Batam

Pileg Belum Usai, Udin P Sialoho Tempuh Mahkamah Partai Laporkan Sahat dan Gabriel Sianturi

Telegrapnews – Perselisihan antara sesama calon legislatif (caleg) tampaknya belum usai, kali ini caleg tidak terpilih dari PDI-P daerah pemilihan Bengkong dan Batu Ampar, Udin P Sialoho melaporkan calon anggota legislatif terpilih untuk Provinsi Kepri, Sahat Sianturi dan calon anggota legislatif Kota Batam tidak terpilih Gabriel Sianturi ke Mahkamah Partai PDI-P.

Surat panggilan sidang yang diterima telegrapnews.com menyebutkan :
Jakarta, 14 Mei2024
Nomor :09/PS/MP/V/2024.
Lampiran : 1 Bundel Permohonan Pemohon
Perihal : Panggilan Sidang
Yth.
DR SAHAT SIANTURI, S.H. M.HUM & GABRIEL S.A.A. SIANTURI, B.COM.
di Tempat.
Merdeka!!!

Mahkamah Partai berdasarkan Peraturan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Nomor 03 Tahun 2024 Tentang Penyelesaian Perselisihan Internal Hasil Pemilihan Umum (Pemilu) Anggota DPR dan DPRD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Tahun 2024, dengan ini menyampaikan panggilan sidang dalam Permohonan yang diajukan oleh: UDIN SIHALOHO, Untuk selanjutnya disebut sebagai. PEMOHON Terhadap
DR SAHAT SIANTURI, S.H. M.HUM & GABRIEL S.A.A. SIANTURI, B.COM., Untuk selanjutnya disebut sebagai TERMOHON
Perihal Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPR dan DPRD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Tahun 2024 yang akan diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal : Jumat, 17 Mei 2024
Waktu : Pukul 13.00 WIB s.d. Selesai
Tempat : Kantor DPP PDI Perjuangan Gedung B Ruang Sidang Mahkamah Partai Panel 2 Jl. Pegangsaan Barat Nomor 30, Menteng, Jakarta Pusat.
Agenda : Mendengarkan Keterangan Termohon dan Bukti-Bukti Termohon

Berdasarkan Peraturan DPP PDI Perjuangan 3/2024, maka Para Pihak diharapkan membawa dokumen-dokumen yang diperlukan (soffcopy Keterangan Termohon, daftar alat bukti dan lampiran alat bukti dalam bentuk word dan pdf file).

Demikian panggilan sidang ini disampaikan oleh Kepaniteraan Mahkamah Partai melalui Kesekretariatan Panel.

Saat di konfirmasi Sahat Sianturi membenarkan surat tersebut. “Benar dan saya sudah menghadiri panggilan dari Mahkamah tersebut, saya dilaporkan Udin P Sialoho melakukan praktik money politik pada saat perhelatan pileg kemarin. Tuduhan ini sangat kejam,” ujar Sahat menjawab telegrapnews.com Sabtu 18 Mei 2024.

Hasil penetapan KPU Kota Batam PDI-P daerah pemilihan Bengkong-Batu Ampar hanya mendapatkan satu kursi dari yang sebelumnya memperoleh dua kursi.

Sementara itu, Udin P Sialoho saat dikonfrontasi belum memberikan tanggapan atas surat ini. Sebelumnya beredar video Udin P Sialoho yang bertikai dengan masyarakat sekitarnya. Hal itu diduga kuat menjadi pemicu berkurangannya perolehan suara Udin P Sialoho. (*)

Share

Recent Posts

  • Nasional

Polisi Ungkap Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis KontraS

Kepala Divisi Hukum Kontras, Andrie Yunus (kiri) dan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Indira…

6 jam ago
  • Batam

Kapolda Kepri Hadiri Peresmian Masjid Baitul Amin di Lanud Hang Nadim

Kapolda Kepri menghadiri peresmian masjid di Lanud Hang Nadim. F. Istimewa TelegrapNews.com – Kapolda Kepri…

15 jam ago
  • Batam

43 Ribu Penumpang Tinggalkan Batam, Arus Mudik Lebaran 2026 Berjalan Lancar dan Kondusif

Pemudik memadati pelabuhan domestik sekupang. F. Istimewa TelegrapNews.com - Arus mudik Lebaran 2026 di pelabuhan…

15 jam ago
  • Nasional

Para Menlu Uni Eropa Bertemu di Brussels Membahasan Ketegangan di Timur Tengah

Ilustrasi. Kapal Tangker melntas di Selat Hormuz. f Istimewa TelegrapNews.com - Menteri-menteri luar negeri Uni…

1 hari ago
  • Hukum Kriminal

KPK Sita Uang Rp 1 Miliar dan Satu Unit Mobil Terkait Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

gedung KPK. f. istimewa TelegrapNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti terkait…

1 hari ago
  • Nasional

Menkeu Purbaya Kejar 10 Perusahaan yang Bayar Pajak Lebih Rendah dari Nilai yang Seharusnya

Menkeu Purbaya. f. Istimewa TelegrapNews.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengejar 10 perusahaan…

2 hari ago