Ditresnaroba Polda atam bersama Polresta Barelang dan Tim Terpadu Batam merobohkan bangunan sarang narkoba di Kampung Madani, Simpang Dam, Senin (2/12/2024) (foto humas polda kepri)
Telegrapnews.com, Batam – Sebagai bagian dari komitmen perang melawan narkoba, Ditresnarkoba Polda Kepri bersama Polresta Barelang dan Tim Terpadu Kota Batam melaksanakan pembongkaran sejumlah rumah liar (ruli) di kawasan Kampung Madani, Simpang Dam, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, Senin (2/12/2024).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Karo Ops Polda Kepri Kombes Pol Ulami Sudjaja, Wadirresnarkoba Polda Kepri AKBP Tidar Wulung Dahono, Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus, serta tim gabungan dari TNI, BP Batam, Satpol PP Kota Batam, dan Babinsa.
Total personel yang dikerahkan mencapai 154 orang, termasuk dari Ditpam, Pol PP, Polresta Barelang, dan Ditresnarkoba Polda Kepri.
Langkah ini merupakan implementasi dari program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Baca juga: Tim Gabungan Hancurkan Lokasi Transaksi Narkoba Milik Bandar Sabu di Kampung Madani Batam
Kapolda Kepri, Irjen Pol Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H., menegaskan pentingnya menciptakan lingkungan bersih dan bebas dari narkoba di Kampung Madani.
“Kampung Madani yang sebelumnya dikenal sebagai Kampung Aceh harus menjadi wilayah bersih dan aman dari narkotika. Jika masih ditemukan aktivitas peredaran narkoba di sini, kami tidak akan ragu mengambil tindakan tegas,” ujar Kapolda.
Operasi dimulai pada pukul 15.30 WIB dengan pembongkaran bangunan milik L.F. alias L bin R. Dilanjutkan dengan penertiban rumah milik M.A.H. Serta kamar kos yang dihuni A.H. alias B bin Y. dan D.K. bin R. Bangunan ini diketahui digunakan sebagai tempat konsumsi narkotika jenis sabu.
AKBP Tidar Wulung Dahono menyatakan bahwa penertiban ini bertujuan memberikan efek jera kepada para pelaku penyalahgunaan narkoba.
Baca juga: Polisi Gabungan Gerebek Kampung Narkoba di Padang, Tujuh Tersangka dan Puluhan Paket Sabu Diamankan
“Tidak ada tempat bagi narkoba di Batam. Kami berharap tindakan ini memberikan pesan yang jelas bahwa peredaran narkoba tidak akan ditoleransi,” tegasnya.
Operasi berjalan lancar dengan pengawalan ketat. Kolaborasi antarinstansi seperti TNI, BP Batam, dan Satpol PP diharapkan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih.
Selain itu, masyarakat juga diajak berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan.
“Pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab kita bersama. Dukungan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang kondusif,” tambah AKBP Tidar.
Sebagai penutup, AKBP Tidar mengimbau masyarakat untuk terus waspada terhadap bahaya narkoba.
“Langkah ini diharapkan menjadi awal dari upaya kolektif untuk menciptakan Batam yang lebih aman, sehat, dan bebas dari narkoba demi masa depan generasi muda Indonesia,” pungkasnya.
Pembongkaran rumah liar di Kampung Madani menjadi bukti nyata komitmen aparat dan masyarakat dalam memberantas peredaran narkotika di Kota Batam.
Editor: dr
Telegrapnews.com, Batam – Buat anda yang berencana mudik atau liburan lewat jalur laut, kapal Pelni…
Telegrapnews.com, Batam – Kasus penyiksaan bocah berusia 4 tahun (ZI) yang terjadi di sebuah kamar…
Telegrapnews.com, Batam – Mau ke Jambi dari Batam tanpa ribet naik pesawat? Sekarang cukup naik…
Telegrapnews.com, Batam – Tubuh Stefani (25), DJ muda asal Tiban Sekupang, kini terbaring lunglai di…
Telegrapnews.com, Batam – Suasana penuh haru dan khidmat menyelimuti halaman Kantor PWI Batam, Minggu (8/6/2025)!…
Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Dunia hukum tanah air kembali diguncang! Putusan kontroversial dari Pengadilan Negeri (PN)…