Hukum Kriminal

Perang Melawan TPPO di Kepri, Polda Selamatkan 189 Korban dan Tangkap 84 Pelaku

Telegrapnews, Batam – Aksi tegas Polda Kepulauan Riau (Kepri) bersama Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kembali membuahkan hasil gemilang. Sepanjang Januari hingga Agustus 2025, jajaran kepolisian berhasil mengungkap 60 kasus perdagangan orang dan pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural, menyelamatkan 189 korban dan menetapkan 84 tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kepri, Kombes Pol. Ade Mulyana, mengungkap bahwa capaian ini merupakan hasil sinergi lintas satuan, mulai dari Ditreskrimum, Direktorat Polairud, Polresta Barelang beserta Polsek jajaran, Polresta Tanjungpinang, hingga Polres Karimun.

“Kerja sama solid ini membuktikan bahwa pemberantasan TPPO di Kepri bukan hanya janji, tapi aksi nyata,” tegas Ade Mulyana.

Data Pengungkapan Kasus TPPO Januari–Agustus 2025:

  1. Ditreskrimum Polda Kepri: 14 kasus, 56 korban, 23 tersangka
  2. Ditpolairud Polda Kepri: 14 kasus, 62 korban, 24 tersangka
  3. Polresta Barelang & Polsek Jajaran: 27 kasus, 59 korban, 31 tersangka
  4. Polresta Tanjungpinang: 4 kasus, 6 korban, 5 tersangka
  5. Polres Karimun: 1 kasus, 6 korban, 1 tersangka

Tak hanya mengungkap kasus, Polda Kepri juga membentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO Provinsi Kepri yang dikukuhkan 21 Juli 2025 lalu di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang.

Kapolda Kepri, Irjen. Pol. Asep Safrudin, menegaskan bahwa gugus tugas ini adalah “simpul kekuatan bersama” untuk memutus mata rantai perdagangan orang.

Gubernur Kepri, H. Ansar Ahmad, menambahkan bahwa 7 dari 10 rute perdagangan orang ke luar negeri melewati Batam dan wilayah Kepri. Ia menegaskan bahwa TPPO adalah pelanggaran serius terhadap HAM yang harus diberantas.

Dengan komitmen penuh, Polda Kepri akan terus memperkuat penegakan hukum, memberikan perlindungan korban, dan mengedukasi masyarakat agar tidak terjebak dalam perekrutan ilegal, sejalan dengan semangat Polri Presisi.

Editor: jd

Share

Recent Posts

  • News Update

Kombes Pol Anggoro Wicaksono Jabat Kapolresta Barelang

TelegrapNews.com, Batam – Kombes Pol Anggoro Wicaksono menjabat sebagai Kapolresta Barelang setelah menjalani serah terima…

5 jam ago
  • Batam

Rotasi Pejabat Polda Kepri, Kapolresta Barelang hingga Kabidhumas Berganti

TelegrapNews.com, Batam - Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan…

1 minggu ago
  • Batam

Perintah KLH, PT Esun Batam Wajib Re-ekspor 48 Kontainer

TelegrapNews.com, Batam – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) secara resmi memerintahkan pimpinan PT…

1 minggu ago
  • Hukum Kriminal

Akhirnya Importir Pakaian Bekas Ilegal Ditangkap,  Modal Capai Rp 669 Miliar

TelegrapNews.com, Denpasar – Dua importir pakaian bekas ilegal bernama Samsul Bahri dan Zulkifli Tanjung resmi…

2 minggu ago
  • News Update

Tuduhan Limbah, dan Nasib Ribuan Pekerja

TelegrapNews.com, Batam – Ratusan kontainer berisi barang elektronik dalam keadaan tidak baru yang tertahan di…

2 minggu ago
  • Batam

Kapolda Kepri Apresiasi Gerak Cepat Polsek Batu Ampar Tangani Kasus Penganiayaan Maut

TelegrapNews.com, Batam – Penanganan kasus penganiayaan berat yang menewaskan DPA mendapat perhatian serius dari Polda…

4 minggu ago