Hukum Kriminal

Polda Kepri Jadi Nomor 1 se-Indonesia Ungkap Kasus TPPO, 189 Korban Diselamatkan dan 84 Tersangka Ditangkap

Telegrapnews, Batam – Prestasi membanggakan diraih Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri). Berdasarkan data terbaru, Polda Kepri menduduki peringkat pertama nasional dalam pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sepanjang tahun hingga Agustus 2025.

Total 60 kasus TPPO berhasil diungkap, dengan 189 korban berhasil diselamatkan serta 84 tersangka ditangkap. Capaian ini menjadikan Kepri sebagai daerah dengan penindakan kasus perdagangan orang tertinggi dibandingkan seluruh Polda lainnya di Indonesia.

Keberhasilan tersebut dipaparkan dalam Rapat Koordinasi Bulanan Gugus Tugas TPPO Daerah Kepri yang digelar di Gedung Lancang Kuning, Mapolda Kepri, Senin (25/8/2025).

Acara juga dirangkaikan dengan Sosialisasi Peraturan Harian Gugus Tugas PP-TPPO Tahun 2025 yang melibatkan unsur instansi pusat maupun daerah.

Karorenmin Stamaops Polri, Brigjen Pol Puji Santosa, mengapresiasi capaian Polda Kepri. Menurutnya, keberhasilan ini adalah bukti nyata keseriusan aparat di daerah perbatasan dalam menindak tegas pelaku perdagangan orang sekaligus menyelamatkan korban dari jerat eksploitasi.

“Kepri berada di urutan pertama nasional dalam pengungkapan kasus TPPO tahun ini. Ini capaian luar biasa yang menjadi contoh bagi jajaran kepolisian daerah lain dalam memberantas kejahatan perdagangan orang secara konsisten dan berkelanjutan,” tegas Brigjen Puji.

Prioritas Penyelamatan Korban TPPO Kepri

Sementara itu, Wakapolda Kepri Brigjen Pol Dr. Anom Wibowo, yang juga Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas TPPO Daerah Kepri, menegaskan bahwa penyelamatan korban selalu menjadi prioritas utama di setiap penindakan.

“Keberhasilan gugus tugas bukan hanya diukur dari banyaknya kasus yang diungkap, tetapi juga dari kemampuan mencegah lahirnya korban baru. Itu yang terus kami perjuangkan di Kepri,” ungkapnya.

Secara nasional, gugus tugas TPPO mencatat kinerja signifikan pada periode 22 Oktober–22 November 2024, dengan 397 kasus berhasil diungkap, 482 tersangka ditangkap, dan 904 korban diselamatkan. Dari seluruh daerah, Polda Kepri menempati posisi teratas, diikuti Polda Kalimantan Utara dan Polda Kalimantan Barat.

Keberhasilan ini menegaskan peran strategis Kepri sebagai daerah perbatasan yang rawan praktik perdagangan orang sekaligus sebagai contoh nyata komitmen kepolisian dalam melindungi masyarakat dari kejahatan lintas negara.

Editor: jd

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Paruh Rangkong dan Taring Beruang Madu

TelegrapNews.com, Batam – Bea Cukai Batam menggagalkan upaya penyelundupan bagian tubuh satwa dilindungi yang dikirim…

2 hari ago
  • Hukum Kriminal

Bareskrim Polri dan Polda Kepri Bongkar Peredaran Narkoba di Club Malam Batam

TelegrapNews.com, Batam – Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Kepulauan Riau membongkar peredaran narkoba di…

2 hari ago
  • Batam

Sinergi Kejari dan PWI Batam, Perlindungan Nyata bagi Dunia Pendidikan

TelegrapNews.com, Batam - Langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Batam dalam…

4 hari ago
  • Anamabas

Kejati Kepri dan Kejari Lingga Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Singkep Lingga

TelegrapNews.com, Dabo Singkep - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau bersama dengan Kejaksaan Negeri Lingga melalui program…

4 hari ago
  • Batam

Sampah di Sekitar Jembatan Barelang, Pengunjung Keluhkan Pemandangan Kotor

TelegrapNews.com, Batam – Warga Batam yang datang untuk menikmati sore hari di Jembatan Barelang mengeluhkan…

5 hari ago
  • Batam

Pedagang di Jembatan Barelang Kecewa, Uang Sampah Sudah Dibayar tapi Sampah Tak Diangkut

TelegrapNews.com, Batam – Pedagang di Jembatan 1 dan 2 Barelang, Kota Batam mengeluhkan penumpukan sampah…

5 hari ago