Hukum Kriminal

Peringatan Keras dari Kejati Kepri: Waspada Tawaran Kerja Bodong, Bisa Jadi Jebakan TPPO!

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Kejati Kepri kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalui kegiatan Penerangan Hukum dalam program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM) yang digelar di Kantor Kecamatan Tanjungpinang Kota, Jumat (25/07/2025).

Mengangkat tema “Pencegahan dan Pemberantasan TPPO”, kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasi Penerangan Hukum Kejati Kepri, Yusnar Yusuf, SH., MH. bersama timnya. Peserta terdiri dari aparatur pemerintahan, tokoh masyarakat, PKK, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan masyarakat umum se-Kecamatan Tanjungpinang Kota.

Dalam paparannya, Yusnar menjelaskan bahwa TPPO merupakan bentuk kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak martabat kemanusiaan.

“TPPO adalah bentuk perbudakan modern. Ini bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga luka kemanusiaan,” tegas Yusnar.

Berdasarkan data, Provinsi Kepri tercatat sebagai salah satu dari 10 provinsi penyumbang korban TPPO terbanyak di Indonesia pada 2024. Letak geografis yang dekat dengan Malaysia dan Singapura menjadikan Kepri tak hanya sebagai daerah asal korban, tapi juga sebagai jalur transit utama TPPO.

Modus TPPO yang Diungkap:

  1. Eksploitasi Pekerja Migran (PMI)
  2. Pengantin pesanan
  3. Penculikan anak
  4. Rekrutmen anak jalanan
  5. Magang fiktif pelajar/mahasiswa
  6. Perdagangan organ tubuh & kerja paksa

Faktor Penyebab TPPO:

  1. Kemiskinan & pendidikan rendah
  2. Kurangnya lapangan kerja
  3. Informasi kerja yang menyesatkan
  4. Permintaan tinggi untuk pekerja murah
  5. Lemahnya pengawasan agen tenaga kerja

Yusnar juga menekankan dampak berat TPPO, mulai dari trauma psikologis, pelecehan seksual, kematian, hingga kerugian ekonomi negara.

“Diperlukan gerakan bersama lintas sektor – dari masyarakat, pemerintah, hingga dunia internasional – untuk memutus mata rantai perdagangan orang,” tambahnya.

Di akhir sesi, Kejati Kepri mengajak masyarakat agar waspada terhadap tawaran kerja mencurigakan, aktif mengikuti sosialisasi, serta melapor jika mengetahui indikasi TPPO.

Pesan Kunci:

“Jangan sampai keluarga, kerabat, atau tetangga kita jadi korban TPPO. Perang terhadap perdagangan orang harus jadi gerakan bersama!” – Kasi Penkum Kejati Kepri.

Acara ini turut dihadiri oleh Camat Tanjungpinang Kota Ridwan Budo, aparatur kecamatan, para lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan sekitar 60 peserta lainnya. Kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya Kejati Kepri membangun benteng hukum dan kemanusiaan di wilayah perbatasan strategis Indonesia.

Penulis: lcm

Share

Recent Posts

  • Batam

Kunjungi Batam, Wapres Gibran Panen Lobster dan Tinjau Program MBG

TelegrapNews.com, Batam - Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menyambut kedatangan Wakil Presiden Republik…

5 jam ago
  • Batam

Dumping Ilegal di Pulau Cicir, Ekosistem Terumbu Karang dan Daerah Tangkap Nelayan Terancam Rusak, Ulah Siapa?

TelegrapNews.com, Batam – Pulau Cicir yang masuk kategori pulau-pulau terluar serta merupakan daerah tangkapan ikan…

6 jam ago
  • Ekonomi

HARRIS Barelang Batam Hadirkan Promo Weekend Bliss, Weekday Escape dan Barelang Night Market

Telegrapnews.com, Batam – Bayangkan sebuah akhir pekan di tepi laut, di mana suara ombak menjadi…

2 hari ago
  • Batam

Kapolda Kepri Hadiri Doa Bersama Dan Nyala Lilin Untuk Dua Driver Ojol yang Gugur

TelegrapNews.com, Batam – Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menghadiri kegiatan Doa Bersama…

5 hari ago
  • IT

Telkom Resmikan AI Center of Excellence di BATIC 2025, Siap Percepat Transformasi Digital Indonesia!

Telegrapnews, Bali – Momentum Bali Annual Telkom International Conference (BATIC) 10th Edition 2025 di Bali…

1 minggu ago
  • Featured

Satpolairud Barelang Turun ke Pesisir Batam, Cegah Bunuh Diri dengan Edukasi Kesehatan Mental!

Telegrapnews, Batam – Upaya pencegahan bunuh diri kini menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Satuan Polisi…

2 minggu ago