Headline

Polda Kepri Selidiki Aliran Dana Pegawai BP Batam yang Terlibat Penyelundupan PMI Ilegal

Telegrapnews.com, Batam – Polda Kepri tengah menelusuri aliran dana terkait kasus penyelundupan PMI Ilegal di Pelabuhan Internasional Batam Center, Kota Batam.

Salah satu tersangka, RO, seorang pegawai di BP Batam. Dia diduga menerima keuntungan Rp800 ribu untuk setiap PMI ilegal yang berhasil diselundupkan.

“Jika ada aliran dana ke pihak lain selain RO, maka proses hukum akan terus berkembang sesuai dinamika penyidikan,” ungkap Komisaris Besar Donny Alexander, Dirreskrimum Polda Kepri, dalam jumpa pers pada Selasa (19/11/2024).

Baca juga: Dramatis! Kejar-Kejaran di Mata Kucing, Batam: Dua Kurir Sabu Diringkus Polisi dan TNI

Peran ASN BP Batam dalam Penyelundupan

RO diketahui memanfaatkan posisinya untuk memfasilitasi keberangkatan PMI ilegal menuju Singapura.

“Tersangka mengontrol dan memastikan korban PMI naik ke kapal. Ia bertugas membawa mereka masuk ke pelabuhan dan menerima upah Rp800 ribu per kepala,” ujar Donny.

Kasus ini disebut telah berlangsung selama setahun. Namun, jumlah pasti PMI yang telah diselundupkan RO masih dalam penyelidikan lebih lanjut karena tersangka belum banyak memberikan informasi.

Dalam penangkapan terbaru, dua PMI berhasil diselamatkan, sementara satu lainnya lolos dan berhasil mencapai Singapura.

Pengembangan Penyidikan

Polda Kepri juga memeriksa kemungkinan keterlibatan instansi lain di Pelabuhan Internasional Batam Center.

“Kami sedang mendalami apakah ada pihak lain yang terlibat, termasuk dari instansi di pelabuhan,” kata Donny.

Selain itu, polisi berkoordinasi dengan pihak imigrasi dan memanfaatkan rekaman CCTV untuk mengetahui jumlah PMI yang telah diselundupkan selama operasi ini berlangsung.

Baca juga: Babinsa Buliang Sekupang Bantu Polisi Tangkap Pelaku Narkoba di Jalan Lintas Mata Kucing

Penangkapan Sopir Taksi Online

Selain RO, polisi juga menangkap MI, seorang sopir taksi online yang berperan mengantar PMI ilegal ke pelabuhan.

Donny menjelaskan, MI dan RO bekerja sama melalui komunikasi aktif. Polisi menduga ada dalang di balik kedua tersangka ini yang mengatur perekrutan dan keberangkatan PMI ilegal.

“Perekrutan PMI ilegal kemungkinan dilakukan oleh MI. Kami terus menyelidiki siapa pihak yang berada di atas MI dalam jaringan ini,” tambah Donny.

Upaya Memutus Jaringan Penyelundupan

Polda Kepri berkomitmen memutus rantai perdagangan manusia di Kepulauan Riau.

“Kami akan bekerja sama dengan pihak Pelabuhan Batam Center untuk mengungkap jaringan penyelundupan PMI ilegal di pelabuhan resmi ini,” tutup Donny.

Kasus ini menjadi pengingat penting akan bahaya perdagangan manusia dan perlunya pengawasan ketat di jalur keluar-masuk pekerja migran di Kepulauan Riau.

Penulis: lcm

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Samarkan Narkoba ke Kemasan Makanan Kering, BNN Ungkap Jaringan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia

Ilustrasi berbagai jenis narkoba. F. Chatgpt TelegrapNews.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepri bersama…

14 jam ago
  • Hukum Kriminal

Diduga Simpan Narkoba Puluhan Kilogram, BNN Kepri Grebek Ruko di Batuampar

Terlihat mobil dinas milik BNN Kepri menunggu deoan ruko yang menjadi lokasi penggrebekan di Batuampar.…

16 jam ago
  • Nasional

Udara Jakarta Terburuk Keempat di Dunia, Ini Dia Daerah dengan Kualitas Udara Paling Tidak Sehat di Dunia

Ilustrasi kualitas udara yang buruk di Jakarta. F. Istimewa TelerapNews.com - Situs pemantau kualitas Udara…

20 jam ago
  • Nasional

1.583 WNI Jalani Proses Hukum di Johor Bahru,107 Orang Terima Bantuan Kemanusiaan

Sejumlah WNI Binaan di penjara di Johor Bharu Malaysia. F. Istimewa TelegrapNews.com - Menjelang HUT…

21 jam ago
  • Batam

Penerima Alokasi Wajib Laporkan Progres Pembangunan Maksimal 31 Agustus 2026

BP Batam bakal menerbitkan Perka baru soal lahan tidur di Batam (ilustrasi) TelegrapNews.com - Badan…

22 jam ago
  • Ekonomi

Harga Emas Naik Hingga Rp15 Ribu per Gram

Ilustrasi Emas. F . Istimewa TelegrapNews.com - Harga emas Antam, yang dipantau dari laman Logam…

2 hari ago