Hukum Kriminal

Penggelapan Motor, Penumpang Ojek Online Ditangkap di Tiban

Telegrapnews.com, Batam – Seorang pria berinisial SMS (32) ditangkap Tim Jatanras Polresta Barelang bersama Unit Reskrim Polsek Batam Kota usai dilaporkan menggelapkan sepeda motor milik pengemudi ojek online. Penangkapan berlangsung Senin (7/4/2025) pukul 05.30 WIB di Perumahan Cipta Land, Tiban, Kecamatan Sekupang, Kota Batam.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K. mengatakan, kejadian bermula pada Sabtu (5/4/2025) sekitar pukul 12.15 WIB. Korban, berinisial P (36), menerima orderan ojek secara manual dari pelaku.

“Pelaku menjanjikan bayaran sebesar Rp150.000 dengan rute dari SP Plaza ke Masjid Sultan Agung Tanjung Uncang, lalu ke Masjid Raya Batam Centre,” ujar Kapolresta dalam konferensi pers di Lobby Mapolresta Barelang, Senin (7/4).

Namun, dalam perjalanan, pelaku meminta singgah di Legenda Malaka untuk membeli makanan. Di sebuah warung makan, pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan hendak membeli bakso di tempat lain, tetapi tak kunjung kembali.

“Setelah pelaku membawa sepeda motor korban, ia tidak kembali lagi hingga korban melapor ke Polsek Batam Kota,” jelas Zaenal.

Setelah menerima laporan, tim gabungan melakukan penyelidikan. Dua hari kemudian, pelaku berhasil ditangkap bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat hitam, BPKB, STNK, serta rekaman CCTV.

“Pelaku berprofesi sebagai buruh dan kini telah diamankan. Ia dijerat Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara dan denda maksimal Rp900.000,” tambahnya.

Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Debby Tri Andrestian, S.I.K., M.H. menegaskan keberhasilan ini tidak lepas dari kerja cepat dan sinergi antarsatuan.

“Koordinasi kami berjalan dengan sangat baik sejak awal laporan masuk,” katanya.

Kapolresta mengingatkan pengemudi ojek online untuk waspada terhadap order non-aplikasi.

“Jangan mudah tergiur bayaran besar dari penumpang yang tidak dikenal,” tegas Zaenal.

Sementara itu, Kasihumas Polresta Barelang Iptu Budi Santosa, S.H. menambahkan bahwa pihaknya akan terus mendorong masyarakat agar melaporkan jika mengalami kejadian mencurigakan.

“Kami siap menindak cepat dan tegas segala bentuk kejahatan,” ujarnya.

Penulis: Wawan

Share

Recent Posts

  • Bintan

Operasi Mendadak di Pelabuhan Tanjung Uban! Barang dari Batam Diperiksa Ketat, Ini Kata Bea Cukai

Telegrapnews.com, Bintan – Petugas gabungan Polisi Militer TNI AD (POMAD) dan Bea Cukai menggelar operasi…

1 jam ago
  • Tanjung Pinang

Pagar Beton Setinggi 1 Meter di Gurindam 12 Dibongkar, Gubernur Ansar Sebut ‘Kesalahan Fatal Kontraktor’!

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Geger di Gurindam 12! Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) melakukan pembongkaran…

1 jam ago
  • Gaya Hidup

Berlibur ke Kepri Aja’ Jadi Tagline Baru, Targetkan Ledakan Wisatawan di Semester II 2025!

Telegrapnews.com, Kepri – Dinas Pariwisata Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) meluncurkan tagline baru yang siap mengguncang…

2 jam ago
  • Gaya Hidup

Mau ke Singapura dari Batam? Cek Jadwal & Harga Ferry Juli 2025, Mulai dari Rp450 Ribu Saja!

Telegrapnews.com, Batam – Ingin liburan atau urusan bisnis ke Singapura dari Batam? Jangan buru-buru beli…

4 jam ago
  • Batam

Warga Rempang Tagih Janji Kampanye Wali Kota Amsakar, Tolak Relokasi dan Transmigrasi Lokal!

Telegrapnews.com, Batam – Suara penolakan kembali menggema dari Pulau Rempang! Puluhan warga dengan penuh semangat…

5 jam ago
  • Pendidikan

3.870 Siswa Batam Dapat Subsidi SPP Sekolah Swasta! Cek Syarat dan Cara Dapat Bantuan dari Pemko

Telegrapnews.com, Batam – Kabar gembira bagi para orang tua di Batam! Pemerintah Kota Batam melalui…

6 jam ago