Hukum Kriminal

Peringatan Keras dari Kejati Kepri: Waspada Tawaran Kerja Bodong, Bisa Jadi Jebakan TPPO!

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Kejati Kepri kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalui kegiatan Penerangan Hukum dalam program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM) yang digelar di Kantor Kecamatan Tanjungpinang Kota, Jumat (25/07/2025).

Mengangkat tema “Pencegahan dan Pemberantasan TPPO”, kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasi Penerangan Hukum Kejati Kepri, Yusnar Yusuf, SH., MH. bersama timnya. Peserta terdiri dari aparatur pemerintahan, tokoh masyarakat, PKK, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan masyarakat umum se-Kecamatan Tanjungpinang Kota.

Dalam paparannya, Yusnar menjelaskan bahwa TPPO merupakan bentuk kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak martabat kemanusiaan.

“TPPO adalah bentuk perbudakan modern. Ini bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga luka kemanusiaan,” tegas Yusnar.

Berdasarkan data, Provinsi Kepri tercatat sebagai salah satu dari 10 provinsi penyumbang korban TPPO terbanyak di Indonesia pada 2024. Letak geografis yang dekat dengan Malaysia dan Singapura menjadikan Kepri tak hanya sebagai daerah asal korban, tapi juga sebagai jalur transit utama TPPO.

Modus TPPO yang Diungkap:

  1. Eksploitasi Pekerja Migran (PMI)
  2. Pengantin pesanan
  3. Penculikan anak
  4. Rekrutmen anak jalanan
  5. Magang fiktif pelajar/mahasiswa
  6. Perdagangan organ tubuh & kerja paksa

Faktor Penyebab TPPO:

  1. Kemiskinan & pendidikan rendah
  2. Kurangnya lapangan kerja
  3. Informasi kerja yang menyesatkan
  4. Permintaan tinggi untuk pekerja murah
  5. Lemahnya pengawasan agen tenaga kerja

Yusnar juga menekankan dampak berat TPPO, mulai dari trauma psikologis, pelecehan seksual, kematian, hingga kerugian ekonomi negara.

“Diperlukan gerakan bersama lintas sektor – dari masyarakat, pemerintah, hingga dunia internasional – untuk memutus mata rantai perdagangan orang,” tambahnya.

Di akhir sesi, Kejati Kepri mengajak masyarakat agar waspada terhadap tawaran kerja mencurigakan, aktif mengikuti sosialisasi, serta melapor jika mengetahui indikasi TPPO.

Pesan Kunci:

“Jangan sampai keluarga, kerabat, atau tetangga kita jadi korban TPPO. Perang terhadap perdagangan orang harus jadi gerakan bersama!” – Kasi Penkum Kejati Kepri.

Acara ini turut dihadiri oleh Camat Tanjungpinang Kota Ridwan Budo, aparatur kecamatan, para lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan sekitar 60 peserta lainnya. Kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya Kejati Kepri membangun benteng hukum dan kemanusiaan di wilayah perbatasan strategis Indonesia.

Penulis: lcm

Share

Recent Posts

  • Batam

Warga The Icon Central Kesal, Pasang Spanduk Tolak Homestay dan Protes IPL Mencekik

Warga membentangkan spanduk sebagai bentuk protes. F istimewa telegrapNews.com – Kekesalan warga Perumahan The Icon…

19 jam ago
  • Gaya Hidup

Batuk,Pilek dan Sakit Tenggorokan, Lakukan 8 Hal ini Mengatasinya

ILustrasi batuk dan pilek. F. Istock telegrapnews.com - Dengan perubahan cuaca yang tak menentu, peningkatan…

22 jam ago
  • Info Cuaca

BMKG: Hari ini Mayoritas Kota Besar Diguyur Hujan Sedang hingga Lebat

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini berupa potensi hujan ringan, sedang, hingga…

23 jam ago
  • Nasional

KIP Memutuskan Ijazah Jokowi Bisa Diakses Publik dan Merupakan Informasi Terbuka

ILUSTRASI: Tangkapan layar salah satu akun yang menyebut ijazah Jokowi palsu. (ANTARA/Facebook) telegrapnews.com - Komisi…

1 hari ago
  • Batam

Penataan SDM BP Batam, 681 Orang Terima SK Pegawai Tetap

Kepala BP Batam Amsakar Achmad memberikan SK kepada salah satu pegawai. F dok BP Batam…

2 hari ago
  • Politics

Megawati Tegas Menolak Wacana Pilkada Melalui DPRD, Sebut Penghianatan Reformasi

Megawati Soekarno Putri F. Humas PDIP telegrapnews.com - Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, menegaskan…

2 hari ago