Hukum Kriminal

Polda Kepri Gagalkan Pengiriman 7 PMI Non-Prosedural ke Abu Dhabi

Telegrapnews.com, Batam – Subdit 4 Ditreskrimum Polda Kepri berhasil menggagalkan pengiriman tujuh Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural yang hendak diberangkatkan ke Abu Dhabi, Uni Emirat Arab. Para PMI tersebut diselamatkan dalam operasi yang dilakukan di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center pada Senin (10/2/2025).

Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol. Ade Mulyana, melalui Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, mengungkapkan bahwa para PMI dijanjikan pekerjaan sebagai welder (pekerja pengelasan) di Abu Dhabi melalui jalur ilegal.

Modus Pengiriman PMI Ilegal

Saat petugas melakukan pemeriksaan rutin terhadap penumpang yang akan berangkat ke luar negeri, ditemukan tujuh calon PMI non-prosedural dengan inisial PI, A, J, MS, MA, IS, dan S. Mereka berasal dari berbagai daerah, termasuk Batam, Bengkalis, dan Karimun.

“Hasil interogasi awal mengungkap bahwa keberangkatan mereka diatur oleh seseorang berinisial L yang berada di Abu Dhabi. Modusnya adalah menjanjikan pelatihan dan pekerjaan sebagai welder di luar negeri,” ujar Kabidhumas Polda Kepri.

Saat ini, ketujuh PMI telah diamankan di Subdit 4 Ditreskrimum Polda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga berkoordinasi dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) guna memastikan perlindungan bagi para korban.

Peringatan bagi Masyarakat

Kabidhumas Polda Kepri menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas pengiriman tenaga kerja non-prosedural yang berisiko merugikan masyarakat.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja di luar negeri dengan janji gaji tinggi tanpa prosedur resmi.

“Masyarakat diingatkan untuk memilih jalur resmi dan memastikan legalitas dokumen agar terhindar dari tindak kejahatan perdagangan manusia. Jika membutuhkan informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Call Center 110 atau menggunakan aplikasi Polri Super Apps,” pungkasnya.

Kasus ini masih dalam penyelidikan untuk mengungkap jaringan di balik pengiriman PMI non-prosedural tersebut.

Penulis: lcm

Share

Recent Posts

  • Batam

Kunjungi Batam, Wapres Gibran Panen Lobster dan Tinjau Program MBG

TelegrapNews.com, Batam - Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menyambut kedatangan Wakil Presiden Republik…

15 jam ago
  • Batam

Dumping Ilegal di Pulau Cicir, Ekosistem Terumbu Karang dan Daerah Tangkap Nelayan Terancam Rusak, Ulah Siapa?

TelegrapNews.com, Batam – Pulau Cicir yang masuk kategori pulau-pulau terluar serta merupakan daerah tangkapan ikan…

16 jam ago
  • Ekonomi

HARRIS Barelang Batam Hadirkan Promo Weekend Bliss, Weekday Escape dan Barelang Night Market

Telegrapnews.com, Batam – Bayangkan sebuah akhir pekan di tepi laut, di mana suara ombak menjadi…

3 hari ago
  • Batam

Kapolda Kepri Hadiri Doa Bersama Dan Nyala Lilin Untuk Dua Driver Ojol yang Gugur

TelegrapNews.com, Batam – Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menghadiri kegiatan Doa Bersama…

6 hari ago
  • IT

Telkom Resmikan AI Center of Excellence di BATIC 2025, Siap Percepat Transformasi Digital Indonesia!

Telegrapnews, Bali – Momentum Bali Annual Telkom International Conference (BATIC) 10th Edition 2025 di Bali…

2 minggu ago
  • Featured

Satpolairud Barelang Turun ke Pesisir Batam, Cegah Bunuh Diri dengan Edukasi Kesehatan Mental!

Telegrapnews, Batam – Upaya pencegahan bunuh diri kini menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Satuan Polisi…

2 minggu ago