Hukum Kriminal

Polda Riau Tangkap Dua Pelaku Sindikat Narkoba, Amankan Ribuan Pil Happy Five dan Ekstasi

Telegrapnews.com, Pekanbaru – Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil menangkap dua pelaku sindikat narkoba, Rudi (35) dan Muhammad Arif (24). Keduanya terlibat dalam peredaran sabu, ekstasi, dan pil Happy Five (H5). Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda di kawasan Kota Pekanbaru pada Kamis (19/12).

Lokasi pertama adalah kos Rudi di Jalan Dr. Sutomo, Kecamatan Lima Puluh. Di sini polisi menemukan barang bukti berupa 1.680 gram sabu, 4.500 butir Happy Five, dan 479,5 butir ekstasi berbagai merek, termasuk Lion, Redbull, dan Mario.

Baca juga: Polda Riau Tangkap Lima Pelaku Tambang Emas Ilegal di Kuantan Hulu

Lokasi kedua, kosan Arif di Jalan Lion Air, Kecamatan Marpoyan Damai, juga menjadi tempat penyimpanan narkoba. Dari lokasi ini, polisi menyita 1.000 gram sabu, 1.500 butir Happy Five, dan berbagai merek pil ekstasi.

“Kedua tersangka memiliki peran penting dalam peredaran narkoba di wilayah Riau,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebeti, Sabtu (21/12).

Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di kos-kosan di Jalan Dr. Sutomo. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba yang dipimpin AKBP Boby Putra Ramadan Sebayang dan AKP Noki Loviko melakukan penyelidikan dan penggerebekan.

Baca juga: Heboh Dokter Koas RSUD Pirngadi Medan Diduga Aniaya Pedagang, Netizen Heboh di Media Sosial

“Di kamar kos Rudi, tim menemukan narkoba yang disembunyikan di laci. Berdasarkan pengakuan Rudi, sebagian barang tersebut disimpan oleh Arif,” jelas Kombes Manang.

Untuk menangkap Arif, polisi memancingnya dengan transaksi di kosan Rudi. Saat Arif tiba menggunakan sepeda motor, polisi segera melakukan penangkapan. Setelah itu, penggeledahan di kosan Arif mengungkap lebih banyak barang bukti narkoba.

“Kedua pelaku kini ditahan di Mapolda Riau untuk penyidikan lebih lanjut. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas,” pungkas Kombes Manang.

Penulis: kur

Share

Recent Posts

  • Batam

Kunjungi Batam, Wapres Gibran Panen Lobster dan Tinjau Program MBG

TelegrapNews.com, Batam - Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menyambut kedatangan Wakil Presiden Republik…

19 jam ago
  • Batam

Dumping Ilegal di Pulau Cicir, Ekosistem Terumbu Karang dan Daerah Tangkap Nelayan Terancam Rusak, Ulah Siapa?

TelegrapNews.com, Batam – Pulau Cicir yang masuk kategori pulau-pulau terluar serta merupakan daerah tangkapan ikan…

21 jam ago
  • Ekonomi

HARRIS Barelang Batam Hadirkan Promo Weekend Bliss, Weekday Escape dan Barelang Night Market

Telegrapnews.com, Batam – Bayangkan sebuah akhir pekan di tepi laut, di mana suara ombak menjadi…

3 hari ago
  • Batam

Kapolda Kepri Hadiri Doa Bersama Dan Nyala Lilin Untuk Dua Driver Ojol yang Gugur

TelegrapNews.com, Batam – Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menghadiri kegiatan Doa Bersama…

6 hari ago
  • IT

Telkom Resmikan AI Center of Excellence di BATIC 2025, Siap Percepat Transformasi Digital Indonesia!

Telegrapnews, Bali – Momentum Bali Annual Telkom International Conference (BATIC) 10th Edition 2025 di Bali…

2 minggu ago
  • Featured

Satpolairud Barelang Turun ke Pesisir Batam, Cegah Bunuh Diri dengan Edukasi Kesehatan Mental!

Telegrapnews, Batam – Upaya pencegahan bunuh diri kini menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Satuan Polisi…

2 minggu ago