Headline

Polda Riau Gerebek Rumah Mewah di Batam, Temukan Ratusan Karung Barang Bekas Selundupan

Telegrapnews.com, Batam – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menggerebek sebuah rumah mewah di kompleks Culindo Tiban, Kota Batam, pada Rabu (6/11/2024) sore. Penggerebekan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari penangkapan barang selundupan berupa pakaian bekas di Pekanbaru, Riau.

Dalam operasi ini, polisi menemukan ratusan karung barang bekas yang tersusun dalam dua unit truk dan diduga siap diselundupkan. Pemilik barang-barang selundupan tersebut, yang diketahui bernama Jumaniah alias Ibu Kiki, berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Operasi ini merupakan bagian dari upaya Polda Riau untuk memberantas penyelundupan barang-barang ilegal, sesuai dengan instruksi dari pemerintah pusat.

Baca juga: Daftar 10 Orang Terkaya di Indonesia pada Awal November 2024, Prajogo Pangestu Masih Menguasai Puncak

Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Riau telah menangkap seorang tersangka berinisial DS di Pekanbaru pada Senin (4/11/2024). Dari gudang milik DS, polisi menyita 269 karung berisi pakaian, sepatu, dan peralatan rumah tangga bekas yang juga siap diselundupkan.

Dirkrimsus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi mengungkapkan bahwa penggerebekan di Batam ini dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi dari tersangka DS. Menurut keterangan DS, barang-barang bekas tersebut berasal dari Jumaniah di Batam.

“Kami berhasil mengamankan 269 karung barang bekas yang terdiri dari sepatu, pakaian, dan barang lainnya. Berdasarkan keterangan DS, barang-barang ini disuplai dari Batam. Kami langsung menindaklanjuti informasi ini dengan menerjunkan tim ke lokasi,” ujar Nasriadi.

Baca juga: Survei Indikator: Mayoritas Warga Indonesia Setuju dengan Kebijakan Naturalisasi Pemain Timnas

Di rumah Jumaniah, polisi menemukan sekitar 200 bal berisi pakaian dan sepatu bekas yang siap dikirim ke wilayah Sumatera. Barang-barang ini diduga berasal dari Malaysia dan Singapura, dengan nilai total sekitar Rp 600 juta. Jumaniah diduga sudah menjadi pemasok barang selundupan ke Sumatera sejak tahun 2020.

“Kami menemukan bukti tambahan berupa dua unit truk berisi barang-barang yang siap diangkut ke Sumatera,” tambah Nasriadi.

Ditreskrimsus Polda Riau kini bekerja sama dengan Polda Kepri untuk mengejar Jumaniah. Dua truk berisi barang bukti tersebut akan dibawa ke Polda Riau untuk penyelidikan lebih lanjut.

Editor: jd

Share

Recent Posts

  • Nasional

Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun Depan, Anggaran Capai Rp 1,42 Triliun

Ketua KPU Mochammad Afifuddin (kanan) bersama Anggota KPU Idham Holik (kiri). f.jawapos.com TelegrapNews.com - Komisi…

29 menit ago
  • Batam

Polda Kepri Ajak Pelaku Usaha Penampung Besi Tua Ikut Berperan Memutus Rantai Kejahatan Pencurian Aset Publik

Kapolda Kepri menandatangani fakta integritas komitmen bersama dengan para pengusaha besi tua untuk memutus rantai…

9 jam ago
  • Batam

Ditpam BP Batam Resmi Berada di Bawah Koordinasi Deputi Bidang Pelayanan Umum

Apel penyerahan ditpam, aset dan Kawasan. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar…

11 jam ago
  • Batam

Ribuan Warga Hinterland Demo di LSM LIRA Kepri, Desak Yusril Kota Minta Maaf Karena Dianggap Cemarkan Nama Baik Masyarakat Pulau Kasu

ribuan warga pulau kasu demo di depan kantor LIRA Kepri. F. Istimewa TelegrapNews.com - Ribuan…

1 hari ago
  • News Update

Mahaju Langgeng Jaya Bagikan Ratusan Tong Sampah, Himbau Pedagang Jangan Bakar Sampah

pedagang bakar sampah. F. Istimewa TelegrapNews.com - PT Mahaju Langgeng Jaya membagikan ratusan tong sampah…

1 hari ago
  • News Update

Pertimbangkan Daya Saing Investasi, BP Batam Tunda Penyesuaian Tarif Peti Kemas

Ilustrasi logistik dan investasi. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) memutuskan untuk…

2 hari ago