Nasional

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Orang Terkait Judi Online, 10 di Antaranya Pegawai Kementrian Komdigi

Telegrapnews.com, Jaarta – Sebanyak 11 orang ditangkap Polda Metro Jaya dalam pengungkapan kasus judi online yang menghebohkan. Dari jumlah tersebut, 10 orang di antaranya tercatat sebagai pegawai dan staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), yang sebelumnya dikenal sebagai Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi penangkapan itu pada Jumat (1/11) di kawasan Rose Garden, Kota Bekasi.

“Ada 10 (pegawai Komdigi),” ungkap Ade, tanpa merinci identitas mereka.

Baca juga: Oknum Anggota Polsek Sekupang di Batam Ditangkap Saat Konsumsi Sabu di Asrama Polisi

Ade menjelaskan bahwa penyelidikan masih berlangsung, dan pihak kepolisian belum dapat memberikan informasi detail mengenai peran para pelaku.

“Masih pengembangan, ya,” katanya, menegaskan bahwa keterangan lebih lanjut akan disampaikan jika data sudah lengkap.

Seperti dikutip kumparan, Jumat (1/11/2024), kasus ini mencuat setelah diketahui bahwa pegawai dan staf ahli di Komdigi diduga menyalahgunakan wewenang mereka.

Baca juga: Sinergi Lintas Instansi Gagalkan Penyelundupan 189.000 Benih Lobster di Perairan Pulau Tandur

Mereka seharusnya memblokir situs judi online, tetapi justru diduga tidak menjalankan tugas tersebut. Selain pegawai Komdigi, satu orang lainnya yang ditangkap adalah masyarakat biasa.

Penangkapan ini juga tak lepas dari perhatian pemerintah. Presiden Prabowo Subianto, dalam pidatonya saat pelantikan pada 20 Oktober lalu, menegaskan komitmen pemerintah untuk memberantas perjudian online.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindaklanjuti arahan Presiden, dengan memasukkan pemberantasan judi online sebagai salah satu prioritas dalam program 100 hari kerjanya.

Polda Metro Jaya kini terus mengembangkan kasus ini untuk mencari pelaku lain yang mungkin terlibat. Aparat penegak hukum bertekad mengusut tuntas jaringan yang memanfaatkan celah di Komdigi. Tujuan untuk memastikan tindakan tegas terhadap pelanggaran hukum yang mencederai kepercayaan masyarakat.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Batam

Kepala BP Batam Apresiasi Peran Driver Online Jaga Nama Baik Kota Batam

Suasana silaturahmi antara driver online dengan kepala BP Batam. F. Istimewa TelegrapNews.com - Kepala Badan…

14 jam ago
  • Hukum Kriminal

Polda Kepri Ungkap Dugaan Jaringan Judi Online Internasional dan Amankan 24 WNA dari Ruko Mewah di Batam

Polda Kepri menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan jaringan Judol Internasional. F. Istimewa TelegrapNews.com - Ditreskrimsus…

20 jam ago
  • Nasional

Nadiem Makarim jadi Tahanan Rumah, Tak Boleh Keluar 24 Jam

Nadiem Makarim saat menjalani persidangan beberapa waktu lalu. F. istimewa TelegrapNews.com - Majelis Hakim mengabulkan…

2 hari ago
  • Hukum Kriminal

Istri di Lingga Dicekik Hingga Tewas, Lalu Dikuburkan dan Pelaku Lari ke Lumajang, Jawa Timur

Kabid Humas Polda Kepri dan Dirkrimum saat memberikan keterangan ke wartawan terkait kasus pembunuhan yang…

2 hari ago
  • Batam

Lubang Bekas Galian Pasir Ilegal Ditutup, Tim Lakukan Patroli Rutin

Lubang bekas tambang pasir ilegal dipulihkan BP Batam. F. Istimewa TelegrapNews.com - Pemulihan lingkungan di…

2 hari ago
  • Nasional

320 WNA Ditangkap Terkait Judol Jaringan Internasional di Hayam Wuruk Dititipkan ke Imigrasi

Polisi menangkap ratusan WNA terkait Judi Online di Hayam Wuruk Jakarta. F dok antara TelegrapNews.com…

3 hari ago