BP Batam memfasilitasi pertemuan antara warga Kampung Seraya Atas dengan PT Megah Jaya Perkasa, pemilik PL, beberapa waktu lalu (dok bp batam)
Telegrapnews.com, Batam – Warga Kampung Seraya Atas, Batam, menolak kedatangan Tim Terpadu untuk pengukuran lahan, Kamis (23/1/2025). Alasan warga, mereka tidak diberitahu soal adanya pengukuran lahan di sana.
Sementara Tim Terpadu mengaku adanya misinformasi. Pasalnya, mereka sudah memberi tahu sebelumnya ke perangkat RT dan RW setempat.
Untuk menghindari ketegangan lebih lanjut, tim terpadu memutuskan untuk menunda pengukuran lahan hingga waktu yang belum ditentukan.
Kasatpol PP Batam, Imam Tohari, menjelaskan bahwa masalah di kawasan Seraya Atas seharusnya sudah selesai. Namun, permasalahan muncul akibat ketidaktahuan warga tentang hasil mediasi sebelumnya, yang tidak disampaikan oleh oknum RT setempat.
“Ini miskomunikasi saja. RT dan RW di sana tidak memberikan informasi kepada warga. Sehingga, sempat ada ribut-ribut. Jadi kami berikan waktu sampai tanggal 25 nanti untuk mediasi antara RT/RW dan warga,” ujar Imam.
Beberapa warga yang berkumpul di pintu masuk perkampungan mengungkapkan penolakan mereka terhadap penggusuran secara tiba-tiba. Mereka merasa tidak diberi kesempatan untuk duduk bersama dan mencapai kesepakatan terlebih dahulu.
“Sebelum ada kesepakatan, kami tidak mau digusur begitu saja. Kami sudah lama tinggal di sini,” ungkap Nita, salah seorang warga Seraya Atas.
Warga berharap agar hak-hak mereka dapat dipenuhi oleh pihak perusahaan yang telah memperoleh alokasi lahan di kawasan tersebut. Mereka meminta agar mediasi dilakukan secara terbuka untuk mencapai kesepakatan bersama.
Sementara itu, kuasa hukum PT Megah Jaya Perkasa, Marcos Kaban, menegaskan bahwa perusahaan telah melakukan mediasi dengan perangkat RT dan berharap agar warga kooperatif untuk segera pindah. Lahan yang ditempati warga telah memiliki Penetapan Lahan (PL) atas nama perusahaan sejak 11 tahun lalu.
“Kami sudah siapkan ganti rugi berupa sagu hati dan tempat tinggal. Namun karena informasi dari perangkat RT yang tidak sampai kepada warga, proses ini tertunda,” ujar Marcos.
Ia juga menyesalkan tidak adanya tindakan tegas dari aparat keamanan untuk memastikan pengukuran lahan berjalan sesuai rencana.
“Tentu klien kami rugi miliaran rupiah. Karena lahan yang sudah dialokasikan tidak dapat digunakan,” katanya.
Situasi ini semakin memanas karena warga menuntut kejelasan terkait proses penggusuran dan ganti rugi yang akan diberikan oleh perusahaan.
Editor: dr
Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Aroma kekecewaan menyeruak dari internal Partai NasDem Tanjungpinang. Seorang mantan Calon Legislatif…
Telegrapnews.com, Pekanbaru — Skandal beras oplosan kembali mengguncang publik! Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau…
Telegrapnews.com, Batam – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) baru-baru ini menyatakan bahwa Batam dan…
Telegrapnews.com, Batam — Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mengecam praktik pengoplosan beras subsidi menjadi beras…
Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Konflik memanas antara Thailand dan Kamboja kini menimbulkan kecemasan bagi keluarga pekerja…
Telegrapnews.com, Batam – Upaya penyelundupan narkotika kembali digagalkan di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam. Seorang…