Batam

Pemko Batam Efisiensikan Anggaran Rp60 Miliar Sesuai Instruksi Presiden, Pelayanan Publik Tetap Terjamin

Telegrapnews.com, Batam – Pemko Batam mencatatkan efisiensi anggaran sekitar Rp60 miliar sebagai bagian dari upaya untuk menekan pengeluaran sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Instruksi tersebut mengharuskan setiap pemerintah daerah untuk melakukan efisiensi anggaran dengan memprioritaskan kebutuhan yang lebih penting dan mendesak.

Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid, menjelaskan bahwa meskipun efisiensi sudah mencapai angka Rp60 miliar, proses ini belum sepenuhnya selesai.

Ia mengungkapkan bahwa masih ada satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum menyampaikan rincian efisiensi anggarannya, yang akan dibahas lebih lanjut pada pertemuan hari ini.

“Anggaran efisiensi yang tercatat mencapai sekitar Rp60 miliar. Masih ada satu OPD yang belum, dan kami akan menyelesaikannya hari ini,” ungkap Jefridin, Senin (17/2/2025).

Meski demikian, Jefridin memastikan bahwa efisiensi yang dilakukan tidak akan mengganggu pelayanan publik, termasuk pengalokasian anggaran untuk tenaga honorer.

“Pelayanan publik tetap berjalan dengan baik. Honorer kita tetap aman, tidak ada yang terdampak,” tambahnya.

Pemangkasan anggaran ini terutama dilakukan pada pos-pos yang dianggap tidak prioritas, seperti perjalanan dinas, konsumsi, alat tulis kantor (ATK), serta kegiatan yang dilaksanakan di hotel.

“Perjalanan dinas, konsumsi, ATK, semuanya disesuaikan dengan Instruksi Presiden. Kegiatan yang dilakukan di hotel itu bukan dihapus, tetapi dikurangi,” ujar Jefridin.

Lebih lanjut, Jefridin memastikan bahwa efisiensi ini diterapkan secara merata di seluruh OPD, tanpa ada dinas yang lebih terdampak dibandingkan yang lain.

“Tidak ada dinas yang paling terdampak. Semua kegiatan perjalanan dinas rata, dan sesuai Instruksi Presiden, kegiatan di hotel dikurangi,” tegasnya.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Paruh Rangkong dan Taring Beruang Madu

TelegrapNews.com, Batam – Bea Cukai Batam menggagalkan upaya penyelundupan bagian tubuh satwa dilindungi yang dikirim…

3 hari ago
  • Hukum Kriminal

Bareskrim Polri dan Polda Kepri Bongkar Peredaran Narkoba di Club Malam Batam

TelegrapNews.com, Batam – Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Kepulauan Riau membongkar peredaran narkoba di…

3 hari ago
  • Batam

Sinergi Kejari dan PWI Batam, Perlindungan Nyata bagi Dunia Pendidikan

TelegrapNews.com, Batam - Langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Batam dalam…

5 hari ago
  • Anamabas

Kejati Kepri dan Kejari Lingga Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Singkep Lingga

TelegrapNews.com, Dabo Singkep - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau bersama dengan Kejaksaan Negeri Lingga melalui program…

5 hari ago
  • Batam

Sampah di Sekitar Jembatan Barelang, Pengunjung Keluhkan Pemandangan Kotor

TelegrapNews.com, Batam – Warga Batam yang datang untuk menikmati sore hari di Jembatan Barelang mengeluhkan…

6 hari ago
  • Batam

Pedagang di Jembatan Barelang Kecewa, Uang Sampah Sudah Dibayar tapi Sampah Tak Diangkut

TelegrapNews.com, Batam – Pedagang di Jembatan 1 dan 2 Barelang, Kota Batam mengeluhkan penumpukan sampah…

6 hari ago