN Perkuat Koordinasi Pengamanan Infrastruktur Kelistrikan

Kapolda Kepri bersama dengan PLN Batam saat menggelar koordinasi. F. Istimewa TelegrapNews.com – Kapolda Kepulauan…

2 hari ago