Wakapolda Kepri, Brigjen Pol Anom Wibowo dengan barang bukti yang diamankan (dok polda kepri)
Telegrapnews, Batam – Polda Kepulauan Riau (Kepri) kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas tindak pidana yang merugikan negara. Wakapolda Kepri, Brigjen Pol Anom Wibowo, dalam konferensi pers mengungkap sejumlah kasus menonjol yang berhasil ditangani Ditreskrimsus Polda Kepri, Kamis (21/8/2025).
Kasus-kasus tersebut mencakup penyalahgunaan BBM subsidi, pelayaran ilegal bermuatan BBM, perdagangan satwa dilindungi, hingga penyelundupan hasil laut yang ditaksir merugikan negara hingga miliaran rupiah.
“Pengungkapan ini adalah bukti komitmen Polda Kepri dalam menjaga stabilitas keamanan, mencegah kerusakan lingkungan, serta melindungi sumber daya alam bangsa,” tegas Brigjen Pol. Anom Wibowo.
Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol. Silvester Mangombo Marusaha Simamora, mengungkap penggerebekan di Komplek Salmon Golden City, Batam (20/8/2025).
Tim Subdit I Indagsi berhasil menyita ribuan kilogram hasil laut tanpa dokumen sah, yakni:
Seluruh barang bukti rencananya dikirim ke Vietnam melalui jalur tikus dengan dokumen ekspor palsu. Negara diperkirakan merugi hingga Rp1,3 miliar.
Dalam kasus penimbunan BBM subsidi, dua pelaku berinisial H dan A.M.P alias T diamankan saat mengoplos dan menimbun ratusan liter Pertalite menggunakan barcode palsu. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp6,7 juta.
Selain itu, pada 29 Mei 2025, Ditreskrimsus juga menangkap KM Rizki Laut GT.25 di perairan Tanjung Gundap, Batam, yang kedapatan mengangkut 10 ton solar tanpa izin. Nilai kerugian negara mencapai Rp140 juta.
Tak hanya itu, operasi Agustus 2025 juga mengungkap perdagangan satwa dilindungi, di antaranya:
Seluruh satwa diamankan dan dititipkan ke Balai KSDA Batam untuk dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya.
Para pelaku dijerat dengan berbagai pasal, mulai dari UU Karantina Hewan, UU Migas, UU Pelayaran, hingga UU Konservasi Sumber Daya Alam Hayati. Hukuman maksimal mencapai 5 tahun penjara dan denda miliaran rupiah.
Polda Kepri menegaskan akan terus melakukan penindakan tegas terhadap setiap pihak yang merugikan negara dan merusak kelestarian alam.
Editor: dr
Kadispenal Laksamana Pertama TNI Tunggul. (TNI AL) TelegrapNews.com - Sebanyak 23 prajurit Korps Marinir menjadi…
Polisi mengawal pemulangan 133 WNI yang dideportasi pemerintah Malaysia. f istimewa TelegrapNews.com - Polda Kepri…
Personel Polda Kepri yang mendapatkan penghargaan. f istimewa TelegrapNews.com - Sebagai wujud penghargaan negara atas…
Ribuan pencari kerja hendak melamar kerja di PT Esun, beberapa waktu lalu. Setiap tahunnya perusahaan…
gedung KPK. f. istimewa TelegrapNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengubah ketentuan mengenai batas nominal…
TelegrapNews.com - Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menemui warga Rempang Galang untuk memaparkan rencana pembangunan…