Hukum Kriminal

Penggelapan Motor, Penumpang Ojek Online Ditangkap di Tiban

Telegrapnews.com, Batam – Seorang pria berinisial SMS (32) ditangkap Tim Jatanras Polresta Barelang bersama Unit Reskrim Polsek Batam Kota usai dilaporkan menggelapkan sepeda motor milik pengemudi ojek online. Penangkapan berlangsung Senin (7/4/2025) pukul 05.30 WIB di Perumahan Cipta Land, Tiban, Kecamatan Sekupang, Kota Batam.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K. mengatakan, kejadian bermula pada Sabtu (5/4/2025) sekitar pukul 12.15 WIB. Korban, berinisial P (36), menerima orderan ojek secara manual dari pelaku.

“Pelaku menjanjikan bayaran sebesar Rp150.000 dengan rute dari SP Plaza ke Masjid Sultan Agung Tanjung Uncang, lalu ke Masjid Raya Batam Centre,” ujar Kapolresta dalam konferensi pers di Lobby Mapolresta Barelang, Senin (7/4).

Namun, dalam perjalanan, pelaku meminta singgah di Legenda Malaka untuk membeli makanan. Di sebuah warung makan, pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan hendak membeli bakso di tempat lain, tetapi tak kunjung kembali.

“Setelah pelaku membawa sepeda motor korban, ia tidak kembali lagi hingga korban melapor ke Polsek Batam Kota,” jelas Zaenal.

Setelah menerima laporan, tim gabungan melakukan penyelidikan. Dua hari kemudian, pelaku berhasil ditangkap bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat hitam, BPKB, STNK, serta rekaman CCTV.

“Pelaku berprofesi sebagai buruh dan kini telah diamankan. Ia dijerat Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara dan denda maksimal Rp900.000,” tambahnya.

Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Debby Tri Andrestian, S.I.K., M.H. menegaskan keberhasilan ini tidak lepas dari kerja cepat dan sinergi antarsatuan.

“Koordinasi kami berjalan dengan sangat baik sejak awal laporan masuk,” katanya.

Kapolresta mengingatkan pengemudi ojek online untuk waspada terhadap order non-aplikasi.

“Jangan mudah tergiur bayaran besar dari penumpang yang tidak dikenal,” tegas Zaenal.

Sementara itu, Kasihumas Polresta Barelang Iptu Budi Santosa, S.H. menambahkan bahwa pihaknya akan terus mendorong masyarakat agar melaporkan jika mengalami kejadian mencurigakan.

“Kami siap menindak cepat dan tegas segala bentuk kejahatan,” ujarnya.

Penulis: Wawan

Share

Recent Posts

  • Nasional

Ketum PBNU Dukung Indonesia Gabung Board of Peace Bikinan Trump

Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya. f istimewa TelegrapNews.com - Dukungan terhadap keputusan Indonesia bergabung…

4 jam ago
  • Nasional

23 Prajurit Korps Marinir yang Jadi Korban Longsor Cisarua Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Kadispenal Laksamana Pertama TNI Tunggul. (TNI AL) TelegrapNews.com - Sebanyak 23 prajurit Korps Marinir menjadi…

19 jam ago
  • Kepri

KAWAL PEMULANGAN 133 WNI DEPORTASI DARI MALAYSIA SECARA AMAN DAN KONDUSIF

Polisi mengawal pemulangan 133 WNI yang dideportasi pemerintah Malaysia. f istimewa TelegrapNews.com - Polda Kepri…

20 jam ago
  • Kepri

362 PERSONEL POLDA KEPRI TERIMA SATYALANCANA PENGABDIAN TAHUN 2026

Personel Polda Kepri yang mendapatkan penghargaan. f istimewa TelegrapNews.com - Sebagai wujud penghargaan negara atas…

1 hari ago
  • Batam

PT ESUN : Bukan Limbah B3, Tapi Bahan dan Material Produksi Berizin Sah, Sebut BP Batam Berperan Aktif Menata Penumpukan Kontainer

Ribuan pencari kerja hendak melamar kerja di PT Esun, beberapa waktu lalu. Setiap tahunnya perusahaan…

3 hari ago
  • Nasional

Batas Penerimaan Hadiah Pejabat Rp 1,5 Juta di Perubahan Aturan Pelaporan Nilai Gratifikasi

gedung KPK. f. istimewa TelegrapNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengubah ketentuan mengenai batas nominal…

3 hari ago