Peras mantan pacar dengan ancam sebar video syur, AB ditangkap polisi (ist)
Telegrapnews.com, Batam – Seorang pria berinisial AB (28) ditangkap oleh pihak kepolisian di Batam atas dugaan pemerasan terhadap mantan pacarnya. AB mengancam akan menyebarkan video syur korban, BY, jika tidak diberi sejumlah uang.
Pelaku berhasil ditangkap di lokasi kerjanya di sebuah perusahaan di Kawasan Industri Muka Kuning, Batam.
Baca juga: Ketua PKSS Ahmad Rosano: H. Muhammad Rudi Pemimpin Visioner yang Ubah Batam Jadi Kota Modern
Kasatreskrim Polresta Barelang, AKP Giadi, mengungkapkan bahwa AB menggunakan video syur yang didokumentasikan saat mereka masih berpacaran sebagai alat untuk memeras korban.
“Pelaku berhasil memeras korban hingga puluhan juta rupiah,” kata Giadi, Selasa (10/9/2024).
Menurut keterangan, hubungan asmara antara AB dan BY berakhir tahun lalu, namun AB memanfaatkan video pribadi mereka untuk meminta uang dengan ancaman akan menyebarkannya.
Baca juga:TelkomGroup Dukung Sukses PON XXI Aceh-Sumut 2024 melalui Layanan Telekomunikasi Digital Terbaik
“Korban sangat tertekan secara psikologis, hingga akhirnya memberanikan diri untuk melapor,” tambah AKP Giadi.
Setelah penangkapan, AB langsung dibawa ke Polresta Barelang. Kini dia ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Polisi akan melanjutkan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.
Penulis: jd
Rapat PWI Pusat terkait lima Peraturan Organisasi (PO). F. Istimewa TelegrapNews.com - Pengurus Pusat Persatuan…
Kunjungan ke sekolah rakyat. F. Istimewa TelegrapNews.com - Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil…
Para pemain Argentina melakukan selebrasi usai memenangkan laga melawan Inggris. F. Istimewa TelegrapNews.com - Suporter…
LCM akan membawa delegasi Kepri ke HUT FPRMI di Yogyakarta. F. istimewa TelegrapNews.com - Delegasi…
Para pemain Argentina melakukan selebrasi usai memastikan diri lolos ke semifinal. F. Istimewa TelegrapNews.com- Duel…
Ilustrasi selat Hormuz. F. Istimewa TelegrapNews.com - Militer AS pada hari Selasa mengumumkan dimulainya kembali…