Hukum Kriminal

Polda Kepri Gagalkan Pengiriman 7 PMI Non-Prosedural ke Abu Dhabi

Telegrapnews.com, Batam – Subdit 4 Ditreskrimum Polda Kepri berhasil menggagalkan pengiriman tujuh Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural yang hendak diberangkatkan ke Abu Dhabi, Uni Emirat Arab. Para PMI tersebut diselamatkan dalam operasi yang dilakukan di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center pada Senin (10/2/2025).

Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol. Ade Mulyana, melalui Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, mengungkapkan bahwa para PMI dijanjikan pekerjaan sebagai welder (pekerja pengelasan) di Abu Dhabi melalui jalur ilegal.

Modus Pengiriman PMI Ilegal

Saat petugas melakukan pemeriksaan rutin terhadap penumpang yang akan berangkat ke luar negeri, ditemukan tujuh calon PMI non-prosedural dengan inisial PI, A, J, MS, MA, IS, dan S. Mereka berasal dari berbagai daerah, termasuk Batam, Bengkalis, dan Karimun.

“Hasil interogasi awal mengungkap bahwa keberangkatan mereka diatur oleh seseorang berinisial L yang berada di Abu Dhabi. Modusnya adalah menjanjikan pelatihan dan pekerjaan sebagai welder di luar negeri,” ujar Kabidhumas Polda Kepri.

Saat ini, ketujuh PMI telah diamankan di Subdit 4 Ditreskrimum Polda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga berkoordinasi dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) guna memastikan perlindungan bagi para korban.

Peringatan bagi Masyarakat

Kabidhumas Polda Kepri menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas pengiriman tenaga kerja non-prosedural yang berisiko merugikan masyarakat.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja di luar negeri dengan janji gaji tinggi tanpa prosedur resmi.

“Masyarakat diingatkan untuk memilih jalur resmi dan memastikan legalitas dokumen agar terhindar dari tindak kejahatan perdagangan manusia. Jika membutuhkan informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Call Center 110 atau menggunakan aplikasi Polri Super Apps,” pungkasnya.

Kasus ini masih dalam penyelidikan untuk mengungkap jaringan di balik pengiriman PMI non-prosedural tersebut.

Penulis: lcm

Share

Recent Posts

  • Nasional

Polisi Ungkap Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis KontraS

Kepala Divisi Hukum Kontras, Andrie Yunus (kiri) dan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Indira…

3 jam ago
  • Batam

Kapolda Kepri Hadiri Peresmian Masjid Baitul Amin di Lanud Hang Nadim

Kapolda Kepri menghadiri peresmian masjid di Lanud Hang Nadim. F. Istimewa TelegrapNews.com – Kapolda Kepri…

13 jam ago
  • Batam

43 Ribu Penumpang Tinggalkan Batam, Arus Mudik Lebaran 2026 Berjalan Lancar dan Kondusif

Pemudik memadati pelabuhan domestik sekupang. F. Istimewa TelegrapNews.com - Arus mudik Lebaran 2026 di pelabuhan…

13 jam ago
  • Nasional

Para Menlu Uni Eropa Bertemu di Brussels Membahasan Ketegangan di Timur Tengah

Ilustrasi. Kapal Tangker melntas di Selat Hormuz. f Istimewa TelegrapNews.com - Menteri-menteri luar negeri Uni…

1 hari ago
  • Hukum Kriminal

KPK Sita Uang Rp 1 Miliar dan Satu Unit Mobil Terkait Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

gedung KPK. f. istimewa TelegrapNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti terkait…

1 hari ago
  • Nasional

Menkeu Purbaya Kejar 10 Perusahaan yang Bayar Pajak Lebih Rendah dari Nilai yang Seharusnya

Menkeu Purbaya. f. Istimewa TelegrapNews.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengejar 10 perusahaan…

1 hari ago