Headline

Polda Kepri Selidiki Aliran Dana Pegawai BP Batam yang Terlibat Penyelundupan PMI Ilegal

Telegrapnews.com, Batam – Polda Kepri tengah menelusuri aliran dana terkait kasus penyelundupan PMI Ilegal di Pelabuhan Internasional Batam Center, Kota Batam.

Salah satu tersangka, RO, seorang pegawai di BP Batam. Dia diduga menerima keuntungan Rp800 ribu untuk setiap PMI ilegal yang berhasil diselundupkan.

“Jika ada aliran dana ke pihak lain selain RO, maka proses hukum akan terus berkembang sesuai dinamika penyidikan,” ungkap Komisaris Besar Donny Alexander, Dirreskrimum Polda Kepri, dalam jumpa pers pada Selasa (19/11/2024).

Baca juga: Dramatis! Kejar-Kejaran di Mata Kucing, Batam: Dua Kurir Sabu Diringkus Polisi dan TNI

Peran ASN BP Batam dalam Penyelundupan

RO diketahui memanfaatkan posisinya untuk memfasilitasi keberangkatan PMI ilegal menuju Singapura.

“Tersangka mengontrol dan memastikan korban PMI naik ke kapal. Ia bertugas membawa mereka masuk ke pelabuhan dan menerima upah Rp800 ribu per kepala,” ujar Donny.

Kasus ini disebut telah berlangsung selama setahun. Namun, jumlah pasti PMI yang telah diselundupkan RO masih dalam penyelidikan lebih lanjut karena tersangka belum banyak memberikan informasi.

Dalam penangkapan terbaru, dua PMI berhasil diselamatkan, sementara satu lainnya lolos dan berhasil mencapai Singapura.

Pengembangan Penyidikan

Polda Kepri juga memeriksa kemungkinan keterlibatan instansi lain di Pelabuhan Internasional Batam Center.

“Kami sedang mendalami apakah ada pihak lain yang terlibat, termasuk dari instansi di pelabuhan,” kata Donny.

Selain itu, polisi berkoordinasi dengan pihak imigrasi dan memanfaatkan rekaman CCTV untuk mengetahui jumlah PMI yang telah diselundupkan selama operasi ini berlangsung.

Baca juga: Babinsa Buliang Sekupang Bantu Polisi Tangkap Pelaku Narkoba di Jalan Lintas Mata Kucing

Penangkapan Sopir Taksi Online

Selain RO, polisi juga menangkap MI, seorang sopir taksi online yang berperan mengantar PMI ilegal ke pelabuhan.

Donny menjelaskan, MI dan RO bekerja sama melalui komunikasi aktif. Polisi menduga ada dalang di balik kedua tersangka ini yang mengatur perekrutan dan keberangkatan PMI ilegal.

“Perekrutan PMI ilegal kemungkinan dilakukan oleh MI. Kami terus menyelidiki siapa pihak yang berada di atas MI dalam jaringan ini,” tambah Donny.

Upaya Memutus Jaringan Penyelundupan

Polda Kepri berkomitmen memutus rantai perdagangan manusia di Kepulauan Riau.

“Kami akan bekerja sama dengan pihak Pelabuhan Batam Center untuk mengungkap jaringan penyelundupan PMI ilegal di pelabuhan resmi ini,” tutup Donny.

Kasus ini menjadi pengingat penting akan bahaya perdagangan manusia dan perlunya pengawasan ketat di jalur keluar-masuk pekerja migran di Kepulauan Riau.

Penulis: lcm

Share

Recent Posts

  • Batam

Dua Kelompok Bentrok di Setokok Terkait Lahan, Dua Orang Tewas dan Tujuh Orang Terluka

Tangkapan layar konflik di Setokok. F. Istimewa TelegrapNews.com- Setokok mencekam pada, Senin (14/9/2026). Dua kelompok…

1 menit ago
  • Internasional

Iran akan Buka Selat Hormuz jika AS Penuhi Tujuh Syarat

Ilustrasi. Kapal Tangker melntas di Selat Hormuz. f Istimewa TelegraNews.com - Pemerintah Iran menyampaikan tujuh…

20 jam ago
  • Batam

Perkenalkan KEK Pariwsata Kesehatan di Singapura

BP Batam kenalkan KEK Pariwisata Kesehatan. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam memperkuat…

22 jam ago
  • Nasional

KM Virgo Transport 8 Terbalik, Ratusan Penumpang Belum Ditemukan

KM Virgo Tranpsort 8. f. Istimewa TelegrapNews.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa…

1 hari ago
  • News Update

PWI Kepri Beri Anugerah Warta Marwah kepada Lima Tokoh

F.dok PWI Kepri TelegrapNews.com — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Riau akan memberikan Anugerah…

2 hari ago
  • Batam

Rakernas Peradi: Tulisan PERADI dan LOGO nya Telah Resmi Terdaftar di Kemenkumham

Otto Hasibuan bersama sejumlah pengurus Peradi. F. Istimewa TelegrapNews.com - Angin "segar dari dewan pimpinan…

2 hari ago