Batam

Pileg Belum Usai, Udin P Sialoho Tempuh Mahkamah Partai Laporkan Sahat dan Gabriel Sianturi

Telegrapnews – Perselisihan antara sesama calon legislatif (caleg) tampaknya belum usai, kali ini caleg tidak terpilih dari PDI-P daerah pemilihan Bengkong dan Batu Ampar, Udin P Sialoho melaporkan calon anggota legislatif terpilih untuk Provinsi Kepri, Sahat Sianturi dan calon anggota legislatif Kota Batam tidak terpilih Gabriel Sianturi ke Mahkamah Partai PDI-P.

Surat panggilan sidang yang diterima telegrapnews.com menyebutkan :
Jakarta, 14 Mei2024
Nomor :09/PS/MP/V/2024.
Lampiran : 1 Bundel Permohonan Pemohon
Perihal : Panggilan Sidang
Yth.
DR SAHAT SIANTURI, S.H. M.HUM & GABRIEL S.A.A. SIANTURI, B.COM.
di Tempat.
Merdeka!!!

Mahkamah Partai berdasarkan Peraturan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Nomor 03 Tahun 2024 Tentang Penyelesaian Perselisihan Internal Hasil Pemilihan Umum (Pemilu) Anggota DPR dan DPRD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Tahun 2024, dengan ini menyampaikan panggilan sidang dalam Permohonan yang diajukan oleh: UDIN SIHALOHO, Untuk selanjutnya disebut sebagai. PEMOHON Terhadap
DR SAHAT SIANTURI, S.H. M.HUM & GABRIEL S.A.A. SIANTURI, B.COM., Untuk selanjutnya disebut sebagai TERMOHON
Perihal Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPR dan DPRD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Tahun 2024 yang akan diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal : Jumat, 17 Mei 2024
Waktu : Pukul 13.00 WIB s.d. Selesai
Tempat : Kantor DPP PDI Perjuangan Gedung B Ruang Sidang Mahkamah Partai Panel 2 Jl. Pegangsaan Barat Nomor 30, Menteng, Jakarta Pusat.
Agenda : Mendengarkan Keterangan Termohon dan Bukti-Bukti Termohon

Berdasarkan Peraturan DPP PDI Perjuangan 3/2024, maka Para Pihak diharapkan membawa dokumen-dokumen yang diperlukan (soffcopy Keterangan Termohon, daftar alat bukti dan lampiran alat bukti dalam bentuk word dan pdf file).

Demikian panggilan sidang ini disampaikan oleh Kepaniteraan Mahkamah Partai melalui Kesekretariatan Panel.

Saat di konfirmasi Sahat Sianturi membenarkan surat tersebut. “Benar dan saya sudah menghadiri panggilan dari Mahkamah tersebut, saya dilaporkan Udin P Sialoho melakukan praktik money politik pada saat perhelatan pileg kemarin. Tuduhan ini sangat kejam,” ujar Sahat menjawab telegrapnews.com Sabtu 18 Mei 2024.

Hasil penetapan KPU Kota Batam PDI-P daerah pemilihan Bengkong-Batu Ampar hanya mendapatkan satu kursi dari yang sebelumnya memperoleh dua kursi.

Sementara itu, Udin P Sialoho saat dikonfrontasi belum memberikan tanggapan atas surat ini. Sebelumnya beredar video Udin P Sialoho yang bertikai dengan masyarakat sekitarnya. Hal itu diduga kuat menjadi pemicu berkurangannya perolehan suara Udin P Sialoho. (*)

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

LPPD Kepri Laporkan Perusahaan Travel dan Seorang Pegawai DPRD Kepri Terkait Dugaan Penggelapan dan Penipuan Tiket Pesparawi

Jumaga Nadeak dan Tim Saat membuat laporan ke Polda Kepri. F. istimewa TelegrapNews.com- Kuasa hukum…

1 jam ago
  • Nasional

Nadiem Makarim Soroti Pidana Uang Pengganti Rp809 Miliar, Sebut Tidak akan Sanggup Ganti dan akan Banding dan Lapor KY

Nadiem Makarim memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta. F. Istimewa…

5 jam ago
  • Ekonomi

BP Batam Evaluasi Struktur Biaya Logistik, Pastikan Efisiensi Dan Daya Saing Tetap Terjaga

Ilustrasi logistik dan investasi. F. Istimewa TelegrapNews.com- Badan Pengusahaan (BP) Batam berupaya melakukan evaluasi menyeluruh…

6 jam ago
  • Olahraga

Norwegia Lolos ke 16 Besar Usai Kalahkan Pantai Gading 2:1

Para pemain pantai gading melakukan selebrasi usai memastikan diri lolos ke babak 16 bear piala…

8 jam ago
  • Ekonomi

Pemerintah Resmi Turunkan Harga BBM Non Subsidi Mulai Hari ini, 1 Juli 2026

Ilustrasi pengisian BBM di sebuah SPBU. F. Istimewa TelegrapNews.com - PT Pertamina Patra Niaga resmi…

9 jam ago
  • Kepri

Wakapolda Kepri Tutup Lomba Stand Up Comedy

Penutupan Lomba Stand Up Comedy. F. istimewa TelegrapNews.com - Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom…

10 jam ago