Batam

Pengukuran Lahan di Seraya Atas Batam Batal, Warga Tahan Kedatangan Tim Terpadu

Telegrapnews.com, Batam – Warga Kampung Seraya Atas, Batam, menolak kedatangan Tim Terpadu untuk pengukuran lahan, Kamis (23/1/2025). Alasan warga, mereka tidak diberitahu soal adanya pengukuran lahan di sana.

Sementara Tim Terpadu mengaku adanya misinformasi. Pasalnya, mereka sudah memberi tahu sebelumnya ke perangkat RT dan RW setempat.

Untuk menghindari ketegangan lebih lanjut, tim terpadu memutuskan untuk menunda pengukuran lahan hingga waktu yang belum ditentukan.

Kasatpol PP Batam, Imam Tohari, menjelaskan bahwa masalah di kawasan Seraya Atas seharusnya sudah selesai. Namun, permasalahan muncul akibat ketidaktahuan warga tentang hasil mediasi sebelumnya, yang tidak disampaikan oleh oknum RT setempat.

“Ini miskomunikasi saja. RT dan RW di sana tidak memberikan informasi kepada warga. Sehingga, sempat ada ribut-ribut. Jadi kami berikan waktu sampai tanggal 25 nanti untuk mediasi antara RT/RW dan warga,” ujar Imam.

Beberapa warga yang berkumpul di pintu masuk perkampungan mengungkapkan penolakan mereka terhadap penggusuran secara tiba-tiba. Mereka merasa tidak diberi kesempatan untuk duduk bersama dan mencapai kesepakatan terlebih dahulu.

“Sebelum ada kesepakatan, kami tidak mau digusur begitu saja. Kami sudah lama tinggal di sini,” ungkap Nita, salah seorang warga Seraya Atas.

Warga berharap agar hak-hak mereka dapat dipenuhi oleh pihak perusahaan yang telah memperoleh alokasi lahan di kawasan tersebut. Mereka meminta agar mediasi dilakukan secara terbuka untuk mencapai kesepakatan bersama.

Pemilik Lahan Mengaku Sudah Mediasi

Sementara itu, kuasa hukum PT Megah Jaya Perkasa, Marcos Kaban, menegaskan bahwa perusahaan telah melakukan mediasi dengan perangkat RT dan berharap agar warga kooperatif untuk segera pindah. Lahan yang ditempati warga telah memiliki Penetapan Lahan (PL) atas nama perusahaan sejak 11 tahun lalu.

“Kami sudah siapkan ganti rugi berupa sagu hati dan tempat tinggal. Namun karena informasi dari perangkat RT yang tidak sampai kepada warga, proses ini tertunda,” ujar Marcos.

Ia juga menyesalkan tidak adanya tindakan tegas dari aparat keamanan untuk memastikan pengukuran lahan berjalan sesuai rencana.

“Tentu klien kami rugi miliaran rupiah. Karena lahan yang sudah dialokasikan tidak dapat digunakan,” katanya.

Situasi ini semakin memanas karena warga menuntut kejelasan terkait proses penggusuran dan ganti rugi yang akan diberikan oleh perusahaan.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Paruh Rangkong dan Taring Beruang Madu

TelegrapNews.com, Batam – Bea Cukai Batam menggagalkan upaya penyelundupan bagian tubuh satwa dilindungi yang dikirim…

2 hari ago
  • Hukum Kriminal

Bareskrim Polri dan Polda Kepri Bongkar Peredaran Narkoba di Club Malam Batam

TelegrapNews.com, Batam – Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Kepulauan Riau membongkar peredaran narkoba di…

2 hari ago
  • Batam

Sinergi Kejari dan PWI Batam, Perlindungan Nyata bagi Dunia Pendidikan

TelegrapNews.com, Batam - Langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Batam dalam…

4 hari ago
  • Anamabas

Kejati Kepri dan Kejari Lingga Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Singkep Lingga

TelegrapNews.com, Dabo Singkep - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau bersama dengan Kejaksaan Negeri Lingga melalui program…

4 hari ago
  • Batam

Sampah di Sekitar Jembatan Barelang, Pengunjung Keluhkan Pemandangan Kotor

TelegrapNews.com, Batam – Warga Batam yang datang untuk menikmati sore hari di Jembatan Barelang mengeluhkan…

5 hari ago
  • Batam

Pedagang di Jembatan Barelang Kecewa, Uang Sampah Sudah Dibayar tapi Sampah Tak Diangkut

TelegrapNews.com, Batam – Pedagang di Jembatan 1 dan 2 Barelang, Kota Batam mengeluhkan penumpukan sampah…

5 hari ago