Headline

Penyelundupan Meningkat di Batam, Bea Cukai Batam Sita Barang Senilai Rp 387 Miliar

Telegrapnews.com, Batam – Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani, mengungkapkan bahwa terjadi peningkatan signifikan dalam penindakan penyelundupan di wilayah Batam, Kepulauan Riau.

Data yang dihimpun menunjukkan adanya peningkatan penindakan sebesar 6,12% pada tahun 2024, dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Hingga tanggal 10 Desember 2024, Bea Cukai Batam telah melakukan 857 penindakan di bidang kepabeanan dan cukai.

“Total perkiraan nilai barang hasil penindakan mencapai Rp 387 miliar, dengan potensi kerugian negara sekitar Rp 77 miliar,” kata Askolani dalam keterangan persnya, Kamis (19/12/2024).

Baca juga: Ansar Ahmad Minta Semua Pihak Tahan Diri Setelah Bentrokan di Rempang

Penindakan signifikan dilakukan untuk mendukung Program 100 hari Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, di mana Bea Cukai Batam telah berhasil melakukan 364 penindakan pada periode 4 November hingga 10 Desember 2024.

Penindakan Terbesar

Bea Cukai Batam mencatat beberapa penindakan besar, di antaranya 72 penindakan dalam patroli laut yang meliputi penyitaan 7,4 ton pasir timah ilegal senilai Rp 1,2 miliar dan barang impor tanpa dokumen senilai Rp 4,3 miliar.

Selain itu, mereka juga menggagalkan penyelundupan barang elektronik, furnitur, dan barang kena cukai dari FTZ Batam ke wilayah lain.

Selain patroli laut, Bea Cukai Batam juga melakukan 38 penindakan di pelabuhan dan udara. Di antaranya, mereka menyita mesin mobil mewah senilai Rp 1,3 miliar yang masuk tanpa izin, serta berbagai produk ilegal seperti tekstil, kosmetik, dan alat kesehatan.

Baca juga: Bundaran Punggur Resmi Dinamai Bundaran Raja Hamidah, Pembangunan Air Mancur Ditunda

Dalam pengawasan barang penumpang di pelabuhan dan bandara, Bea Cukai juga berhasil menggagalkan penyelundupan 434 unit HKT, 618 koli ballpress, serta 8 gading gajah.

Selain barang-barang ilegal, Bea Cukai Batam juga menindaklanjuti peredaran barang kena cukai ilegal, termasuk 471.124 batang tembakau tanpa pita cukai dan 58,15 liter minuman beralkohol ilegal.

Dalam pengawasan narkotika, Bea Cukai Batam menggagalkan 9 upaya penyelundupan narkoba dengan barang bukti 2.491,1 gram sabu dan 124 butir obat terlarang, yang menyelamatkan lebih dari 12.600 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba.

Peningkatan penindakan ini menjadi bagian penting dari upaya untuk mengamankan wilayah Batam sebagai pintu masuk dan keluar barang di Indonesia, serta mencegah kerugian negara yang lebih besar akibat penyelundupan ilegal.

Editor: jd

Share

Recent Posts

  • Nasional

Polisi Ungkap Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis KontraS

Kepala Divisi Hukum Kontras, Andrie Yunus (kiri) dan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Indira…

11 jam ago
  • Batam

Kapolda Kepri Hadiri Peresmian Masjid Baitul Amin di Lanud Hang Nadim

Kapolda Kepri menghadiri peresmian masjid di Lanud Hang Nadim. F. Istimewa TelegrapNews.com – Kapolda Kepri…

21 jam ago
  • Batam

43 Ribu Penumpang Tinggalkan Batam, Arus Mudik Lebaran 2026 Berjalan Lancar dan Kondusif

Pemudik memadati pelabuhan domestik sekupang. F. Istimewa TelegrapNews.com - Arus mudik Lebaran 2026 di pelabuhan…

21 jam ago
  • Nasional

Para Menlu Uni Eropa Bertemu di Brussels Membahasan Ketegangan di Timur Tengah

Ilustrasi. Kapal Tangker melntas di Selat Hormuz. f Istimewa TelegrapNews.com - Menteri-menteri luar negeri Uni…

2 hari ago
  • Hukum Kriminal

KPK Sita Uang Rp 1 Miliar dan Satu Unit Mobil Terkait Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

gedung KPK. f. istimewa TelegrapNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti terkait…

2 hari ago
  • Nasional

Menkeu Purbaya Kejar 10 Perusahaan yang Bayar Pajak Lebih Rendah dari Nilai yang Seharusnya

Menkeu Purbaya. f. Istimewa TelegrapNews.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengejar 10 perusahaan…

2 hari ago