More

    Peras Mantan Pacar dengan sebar Video Syur, Pria di Batam Ditangkap Polisi

    Telegrapnews.com, Batam – Seorang pria berinisial AB (28) ditangkap oleh pihak kepolisian di Batam atas dugaan pemerasan terhadap mantan pacarnya. AB mengancam akan menyebarkan video syur korban, BY, jika tidak diberi sejumlah uang.

    Pelaku berhasil ditangkap di lokasi kerjanya di sebuah perusahaan di Kawasan Industri Muka Kuning, Batam.

    Baca juga: Ketua PKSS Ahmad Rosano: H. Muhammad Rudi Pemimpin Visioner yang Ubah Batam Jadi Kota Modern

    BACA JUGA:  BP Batam Pastikan Fly Over Sei Ladi Diresmikan Akhir Desember 2024 dengan Nama Baru

    Kasatreskrim Polresta Barelang, AKP Giadi, mengungkapkan bahwa AB menggunakan video syur yang didokumentasikan saat mereka masih berpacaran sebagai alat untuk memeras korban.

    “Pelaku berhasil memeras korban hingga puluhan juta rupiah,” kata Giadi, Selasa (10/9/2024).

    Menurut keterangan, hubungan asmara antara AB dan BY berakhir tahun lalu, namun AB memanfaatkan video pribadi mereka untuk meminta uang dengan ancaman akan menyebarkannya.

    BACA JUGA:  Tujuh Orang Tersangka Pengeroyokan di Homestay Mimi Coco, Penanganan Perkara Sesuai Mekanisme yang Berlaku

    Baca juga:TelkomGroup Dukung Sukses PON XXI Aceh-Sumut 2024 melalui Layanan Telekomunikasi Digital Terbaik

    Akibat pemerasan ini, korban BY mengalami kerugian hingga Rp80 juta dan mengalami trauma berat.

    “Korban sangat tertekan secara psikologis, hingga akhirnya memberanikan diri untuk melapor,” tambah AKP Giadi.

    Setelah penangkapan, AB langsung dibawa ke Polresta Barelang. Kini dia ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

    BACA JUGA:  PN Batam Setujui Penyitaan Sejumlah Mobil Mewah dan Uang Tunai Rp440 Juta Milik Basri

    Polisi akan melanjutkan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.

    Penulis: jd

    Baca berita lainnya

    Leave a reply

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini