Hukum Kriminal

Polda Kepri Gagalkan Pengiriman 7 PMI Non-Prosedural ke Abu Dhabi

Telegrapnews.com, Batam – Subdit 4 Ditreskrimum Polda Kepri berhasil menggagalkan pengiriman tujuh Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural yang hendak diberangkatkan ke Abu Dhabi, Uni Emirat Arab. Para PMI tersebut diselamatkan dalam operasi yang dilakukan di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center pada Senin (10/2/2025).

Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol. Ade Mulyana, melalui Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, mengungkapkan bahwa para PMI dijanjikan pekerjaan sebagai welder (pekerja pengelasan) di Abu Dhabi melalui jalur ilegal.

Modus Pengiriman PMI Ilegal

Saat petugas melakukan pemeriksaan rutin terhadap penumpang yang akan berangkat ke luar negeri, ditemukan tujuh calon PMI non-prosedural dengan inisial PI, A, J, MS, MA, IS, dan S. Mereka berasal dari berbagai daerah, termasuk Batam, Bengkalis, dan Karimun.

“Hasil interogasi awal mengungkap bahwa keberangkatan mereka diatur oleh seseorang berinisial L yang berada di Abu Dhabi. Modusnya adalah menjanjikan pelatihan dan pekerjaan sebagai welder di luar negeri,” ujar Kabidhumas Polda Kepri.

Saat ini, ketujuh PMI telah diamankan di Subdit 4 Ditreskrimum Polda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga berkoordinasi dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) guna memastikan perlindungan bagi para korban.

Peringatan bagi Masyarakat

Kabidhumas Polda Kepri menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas pengiriman tenaga kerja non-prosedural yang berisiko merugikan masyarakat.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja di luar negeri dengan janji gaji tinggi tanpa prosedur resmi.

“Masyarakat diingatkan untuk memilih jalur resmi dan memastikan legalitas dokumen agar terhindar dari tindak kejahatan perdagangan manusia. Jika membutuhkan informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Call Center 110 atau menggunakan aplikasi Polri Super Apps,” pungkasnya.

Kasus ini masih dalam penyelidikan untuk mengungkap jaringan di balik pengiriman PMI non-prosedural tersebut.

Penulis: lcm

Share

Recent Posts

  • Nasional

Gunung Marapi Sumatera Barat Kembali Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.000 Meter

Telegrapnews.com, Sumbar - Gunung Marapi yang terletak di perbatasan Kabupaten Agam dan Tanah Datar, Sumatera…

11 jam ago
  • Gaya Hidup

Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri 24 Turun Serentak Hari Ini di Batam, Ini Daftar Lengkapnya

Telegrapnews.com, Batam - Harga emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Batam, mengalami penurunan pada…

11 jam ago
  • Batam

Penataan DAS Baloi Disorot: Alih-Alih Cegah Banjir, Sungai Malah Menyempit dan Dipenuhi Taman

Telegrapnews.com, Batam – Rencana penataan Daerah Aliran Sungai (DAS) Baloi Indah menuai kritik tajam dari…

11 jam ago
  • Kepri

Ketua DPRD Kepri Kritik Teguran Kamaludin, Tegaskan Sidak Dewan adalah Fungsi Pengawasan Sah

Telegrapnews.com, Batam – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Iman Sutiawan, angkat bicara menanggapi pernyataan kontroversial…

13 jam ago
  • Batam

LAM Batam Tegaskan Berpihak ke Warga Rempang, Tolak Keterlibatan dalam Tim Terpadu Penggusuran

Telegrapnews.com, Batam – Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepulauan Riau (Kepri) Kota Batam menegaskan komitmennya untuk…

15 jam ago
  • Batam

Pelabuhan Feri Internasional Gold Coast Bengkong Tawarkan Tiket Lebih Murah Tanpa Seaport Tax

Telegrapnews.com, Batam – Pelabuhan Feri Internasional Gold Coast Bengkong memberikan kekhususan yang tidak ditemukan di…

16 jam ago