Headline

Polda Kepri Bongkar Judi Online di Apartemen Aston Batam, Omzet Mencapai Rp 350 Juta

Telegrapnews.com, Batam – Ditreskrimum Polda Kepri menggerebek dua kamar di Apartemen Aston, Lubuk Baja, Kota Batam, yang diduga dijadikan tempat untuk mengoperasikan judi online. Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengungkap omzet judi online yang mencapai Rp 350 juta per hari.

Kapolda Kepri Irjen Yan Fitri Halimansyah menjelaskan bahwa aktivitas judi online ini sudah berlangsung selama tujuh bulan.

Tiga situs judi online yang dikelola oleh pelaku, Chandra, tercatat memiliki 58.000 anggota.

“Data pemain di tiga website yang dimiliki oleh pelaku bernama Chandra ini ada 58 ribu pemain,” ungkapnya, Jumat (22/11).

Baca juga: Polresta Barelang Bekuk Pria Marketing Judi Online di Batam, Raup Rp 30 Juta Per Bulan

Tiga Situs Judi Online Dikelola Pelaku

Yan Fitri membeberkan bahwa situs judi yang dikelola oleh Chandra adalah Hamsawin, Forwin87, dan Botakwin. Aplikasi judi online tersebut diketahui dibeli oleh Chandra dari Kamboja dan dia mengoperasikannya dengan menggunakan server sendiri.

“Mereka sudah membeli aplikasinya dan mengoperasikannya sendiri,” ujar Yan Fitri.

Omzet Fantastis

Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes Dony Alexander, merincikan bahwa omzet yang dihasilkan oleh tiga situs judi online di Apartemen Aston tersebut rata-rata mencapai Rp 350 juta per hari.

“Omzet per hari Rp 350 juta dan per bulan bisa mencapai miliaran,” katanya.

Baca juga: Bos Besar Judi Nomor dan Judi Online di Kepri, AN, Dikabarkan Ditangkap Satreskrim Polresta Barelang

Penangkapan Berawal dari Marketing Judi Online

Penangkapan Chandra dan penggerebekan lokasi judi online ini bermula dari penangkapan seorang marketing judi online oleh Polresta Barelang.

Dony mengungkapkan bahwa Chandra adalah adik dari Anton (A). Anton sebelumnya ditangkap oleh Satreskrim Polresta Barelang.

Polisi Amankan 11 Orang

Dalam penggerebekan yang dilakukan, pihak kepolisian berhasil mengamankan 11 orang yang terdiri dari pemilik dan operator situs judi online tersebut.

Polisi kini tengah mendalami lebih lanjut kasus ini untuk mengungkap jaringan judi online yang lebih besar.

Editor: denni risman

Share

Recent Posts

  • Internasional

Iran akan Buka Selat Hormuz jika AS Penuhi Tujuh Syarat

Ilustrasi. Kapal Tangker melntas di Selat Hormuz. f Istimewa TelegraNews.com - Pemerintah Iran menyampaikan tujuh…

11 jam ago
  • Batam

Perkenalkan KEK Pariwsata Kesehatan di Singapura

BP Batam kenalkan KEK Pariwisata Kesehatan. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam memperkuat…

13 jam ago
  • Nasional

KM Virgo Transport 8 Terbalik, Ratusan Penumpang Belum Ditemukan

KM Virgo Tranpsort 8. f. Istimewa TelegrapNews.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa…

16 jam ago
  • News Update

PWI Kepri Beri Anugerah Warta Marwah kepada Lima Tokoh

F.dok PWI Kepri TelegrapNews.com — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Riau akan memberikan Anugerah…

1 hari ago
  • Batam

Rakernas Peradi: Tulisan PERADI dan LOGO nya Telah Resmi Terdaftar di Kemenkumham

Otto Hasibuan bersama sejumlah pengurus Peradi. F. Istimewa TelegrapNews.com - Angin "segar dari dewan pimpinan…

1 hari ago
  • Batam

IIBN Next Gen Festival 2026, Wadah Generasi Muda Asah Talenta dan Taklukkan Masa Depan

IIBN saat menggelar IIBN Next Gen Festival 2026. F. Istimewa TelegrapNews.com – Institut Teknologi &…

2 hari ago