Headline

Saksi Paslon 02 Tolak Hasil Penetapan Rekapitulasi Suara Pilkada Kepri 2024

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Penetapan pasangan Ansar Ahmad-Nyanyang Haris Pratamura sebagai pemenang Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) tahun 2024 mendapat penolakan dari saksi pasangan calon (Paslon) nomor urut 02, Muhammad Rudi-Aunur Rafiq.

Rapat pleno rekapitulasi suara yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepri di Trans Convention Center (TCC), Tanjungpinang, menetapkan pasangan Ansar-Nyanyang unggul dengan perolehan 450.109 suara.

Paslon nomor urut 02, Rudi-Rafiq, meraih 367.367 suara. Hasil ini telah dituangkan dalam Keputusan KPU Nomor 107 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri.

Namun, Baharudin, saksi Paslon Rudi-Rafiq, menolak menandatangani berita acara hasil pleno rekapitulasi. Ia menyebut proses Pilkada Kepri 2024 tidak berjalan sesuai prinsip jujur, adil, transparan, dan akuntabel.

Baca juga: Pleno KPU, Ayah dan Anak Menang Pilkada Serentak 2024 di Kepri

Dugaan Kecurangan

Saksi paslon 02, Baharudin menyoroti dugaan kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif selama pelaksanaan Pilkada.

“Pilkada bukan hanya tentang hasil, tetapi juga proses yang menentukan kualitas hasil tersebut,” tegas Baharudin.

Ia mengungkapkan beberapa indikasi kecurangan, seperti pemanfaatan fasilitas pemerintah dan bantuan sosial yang diarahkan untuk mendukung pasangan tertentu.
Selain itu, ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan distribusi formulir C6 yang tidak merata dinilai turut berkontribusi pada rendahnya tingkat partisipasi pemilih di Kepri.

“Partisipasi pemilih sangat rendah, hanya sekitar 52 persen secara total di Kepri. Ini menjadi indikasi adanya permasalahan dalam proses pelaksanaan Pilkada,” tambahnya.

Baca juga: Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Peredaran 11,6 Kilogram Sabu, Tangkap Tiga Pelaku

Langkah Lanjutan

Baharudin menyatakan pihaknya akan membawa keberatan ini ke jalur hukum.

“Kami menolak seluruh proses dan hasil Pilkada Kepri 2024. Keberatan ini akan kami sampaikan secara resmi,” ujarnya.

Sementara itu, KPU Kepri menyatakan telah melaksanakan proses Pilkada sesuai aturan dan siap menghadapi keberatan yang mungkin diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Jika tidak ada gugatan dalam waktu tiga hari, proses pelantikan akan dilanjutkan sesuai tahapan.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Batam

Polda Kepri Ajak Pelaku Usaha Penampung Besi Tua Ikut Berperan Memutus Rantai Kejahatan Pencurian Aset Publik

Kapolda Kepri menandatangani fakta integritas komitmen bersama dengan para pengusaha besi tua untuk memutus rantai…

7 jam ago
  • Batam

Ditpam BP Batam Resmi Berada di Bawah Koordinasi Deputi Bidang Pelayanan Umum

Apel penyerahan ditpam, aset dan Kawasan. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar…

9 jam ago
  • Batam

Ribuan Warga Hinterland Demo di LSM LIRA Kepri, Desak Yusril Kota Minta Maaf Karena Dianggap Cemarkan Nama Baik Masyarakat Pulau Kasu

ribuan warga pulau kasu demo di depan kantor LIRA Kepri. F. Istimewa TelegrapNews.com - Ribuan…

1 hari ago
  • News Update

Mahaju Langgeng Jaya Bagikan Ratusan Tong Sampah, Himbau Pedagang Jangan Bakar Sampah

pedagang bakar sampah. F. Istimewa TelegrapNews.com - PT Mahaju Langgeng Jaya membagikan ratusan tong sampah…

1 hari ago
  • News Update

Pertimbangkan Daya Saing Investasi, BP Batam Tunda Penyesuaian Tarif Peti Kemas

Ilustrasi logistik dan investasi. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) memutuskan untuk…

2 hari ago
  • Nasional

Tim Kesehatan Operasi Damai Cartenz 2026 Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Personel di Pos-Pos Yahukimo

Pemeriksaan kesehatan di pos. F. Istimewa TelegrapNewa.com – Tim Kesehatan Satgas Bantuan Operasi (Banops) Damai…

2 hari ago