Batam

Penyidik BC Gandeng Polda Kepri Ungkap Pelaku Pemalsuan Dokumen Negara Berupa SPPB Dalam Kasus Penyeludupan Satu Kontainer Mikol Ilegal di Pelabuhan Bintang 99

TelegrapNews.com- Setelah menetapkan AN sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan satu kontainer minuman beralkohol ilegal senilai Rp 6,9 miliar yang diamankan beberapa waktu lalu di kawasan Tunas Batu Aji, penyidik BC akan menggandeng Polda Kepri untuk mengembangkan kasus ini dan mengusut tuntas pelaku pemalsuan dokumen negara yang dikenal dengan Surat Persetuan Pengeluaran Barang (SPPB).

Kepala Bidang BKLI Bea Cukai Batam Rizki Badilah Jumat, 16 Februari 2024. kepada telegrapnews.com mengatakan pihaknya tidak berhenti hanya kepada tersangka AN. Penyidik BC terus mengembangkan kasus ini karena adanya pemalsuan Surat Persetujuan Pengeluaran Batang (SPPB) yang dilakukan oleh importir hingga satu kontainer Mikol ilegal tersebut bisa keluar dari pelabuhan Bintang 99.

“Iya benar,” ujarnya saat ditanyakan pakah materi penyidikan pemalsuan dokumen negara berupa SPPB apakah tetap dilakukan.

Dari keterangan yang berhasil dikumpulkan kasus penyeludupan satu kontainer berisi minuman keras (Miras) ilegal senilai 6,9 miliar di Kawasan Tunas Batu Aji dan di bawa ke Batu Ampar, Kota Batam, akhirnya memasuki babak baru setelah penyidik Bea dan Cukai memeriksa sembilan orang saksi dan menetapkan satu orang tersangka berinisial AN.

“Sudah ada satu tersangka ya, laki-laki berinisial AN,” kata Rizki Badilah.

Dijelaskannya tersangka AN diduga memiliki peran penting dan signifikan dalam kasus penyelundupan mikol ilegal ini. 

“Perannya sebagai pemesan dan diduga pemilik barang selundupan,” imbuhnya.

Saat ini, pihak Bea Cukai masih melakukan pengembangan kasus terhadap tersangka dan tersangka lain yang diduga terlibat. Bea Cukai berencana akan menggandeng kepolisian untuk pengembangan kasus ini dan

“Rencananya nanti bersama Kapolda Kepri,” tutupnya. (*)

Share

Recent Posts

  • Batam

WNI Masih Jadi Korban Jalur Ilegal! KJRI Johor Bahru Kembali Pulangkan 129 PMI dari Malaysia

Telegrapnews.com, Batam – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi…

13 jam ago
  • Olahraga

Final Panas di GBK Malam Ini! Timnas Indonesia U-23 Siap Hancurkan Vietnam dan Rebut Gelar Juara AFF U-23 2025!

Telegrapnews.com, Jakarta – Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) akan menjadi saksi sejarah! Timnas Indonesia…

16 jam ago
  • Hukum Kriminal

Kapolresta Barelang: 150 Korban Kavling Bodong Sudah Terdata, Penyelidikan Terus Meluas!

Telegrapnews.com, Batam – Skandal kavling bodong kembali menggemparkan warga Batam! Ratusan orang diduga menjadi korban…

16 jam ago
  • Otomotif

Buruan! Diskon Pajak Kendaraan hingga 100% di Batam & Kepri, Cuma Sampai 15 November 2025!

Telegrapnews.com, Batam – Kabar gembira bagi para pemilik kendaraan bermotor di Kepulauan Riau! Pemerintah Provinsi…

16 jam ago
  • Featured

Harga Beras Melejit! Ini 4 Raja Beras Terkaya di Indonesia, Ada yang Awalnya Cuma Punya Toko Kecil!

Telegrapnews.com, Batam - Harga beras makin bikin resah! Data BPS Per 11 September 2023, harga…

21 jam ago
  • Pendidikan

Mengharukan! Puluhan Lansia di Bintan Diwisuda, Arabu 63 Tahun Jadi Lulusan Terbaik Sekolah Lansia

Telegrapnews.com, Bintan - Suasana haru dan bangga menyelimuti Aula Kantor Camat Gunung Kijang, Kabupaten Bintan,…

22 jam ago