Pemko Batam 'suapi' Kejari Batam sebesar Rp 16,5 miliar (ilustrasi/AI)
Telegrapnews.com, Batam – Di tengah keterbatasan anggaran yang kerap didengungkan, Pemerintah Kota Batam mampu “menyuapi” Kejaksaan Negeri Batam dengan alokasi anggaran hibah sebesar Rp16,5 miliar di APBD Kota Batam 2025. Sebesar Rp5,2 miliar di antaranya untuk pengadaan partisi dan lemari di institusi penegak hukum, yang oleh UU dituntut lebih berperan serta dalam pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, ini.
Apakah ini sudah mempertimbangkan prinsip efisiensi dan efektivitas anggaran sebagaimana ditekankan Kejaksaan Agung belum lama ini?
Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi, mengaku, alokasi bantuan hibah yang diberikan oleh Pemko Batam itu diperlukan untuk pembenahan insfrastruktur gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam.
“(Anggaran itu) telah dipertimbangkan melalui skala perioritas kebutuhan,” ujar I Ketut Kasna Dedi, menjawab telegrapnews.com, Kamis (30/1/2025) siang.
Ada beberapa hal menurut I Ketut Kasna Dedi yang mendesak pihaknya perlukan untuk pembenahan di gedung, yang disebutkannya telah berusia lebih dari 20 tahun itu. Karena jika membangun secara keseluruhan, biaya yang diperlukan sangat sebesar, sehingga pihaknya memilih memperbaharui beberapa sarana dan prasarana yang lebih perioritas.
“Menurut kami sangat mendesak dilakukan untuk memberikan pelayanan terbaik buat masyarakat,” tegasnya.
Pada kesempatan terpisah, Kepala Badan Kesbangpol Kota Batam, Riama Manurung, mengatakan, permintaan alokasi anggaran dari Kejari Batam itu telah melalui pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) di DPRD Kota Batam dan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) Pemko Batam.
Selain Kejaksaan, beberapa instansi vertikal lainnya seperti Polda Kepri, Polresta Barelang, Polisi Militer, Imigrasi, Kodim 0316, Pengadilan Negeri Batam, Bakamla dan Mako Yonif juga kebagian anggaran. Totalnya lebih kurang Rp53 miliar.
“Itu semua sudah melalui proses pembahasan di Badan Anggaran DPRD dan SKPD. Kami (Kesbangpol) sebagai unsur pelaksana, tentu akan melaksanakannya,” ujar Riama Manurung, saat ditanya telegrapnews.com, apakah pengalokasian itu telah mendesak, mempertimbangkan prinsip-prinsip efisiensi dan efektivitas penganggaran.
Terlepas dari penjelasan Kajari Batam dan Kesbangpol Kota Batam, lembaga eksekutif Pemko Batam sebagai pengguna anggaran serta DPRD Batam sebagai pihak yang berwenang dalam budgeting (penganggaran) diharapkan dapat mengimplementasikan anggaran yang bersumber dari pajak rakyat itu dengan tepat guna dan sasaran.
Efisiensi dan efektivitas anggaran sangat diperlukan untuk mendukung pembangunan yang berkeadilan dan mensejahterakan rakyat.
Lalu, untuk apa saja pajak-pajak rakyat dipergunakan dalam APBD Pemko Batam di 2025? Ikuti terus artikel telegrapnews.com di edisi-edisi selanjutnya.
Penulis : LCM
Editor. : MS
Telegrapnews.com, Batam – Buat anda yang berencana mudik atau liburan lewat jalur laut, kapal Pelni…
Telegrapnews.com, Batam – Kasus penyiksaan bocah berusia 4 tahun (ZI) yang terjadi di sebuah kamar…
Telegrapnews.com, Batam – Mau ke Jambi dari Batam tanpa ribet naik pesawat? Sekarang cukup naik…
Telegrapnews.com, Batam – Tubuh Stefani (25), DJ muda asal Tiban Sekupang, kini terbaring lunglai di…
Telegrapnews.com, Batam – Suasana penuh haru dan khidmat menyelimuti halaman Kantor PWI Batam, Minggu (8/6/2025)!…
Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Dunia hukum tanah air kembali diguncang! Putusan kontroversial dari Pengadilan Negeri (PN)…