Hukum Kriminal

Peringatan Keras dari Kejati Kepri: Waspada Tawaran Kerja Bodong, Bisa Jadi Jebakan TPPO!

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Kejati Kepri kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalui kegiatan Penerangan Hukum dalam program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM) yang digelar di Kantor Kecamatan Tanjungpinang Kota, Jumat (25/07/2025).

Mengangkat tema “Pencegahan dan Pemberantasan TPPO”, kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasi Penerangan Hukum Kejati Kepri, Yusnar Yusuf, SH., MH. bersama timnya. Peserta terdiri dari aparatur pemerintahan, tokoh masyarakat, PKK, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan masyarakat umum se-Kecamatan Tanjungpinang Kota.

Dalam paparannya, Yusnar menjelaskan bahwa TPPO merupakan bentuk kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak martabat kemanusiaan.

“TPPO adalah bentuk perbudakan modern. Ini bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga luka kemanusiaan,” tegas Yusnar.

Berdasarkan data, Provinsi Kepri tercatat sebagai salah satu dari 10 provinsi penyumbang korban TPPO terbanyak di Indonesia pada 2024. Letak geografis yang dekat dengan Malaysia dan Singapura menjadikan Kepri tak hanya sebagai daerah asal korban, tapi juga sebagai jalur transit utama TPPO.

Modus TPPO yang Diungkap:

  1. Eksploitasi Pekerja Migran (PMI)
  2. Pengantin pesanan
  3. Penculikan anak
  4. Rekrutmen anak jalanan
  5. Magang fiktif pelajar/mahasiswa
  6. Perdagangan organ tubuh & kerja paksa

Faktor Penyebab TPPO:

  1. Kemiskinan & pendidikan rendah
  2. Kurangnya lapangan kerja
  3. Informasi kerja yang menyesatkan
  4. Permintaan tinggi untuk pekerja murah
  5. Lemahnya pengawasan agen tenaga kerja

Yusnar juga menekankan dampak berat TPPO, mulai dari trauma psikologis, pelecehan seksual, kematian, hingga kerugian ekonomi negara.

“Diperlukan gerakan bersama lintas sektor – dari masyarakat, pemerintah, hingga dunia internasional – untuk memutus mata rantai perdagangan orang,” tambahnya.

Di akhir sesi, Kejati Kepri mengajak masyarakat agar waspada terhadap tawaran kerja mencurigakan, aktif mengikuti sosialisasi, serta melapor jika mengetahui indikasi TPPO.

Pesan Kunci:

“Jangan sampai keluarga, kerabat, atau tetangga kita jadi korban TPPO. Perang terhadap perdagangan orang harus jadi gerakan bersama!” – Kasi Penkum Kejati Kepri.

Acara ini turut dihadiri oleh Camat Tanjungpinang Kota Ridwan Budo, aparatur kecamatan, para lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan sekitar 60 peserta lainnya. Kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya Kejati Kepri membangun benteng hukum dan kemanusiaan di wilayah perbatasan strategis Indonesia.

Penulis: lcm

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Kajati Kepri Selesaikan 2 Perkara Pidum Lewat Restorative Justice

Kejaksaan hentikan perkara lewat RJ. F. Istimeewa TelegrapNews.com - Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau J.…

4 jam ago
  • Kepri

Polda Kepri Gelar Apel Operasi Ketupat Seligi 2026

kapolda dan Gubernur Kepri meninjau kesiapan kendaraan saat apel pagi. F Istmewa TelegrapNews.com - Kapolda…

11 jam ago
  • Internasional

Imbas Perang AS-Israel vs Iran, Harga Bensin di Jepang Terus Naik

Ilustrasi pom bensin. f .deposit photos TelegrapNews.com - Harga rata-rata bensin di Jepang naik menjadi…

1 hari ago
  • Nasional

14.115 Jamaah Umrah Berpotensi Overstay di Arab Saudi

Jemaah umrah saat di Arab Saudi. f Istimewa TelegrapNews.com - Menteri Haji dan Umrah, Mochamad…

1 hari ago
  • Olahraga

Timnas Iran Umumkan Mundur dari Perhelatan Piala Dunia 2026 Meski Trump Jamin Keselamatan Mereka di USA

Ilustrasi Timnas Iran. F. Istimewa TelegrapNews.com - Keputusan mengejutkan datang dari Iran menjelang perhelatan Piala…

1 hari ago
  • Nasional

Presiden Prabowo Targetkan Danantara Indonesia Harus Setor Rp 800 Triliun Setiap Tahun

Presiden Prabowo Subianto. F. Istimewa TelegrapNews.com - Presiden Prabowo Subianto memberikan target kepada Danantara Indonesia…

2 hari ago