Hukum Kriminal

Perang Melawan TPPO di Kepri, Polda Selamatkan 189 Korban dan Tangkap 84 Pelaku

Telegrapnews, Batam – Aksi tegas Polda Kepulauan Riau (Kepri) bersama Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kembali membuahkan hasil gemilang. Sepanjang Januari hingga Agustus 2025, jajaran kepolisian berhasil mengungkap 60 kasus perdagangan orang dan pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural, menyelamatkan 189 korban dan menetapkan 84 tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kepri, Kombes Pol. Ade Mulyana, mengungkap bahwa capaian ini merupakan hasil sinergi lintas satuan, mulai dari Ditreskrimum, Direktorat Polairud, Polresta Barelang beserta Polsek jajaran, Polresta Tanjungpinang, hingga Polres Karimun.

“Kerja sama solid ini membuktikan bahwa pemberantasan TPPO di Kepri bukan hanya janji, tapi aksi nyata,” tegas Ade Mulyana.

Data Pengungkapan Kasus TPPO Januari–Agustus 2025:

  1. Ditreskrimum Polda Kepri: 14 kasus, 56 korban, 23 tersangka
  2. Ditpolairud Polda Kepri: 14 kasus, 62 korban, 24 tersangka
  3. Polresta Barelang & Polsek Jajaran: 27 kasus, 59 korban, 31 tersangka
  4. Polresta Tanjungpinang: 4 kasus, 6 korban, 5 tersangka
  5. Polres Karimun: 1 kasus, 6 korban, 1 tersangka

Tak hanya mengungkap kasus, Polda Kepri juga membentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO Provinsi Kepri yang dikukuhkan 21 Juli 2025 lalu di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang.

Kapolda Kepri, Irjen. Pol. Asep Safrudin, menegaskan bahwa gugus tugas ini adalah “simpul kekuatan bersama” untuk memutus mata rantai perdagangan orang.

Gubernur Kepri, H. Ansar Ahmad, menambahkan bahwa 7 dari 10 rute perdagangan orang ke luar negeri melewati Batam dan wilayah Kepri. Ia menegaskan bahwa TPPO adalah pelanggaran serius terhadap HAM yang harus diberantas.

Dengan komitmen penuh, Polda Kepri akan terus memperkuat penegakan hukum, memberikan perlindungan korban, dan mengedukasi masyarakat agar tidak terjebak dalam perekrutan ilegal, sejalan dengan semangat Polri Presisi.

Editor: jd

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Paruh Rangkong dan Taring Beruang Madu

TelegrapNews.com, Batam – Bea Cukai Batam menggagalkan upaya penyelundupan bagian tubuh satwa dilindungi yang dikirim…

3 hari ago
  • Hukum Kriminal

Bareskrim Polri dan Polda Kepri Bongkar Peredaran Narkoba di Club Malam Batam

TelegrapNews.com, Batam – Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Kepulauan Riau membongkar peredaran narkoba di…

3 hari ago
  • Batam

Sinergi Kejari dan PWI Batam, Perlindungan Nyata bagi Dunia Pendidikan

TelegrapNews.com, Batam - Langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Batam dalam…

5 hari ago
  • Anamabas

Kejati Kepri dan Kejari Lingga Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Singkep Lingga

TelegrapNews.com, Dabo Singkep - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau bersama dengan Kejaksaan Negeri Lingga melalui program…

5 hari ago
  • Batam

Sampah di Sekitar Jembatan Barelang, Pengunjung Keluhkan Pemandangan Kotor

TelegrapNews.com, Batam – Warga Batam yang datang untuk menikmati sore hari di Jembatan Barelang mengeluhkan…

6 hari ago
  • Batam

Pedagang di Jembatan Barelang Kecewa, Uang Sampah Sudah Dibayar tapi Sampah Tak Diangkut

TelegrapNews.com, Batam – Pedagang di Jembatan 1 dan 2 Barelang, Kota Batam mengeluhkan penumpukan sampah…

6 hari ago