Batam

Pemko “Suapi” Kejaksaan Negeri Batam Rp16,5 Miliar di APBD 2025

Telegrapnews.com, Batam – Di tengah keterbatasan anggaran yang kerap didengungkan, Pemerintah Kota Batam mampu “menyuapi” Kejaksaan Negeri Batam dengan alokasi anggaran hibah sebesar Rp16,5 miliar di APBD Kota Batam 2025. Sebesar Rp5,2 miliar di antaranya untuk pengadaan partisi dan lemari di institusi penegak hukum, yang oleh UU dituntut lebih berperan serta dalam pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, ini.

Apakah ini sudah mempertimbangkan prinsip efisiensi dan efektivitas anggaran sebagaimana ditekankan Kejaksaan Agung belum lama ini?

Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi, mengaku, alokasi bantuan hibah yang diberikan oleh Pemko Batam itu diperlukan untuk pembenahan insfrastruktur gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam.

“(Anggaran itu) telah dipertimbangkan melalui skala perioritas kebutuhan,” ujar I Ketut Kasna Dedi, menjawab telegrapnews.com, Kamis (30/1/2025) siang.

Ada beberapa hal menurut I Ketut Kasna Dedi yang mendesak pihaknya perlukan untuk pembenahan di gedung, yang disebutkannya telah berusia lebih dari 20 tahun itu. Karena jika membangun secara keseluruhan, biaya yang diperlukan sangat sebesar, sehingga pihaknya memilih memperbaharui beberapa sarana dan prasarana yang lebih perioritas.

“Menurut kami sangat mendesak dilakukan untuk memberikan pelayanan terbaik buat masyarakat,” tegasnya.

Tanggapan Pemko Batam

Pada kesempatan terpisah, Kepala Badan Kesbangpol Kota Batam, Riama Manurung, mengatakan, permintaan alokasi anggaran dari Kejari Batam itu telah melalui pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) di DPRD Kota Batam dan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) Pemko Batam.

Selain Kejaksaan, beberapa instansi vertikal lainnya seperti Polda Kepri, Polresta Barelang, Polisi Militer, Imigrasi, Kodim 0316, Pengadilan Negeri Batam, Bakamla dan Mako Yonif juga kebagian anggaran. Totalnya lebih kurang Rp53 miliar.

“Itu semua sudah melalui proses pembahasan di Badan Anggaran DPRD dan SKPD. Kami (Kesbangpol) sebagai unsur pelaksana, tentu akan melaksanakannya,” ujar Riama Manurung, saat ditanya telegrapnews.com, apakah pengalokasian itu telah mendesak, mempertimbangkan prinsip-prinsip efisiensi dan efektivitas penganggaran.

Terlepas dari penjelasan Kajari Batam dan Kesbangpol Kota Batam, lembaga eksekutif Pemko Batam sebagai pengguna anggaran serta DPRD Batam sebagai pihak yang berwenang dalam budgeting (penganggaran) diharapkan dapat mengimplementasikan anggaran yang bersumber dari pajak rakyat itu dengan tepat guna dan sasaran.

Efisiensi dan efektivitas anggaran sangat diperlukan untuk mendukung pembangunan yang berkeadilan dan mensejahterakan rakyat.

Lalu, untuk apa saja pajak-pajak rakyat dipergunakan dalam APBD Pemko Batam di 2025? Ikuti terus artikel telegrapnews.com di edisi-edisi selanjutnya.

Penulis : LCM
Editor. : MS

Share

Recent Posts

  • Batam

Mau Liburan Tengah Juni? Ini Jadwal KM Kelud Jakarta–Batam–Medan, Segera Booking Tiket Sebelum Kehabisan!

Telegrapnews.com, Batam – Buat anda yang berencana mudik atau liburan lewat jalur laut, kapal Pelni…

2 jam ago
  • Hukum Kriminal

Kejam! Bocah 4 Tahun Dianiaya Ayah Tiri di Hotel, Ibu Dijual Lewat Aplikasi MiChat!

Telegrapnews.com, Batam – Kasus penyiksaan bocah berusia 4 tahun (ZI) yang terjadi di sebuah kamar…

3 jam ago
  • Batam

Cuma Rp150 Ribu! Bisa Nyebrang Batam ke Jambi Naik Kapal Roro, Bawa Mobil Juga Bisa! Cek Jadwal & Tarif Lengkapnya

Telegrapnews.com, Batam – Mau ke Jambi dari Batam tanpa ribet naik pesawat? Sekarang cukup naik…

3 jam ago
  • Hukum Kriminal

DJ Cantik Batam Dikeroyok Brutal 4 Wanita Asal Vietnam! Luka Parah, Harga Diri Hancur di Tempat Kerja, First Club

Telegrapnews.com, Batam – Tubuh Stefani (25), DJ muda asal Tiban Sekupang, kini terbaring lunglai di…

4 jam ago
  • Batam

Diwarnai Takbir Menggema, PWI Batam Gelar Kurban Perdana yang Mengharukan!

Telegrapnews.com, Batam – Suasana penuh haru dan khidmat menyelimuti halaman Kantor PWI Batam, Minggu (8/6/2025)!…

5 jam ago
  • Hukum Kriminal

Hakim PN Batam Dianggap Keliru Putuskan Kapal MT Arman 114, Kajati Kepri: “Putusan Ini Cederai Rasa Keadilan!”

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Dunia hukum tanah air kembali diguncang! Putusan kontroversial dari Pengadilan Negeri (PN)…

2 hari ago