Batam

Penyidik Unit Lakalantas Polresta Barelang Segera Periksa Supir PT ABSO

Telegrapnews -Penyidik Unit Lakalantas Polresta Barelang akan memanggil dan memeriksa supir lori pengangkut tabung gas industri PT ABSO yang terlibat lakalantas di Simpang Lampu Merah Kepri Mall Senin 13 Mei 2024 lalu.

Peristiwa tersebut mengakibatkan korban seorang wanita muda berusia 22 tahun yang bernama Oktavia Angelita. Saat ini korban mengalami perawatan di RS Elizabeth karena mengalami patah tulang bagian tangan kiri.

Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Cut Putri Amelia Sari, SIK, MH saat di konfirmasi Jumat 17 Mei 2024 membenarkan adanya peristiwa tersebut. Saat ini penyidik unit lakalantas akan memanggil dan memeriksa supir lori tersebut.

“Peristiwa itu benar terjadi, penyidik sedang berupaya untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap supir yang terlibat lakalantas tersebut,” ujarnya.

Dikatakannya, awalnya kedua belah pihak yang terlibat dalam kecelakaan tersebut berupaya untuk menyelesaikan secara kekeluargaan, namun hingga hari ini tidak ada titik temu dari keduanya.

“Awalnya para pihak yang terlibat mau menyelesaikan secara kekeluargaan, tapi tidak ada titik temu sehingga malam tadi laporan polisi diterbitkan dan di korban sudah mendapatkan jaminan Jasa Raharja,” ujar alumni Akpol 2009.

Sementara itu Dimson Sihite, kerabat dekat korban, setelah peristiwa tabrakan tersebut, supir lori pembawa gas industri yang diketahui bernama Arifin tersebut langsung membawa korban ke rumah sakit. Diketahui Arifin tercatat sebagai karyawan di PT Arthabumi Sinarindo.

“Setelah tabrakan itu, Arifin memang langsung membawa keponakan saya ke rumah sakit, dan Arifin berjanji akan datang lagi, tapi kami tunggu-tunggu sampai Selasa dia tak datang-datang,” jelasnya.

Dimson juga menjelaskan, kurangnya itikad baik dari Arifin, melalui telepon WA akhirnya Arifin berjanji untuk bertemu di hari Rabu 15 Mei 2024. Itupun masih terpending dengan alasan Arifin masih sibuk.

“Waktu itu kami menghubungi Arifin lewat telpon, untuk mediasi pada Rabu (15/05/2024), dia minta ditunda sampai Kamis karena masih memiliki sibuk. Dan pertemuan di jadwalkan pada Kamis (16/05/2024),” tambahnya.

Pertemuan yang dijadwalkan Kamis pagi pun tertunda lagi, Arifin minta dimundurkan menjadi Kamis malam pukul 20.00 WIB.

“Dia (Arifin) minta mediasi dimundurkan supaya dia bisa didampingi oleh HRD perusahaannya. Namun hingga jadwal yang ditentukan dia tidak kunjung hadir tanpa kabar,” terang Dimson. (*)

Share

Recent Posts

  • Nasional

Ketum PBNU Dukung Indonesia Gabung Board of Peace Bikinan Trump

Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya. f istimewa TelegrapNews.com - Dukungan terhadap keputusan Indonesia bergabung…

7 jam ago
  • Nasional

23 Prajurit Korps Marinir yang Jadi Korban Longsor Cisarua Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Kadispenal Laksamana Pertama TNI Tunggul. (TNI AL) TelegrapNews.com - Sebanyak 23 prajurit Korps Marinir menjadi…

22 jam ago
  • Kepri

KAWAL PEMULANGAN 133 WNI DEPORTASI DARI MALAYSIA SECARA AMAN DAN KONDUSIF

Polisi mengawal pemulangan 133 WNI yang dideportasi pemerintah Malaysia. f istimewa TelegrapNews.com - Polda Kepri…

23 jam ago
  • Kepri

362 PERSONEL POLDA KEPRI TERIMA SATYALANCANA PENGABDIAN TAHUN 2026

Personel Polda Kepri yang mendapatkan penghargaan. f istimewa TelegrapNews.com - Sebagai wujud penghargaan negara atas…

1 hari ago
  • Batam

PT ESUN : Bukan Limbah B3, Tapi Bahan dan Material Produksi Berizin Sah, Sebut BP Batam Berperan Aktif Menata Penumpukan Kontainer

Ribuan pencari kerja hendak melamar kerja di PT Esun, beberapa waktu lalu. Setiap tahunnya perusahaan…

3 hari ago
  • Nasional

Batas Penerimaan Hadiah Pejabat Rp 1,5 Juta di Perubahan Aturan Pelaporan Nilai Gratifikasi

gedung KPK. f. istimewa TelegrapNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengubah ketentuan mengenai batas nominal…

3 hari ago