Headline

Pleno KPU, Ayah dan Anak Menang Pilkada Serentak 2024 di Kepri

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Hasil pleno Kepri. Kontestasi Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Kepri mencatat kemenangan pasangan ayah dan anak dalam dua kategori berbeda.

Ayah, Ansar Ahmad, berhasil terpilih sebagai Gubernur Kepri, sementara sang anak, Roby Kurniawan, menang sebagai Bupati Bintan.

Ketua KPU Bintan, Haris Dawlay, menyatakan bahwa pasangan Roby Kurniawan-Deby Maryanti (nomor urut 1) unggul melawan kotak kosong dalam Pilkada Bintan yang digelar pada 27 November 2024. Pasangan ini meraih 49.430 suara, sementara kotak kosong hanya mendapatkan 22.949 suara.

Di tingkat provinsi, Ansar Ahmad bersama pasangannya, Nyanyang Haris Pratamura, memenangkan Pemilihan Gubernur Kepri dengan memperoleh 450.109 suara sah. Mereka mengalahkan pasangan nomor urut 2, Muhammad Rudi dan Aunur Rofiq, yang meraih 367.367 suara.

Baca juga: Paslon 02 Pilkada Kepri Tolak Hasil Rekapitulasi Suara di Batam, Akan Tempuh Jalur Hukum

Proses Penetapan dan Potensi Sengketa

Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi, mengumumkan hasil tersebut dalam rapat pleno terbuka pada Minggu (8/12). Ia menyebut, hasil rekapitulasi telah dituangkan dalam Surat Keputusan KPU Kepri Nomor 107.

“KPU memberikan waktu tiga hari bagi pasangan calon yang ingin mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Jika tidak ada gugatan, kami akan bersurat ke MK dan melanjutkan tahapan pelantikan ke DPRD Provinsi Kepri,” ujar Indrawan.

Sementara itu, saksi dari pasangan calon nomor urut 2, Baharudin, menolak menandatangani berita acara hasil pleno KPU Kepri.

Baca juga: Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Peredaran 11,6 Kilogram Sabu, Tangkap Tiga Pelaku

Ia mengungkapkan dugaan kecurangan yang masif, seperti pemanfaatan fasilitas pemerintah, pembagian sembako, serta permasalahan administrasi yang menyebabkan rendahnya partisipasi pemilih.

Partisipasi pemilih di Batam hanya mencapai 48 persen, dan secara keseluruhan di Kepri 52 persen.

“Kami sedang membahas langkah hukum bersama tim untuk kemungkinan mengajukan permohonan ke MK,” ujar Baharudin.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Batam

Mau Liburan Tengah Juni? Ini Jadwal KM Kelud Jakarta–Batam–Medan, Segera Booking Tiket Sebelum Kehabisan!

Telegrapnews.com, Batam – Buat anda yang berencana mudik atau liburan lewat jalur laut, kapal Pelni…

2 jam ago
  • Hukum Kriminal

Kejam! Bocah 4 Tahun Dianiaya Ayah Tiri di Hotel, Ibu Dijual Lewat Aplikasi MiChat!

Telegrapnews.com, Batam – Kasus penyiksaan bocah berusia 4 tahun (ZI) yang terjadi di sebuah kamar…

3 jam ago
  • Batam

Cuma Rp150 Ribu! Bisa Nyebrang Batam ke Jambi Naik Kapal Roro, Bawa Mobil Juga Bisa! Cek Jadwal & Tarif Lengkapnya

Telegrapnews.com, Batam – Mau ke Jambi dari Batam tanpa ribet naik pesawat? Sekarang cukup naik…

3 jam ago
  • Hukum Kriminal

DJ Cantik Batam Dikeroyok Brutal 4 Wanita Asal Vietnam! Luka Parah, Harga Diri Hancur di Tempat Kerja, First Club

Telegrapnews.com, Batam – Tubuh Stefani (25), DJ muda asal Tiban Sekupang, kini terbaring lunglai di…

4 jam ago
  • Batam

Diwarnai Takbir Menggema, PWI Batam Gelar Kurban Perdana yang Mengharukan!

Telegrapnews.com, Batam – Suasana penuh haru dan khidmat menyelimuti halaman Kantor PWI Batam, Minggu (8/6/2025)!…

4 jam ago
  • Hukum Kriminal

Hakim PN Batam Dianggap Keliru Putuskan Kapal MT Arman 114, Kajati Kepri: “Putusan Ini Cederai Rasa Keadilan!”

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Dunia hukum tanah air kembali diguncang! Putusan kontroversial dari Pengadilan Negeri (PN)…

2 hari ago