Kepri

Pengukuhan Pengurus IHGMA Kepri 2024-2027: Yeyen Heryawan Terpilih, Siap Majukan Pariwisata

Telegrapnews.com – Batam, Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) Kepulauan Riau resmi dikukuhkan untuk masa bakti 2024-2027 dalam sebuah acara di Batam View, Sabtu (19/10). Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Kepala Dinas Pariwisata Kepulauan Riau Guntur Sakti, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, dan Ketua Umum IHGMA Indonesia Dr. I Gede Arya Pering.

Yeyen Heryawan, yang kembali terpilih secara aklamasi sebagai Ketua IHGMA DPD Kepri dalam Kongres Daerah II, memaparkan tiga program utama yang akan menjadi fokus selama periode ini. Program pertama adalah meningkatkan kompetensi General Manager (GM) melalui pelatihan khusus dari DPP IHGMA dan kerjasama dengan GM Asia, untuk memastikan para GM di Kepri memiliki standar kompetensi internasional.

Selain itu, Yeyen juga menekankan pentingnya mendorong kinerja optimal hotel. Fokus utamanya adalah pada efisiensi operasional guna memastikan keberlanjutan bisnis hotel di tengah tantangan industri Pariwisata.

Terakhir, ia menekankan pentingnya pembangunan SDM pariwisata berkualitas melalui kerjasama dengan perguruan tinggi dan dukungan program UMGM serta SMK.

Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menyoroti pentingnya keamanan dan kenyamanan wisatawan, serta peran Polri dalam menjamin hal tersebut. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan IHGMA untuk menciptakan lingkungan pariwisata Kepri yang aman dan nyaman. Sebagai langkah konkrit, Polri telah merekrut Bintara dari SMK Pariwisata guna memperkuat pelayanan di hotel dan pusat wisata.

Guntur Sakti Kepala Dinas Pariwisata Kepulauan Riau Mengatakan pentingnya kontribusi daerah dalam sektor pariwisata, terutama pasca pandemi, dan menyampaikan berita baik mengenai posisi strategis Kepri dalam pariwisata nasional serta peluang dari kebijakan bebas visa bagi pemegang izin tinggal tetap dari negara tertentu, Ia berharap IHGMA menjadi mitra Kerja strategis pemerintah yang profesional dan berintegritas dalam meningkatkan daya saing pariwisata Kepri.

Ketua Umum IHGMA Indonesia, Dr. I Gede Arya Pering, menekankan pentingnya pengurus IHGMA DPD Kepri untuk aktif dan profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai garda terdepan industri perhotelan. Ia juga mengajak pengurus untuk terus berkolaborasi dengan kementerian terkait demi memajukan industri perhotelan di Indonesia.

Acara pengukuhan ini menjadi momentum penting bagi IHGMA DPD Kepri sebagai garda terdepan untuk dapat berkontribusi signifikan dalam meningkatkan profesionalitas SDM, mendorong kinerja hotel, dan menjadikan Kepri sebagai destinasi wisata unggulan.

Penulis : Angga

Share

Recent Posts

  • Nasional

Ketum PBNU Dukung Indonesia Gabung Board of Peace Bikinan Trump

Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya. f istimewa TelegrapNews.com - Dukungan terhadap keputusan Indonesia bergabung…

4 jam ago
  • Nasional

23 Prajurit Korps Marinir yang Jadi Korban Longsor Cisarua Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Kadispenal Laksamana Pertama TNI Tunggul. (TNI AL) TelegrapNews.com - Sebanyak 23 prajurit Korps Marinir menjadi…

19 jam ago
  • Kepri

KAWAL PEMULANGAN 133 WNI DEPORTASI DARI MALAYSIA SECARA AMAN DAN KONDUSIF

Polisi mengawal pemulangan 133 WNI yang dideportasi pemerintah Malaysia. f istimewa TelegrapNews.com - Polda Kepri…

20 jam ago
  • Kepri

362 PERSONEL POLDA KEPRI TERIMA SATYALANCANA PENGABDIAN TAHUN 2026

Personel Polda Kepri yang mendapatkan penghargaan. f istimewa TelegrapNews.com - Sebagai wujud penghargaan negara atas…

1 hari ago
  • Batam

PT ESUN : Bukan Limbah B3, Tapi Bahan dan Material Produksi Berizin Sah, Sebut BP Batam Berperan Aktif Menata Penumpukan Kontainer

Ribuan pencari kerja hendak melamar kerja di PT Esun, beberapa waktu lalu. Setiap tahunnya perusahaan…

3 hari ago
  • Nasional

Batas Penerimaan Hadiah Pejabat Rp 1,5 Juta di Perubahan Aturan Pelaporan Nilai Gratifikasi

gedung KPK. f. istimewa TelegrapNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengubah ketentuan mengenai batas nominal…

3 hari ago