Batam

Penyidik Unit Lakalantas Polresta Barelang Segera Periksa Supir PT ABSO

Telegrapnews -Penyidik Unit Lakalantas Polresta Barelang akan memanggil dan memeriksa supir lori pengangkut tabung gas industri PT ABSO yang terlibat lakalantas di Simpang Lampu Merah Kepri Mall Senin 13 Mei 2024 lalu.

Peristiwa tersebut mengakibatkan korban seorang wanita muda berusia 22 tahun yang bernama Oktavia Angelita. Saat ini korban mengalami perawatan di RS Elizabeth karena mengalami patah tulang bagian tangan kiri.

Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Cut Putri Amelia Sari, SIK, MH saat di konfirmasi Jumat 17 Mei 2024 membenarkan adanya peristiwa tersebut. Saat ini penyidik unit lakalantas akan memanggil dan memeriksa supir lori tersebut.

“Peristiwa itu benar terjadi, penyidik sedang berupaya untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap supir yang terlibat lakalantas tersebut,” ujarnya.

Dikatakannya, awalnya kedua belah pihak yang terlibat dalam kecelakaan tersebut berupaya untuk menyelesaikan secara kekeluargaan, namun hingga hari ini tidak ada titik temu dari keduanya.

“Awalnya para pihak yang terlibat mau menyelesaikan secara kekeluargaan, tapi tidak ada titik temu sehingga malam tadi laporan polisi diterbitkan dan di korban sudah mendapatkan jaminan Jasa Raharja,” ujar alumni Akpol 2009.

Sementara itu Dimson Sihite, kerabat dekat korban, setelah peristiwa tabrakan tersebut, supir lori pembawa gas industri yang diketahui bernama Arifin tersebut langsung membawa korban ke rumah sakit. Diketahui Arifin tercatat sebagai karyawan di PT Arthabumi Sinarindo.

“Setelah tabrakan itu, Arifin memang langsung membawa keponakan saya ke rumah sakit, dan Arifin berjanji akan datang lagi, tapi kami tunggu-tunggu sampai Selasa dia tak datang-datang,” jelasnya.

Dimson juga menjelaskan, kurangnya itikad baik dari Arifin, melalui telepon WA akhirnya Arifin berjanji untuk bertemu di hari Rabu 15 Mei 2024. Itupun masih terpending dengan alasan Arifin masih sibuk.

“Waktu itu kami menghubungi Arifin lewat telpon, untuk mediasi pada Rabu (15/05/2024), dia minta ditunda sampai Kamis karena masih memiliki sibuk. Dan pertemuan di jadwalkan pada Kamis (16/05/2024),” tambahnya.

Pertemuan yang dijadwalkan Kamis pagi pun tertunda lagi, Arifin minta dimundurkan menjadi Kamis malam pukul 20.00 WIB.

“Dia (Arifin) minta mediasi dimundurkan supaya dia bisa didampingi oleh HRD perusahaannya. Namun hingga jadwal yang ditentukan dia tidak kunjung hadir tanpa kabar,” terang Dimson. (*)

Share

Recent Posts

  • Politik

Mantan Caleg NasDem Ungkap Kekecewaan: Tak Ada Perhatian, Padahal Ikut Menangkan Kursi DPRD Tanjungpinang!

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Aroma kekecewaan menyeruak dari internal Partai NasDem Tanjungpinang. Seorang mantan Calon Legislatif…

7 jam ago
  • Hukum Kriminal

Geger Beras Oplosan di Pekanbaru! Polda Riau Sita 9 Ton, Ungkap Modus Licik dan Libatkan Merek Premium!

Telegrapnews.com, Pekanbaru — Skandal beras oplosan kembali mengguncang publik! Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau…

8 jam ago
  • Featured

Benarkah Batam Bebas Beras Oplosan? Fakta Lama Terungkap, Mafia Beras Masih Gentayangan!

Telegrapnews.com, Batam – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) baru-baru ini menyatakan bahwa Batam dan…

9 jam ago
  • Featured

Batam Terkepung Mafia Pangan: Di Balik Oplosan Beras, Ada Rente, Kartel, dan “Dispensasi Ilegal”

Telegrapnews.com, Batam — Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mengecam praktik pengoplosan beras subsidi menjadi beras…

1 hari ago
  • Kepri

Diduga 5 Warga Tanjungpinang Terjebak Konflik Thailand-Kamboja, BP3MI Kepri Angkat Suara

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Konflik memanas antara Thailand dan Kamboja kini menimbulkan kecemasan bagi keluarga pekerja…

2 hari ago
  • Hukum Kriminal

Upah Rp5 Juta per Bungkus! OT Rela Jadi Kurir Sabu, Disergap Saat Mau Terbang dari Bandara Hang Nadim Batam

Telegrapnews.com, Batam – Upaya penyelundupan narkotika kembali digagalkan di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam. Seorang…

2 hari ago