Lini masa dihebohkan kampanye Peringatan Darurat (ist)
Telegrapnews, Jakarta – Media sosial dipenuhi dengan kampanye ‘Peringatan Darurat’ pada Rabu, 21 Agustus 2024. Kampanye ini sebagai respons terhadap keputusan DPR yang dianggap bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang ambang batas pencalonan dan syarat usia calon kepala daerah.
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR, Achmad Baidowi atau Awiek, menyatakan bahwa meskipun DPR menghadapi kritik, hak masyarakat untuk berekspresi di media sosial atau forum lainnya dihargai.
Baleg DPR telah menyepakati RUU Perubahan atas UU Pilkada untuk dibawa ke rapat paripurna. Usulan ini disetujui hampir seluruh fraksi setuju kecuali PDIP.
PDIP menolak RUU tersebut karena dinilai tidak sesuai dengan putusan MK, khususnya terkait Pasal 40 dan Pasal 7. PDIP menganggap telah mengabaikan putusan MK mengenai ambang batas dan batas usia calon.
Rapat Paripurna DPR yang dijadwalkan pada 22 Agustus 2024 akan menjadi arena finalisasi RUU Pilkada.
Awiek berharap proses ini akan dilaksanakan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang ada.
Penulis: jodeni
TelegrapNews.com, Batam – Bea Cukai Batam menggagalkan upaya penyelundupan bagian tubuh satwa dilindungi yang dikirim…
TelegrapNews.com, Batam – Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Kepulauan Riau membongkar peredaran narkoba di…
TelegrapNews.com, Batam - Langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Batam dalam…
TelegrapNews.com, Dabo Singkep - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau bersama dengan Kejaksaan Negeri Lingga melalui program…
TelegrapNews.com, Batam – Warga Batam yang datang untuk menikmati sore hari di Jembatan Barelang mengeluhkan…
TelegrapNews.com, Batam – Pedagang di Jembatan 1 dan 2 Barelang, Kota Batam mengeluhkan penumpukan sampah…