Headline

Penyelundupan Meningkat di Batam, Bea Cukai Batam Sita Barang Senilai Rp 387 Miliar

Telegrapnews.com, Batam – Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani, mengungkapkan bahwa terjadi peningkatan signifikan dalam penindakan penyelundupan di wilayah Batam, Kepulauan Riau.

Data yang dihimpun menunjukkan adanya peningkatan penindakan sebesar 6,12% pada tahun 2024, dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Hingga tanggal 10 Desember 2024, Bea Cukai Batam telah melakukan 857 penindakan di bidang kepabeanan dan cukai.

“Total perkiraan nilai barang hasil penindakan mencapai Rp 387 miliar, dengan potensi kerugian negara sekitar Rp 77 miliar,” kata Askolani dalam keterangan persnya, Kamis (19/12/2024).

Baca juga: Ansar Ahmad Minta Semua Pihak Tahan Diri Setelah Bentrokan di Rempang

Penindakan signifikan dilakukan untuk mendukung Program 100 hari Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, di mana Bea Cukai Batam telah berhasil melakukan 364 penindakan pada periode 4 November hingga 10 Desember 2024.

Penindakan Terbesar

Bea Cukai Batam mencatat beberapa penindakan besar, di antaranya 72 penindakan dalam patroli laut yang meliputi penyitaan 7,4 ton pasir timah ilegal senilai Rp 1,2 miliar dan barang impor tanpa dokumen senilai Rp 4,3 miliar.

Selain itu, mereka juga menggagalkan penyelundupan barang elektronik, furnitur, dan barang kena cukai dari FTZ Batam ke wilayah lain.

Selain patroli laut, Bea Cukai Batam juga melakukan 38 penindakan di pelabuhan dan udara. Di antaranya, mereka menyita mesin mobil mewah senilai Rp 1,3 miliar yang masuk tanpa izin, serta berbagai produk ilegal seperti tekstil, kosmetik, dan alat kesehatan.

Baca juga: Bundaran Punggur Resmi Dinamai Bundaran Raja Hamidah, Pembangunan Air Mancur Ditunda

Dalam pengawasan barang penumpang di pelabuhan dan bandara, Bea Cukai juga berhasil menggagalkan penyelundupan 434 unit HKT, 618 koli ballpress, serta 8 gading gajah.

Selain barang-barang ilegal, Bea Cukai Batam juga menindaklanjuti peredaran barang kena cukai ilegal, termasuk 471.124 batang tembakau tanpa pita cukai dan 58,15 liter minuman beralkohol ilegal.

Dalam pengawasan narkotika, Bea Cukai Batam menggagalkan 9 upaya penyelundupan narkoba dengan barang bukti 2.491,1 gram sabu dan 124 butir obat terlarang, yang menyelamatkan lebih dari 12.600 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba.

Peningkatan penindakan ini menjadi bagian penting dari upaya untuk mengamankan wilayah Batam sebagai pintu masuk dan keluar barang di Indonesia, serta mencegah kerugian negara yang lebih besar akibat penyelundupan ilegal.

Editor: jd

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Paruh Rangkong dan Taring Beruang Madu

TelegrapNews.com, Batam – Bea Cukai Batam menggagalkan upaya penyelundupan bagian tubuh satwa dilindungi yang dikirim…

2 hari ago
  • Hukum Kriminal

Bareskrim Polri dan Polda Kepri Bongkar Peredaran Narkoba di Club Malam Batam

TelegrapNews.com, Batam – Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Kepulauan Riau membongkar peredaran narkoba di…

2 hari ago
  • Batam

Sinergi Kejari dan PWI Batam, Perlindungan Nyata bagi Dunia Pendidikan

TelegrapNews.com, Batam - Langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Batam dalam…

4 hari ago
  • Anamabas

Kejati Kepri dan Kejari Lingga Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Singkep Lingga

TelegrapNews.com, Dabo Singkep - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau bersama dengan Kejaksaan Negeri Lingga melalui program…

4 hari ago
  • Batam

Sampah di Sekitar Jembatan Barelang, Pengunjung Keluhkan Pemandangan Kotor

TelegrapNews.com, Batam – Warga Batam yang datang untuk menikmati sore hari di Jembatan Barelang mengeluhkan…

5 hari ago
  • Batam

Pedagang di Jembatan Barelang Kecewa, Uang Sampah Sudah Dibayar tapi Sampah Tak Diangkut

TelegrapNews.com, Batam – Pedagang di Jembatan 1 dan 2 Barelang, Kota Batam mengeluhkan penumpukan sampah…

5 hari ago