Hukum Kriminal

Polda Riau Tangkap Dua Pelaku Sindikat Narkoba, Amankan Ribuan Pil Happy Five dan Ekstasi

Telegrapnews.com, Pekanbaru – Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil menangkap dua pelaku sindikat narkoba, Rudi (35) dan Muhammad Arif (24). Keduanya terlibat dalam peredaran sabu, ekstasi, dan pil Happy Five (H5). Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda di kawasan Kota Pekanbaru pada Kamis (19/12).

Lokasi pertama adalah kos Rudi di Jalan Dr. Sutomo, Kecamatan Lima Puluh. Di sini polisi menemukan barang bukti berupa 1.680 gram sabu, 4.500 butir Happy Five, dan 479,5 butir ekstasi berbagai merek, termasuk Lion, Redbull, dan Mario.

Baca juga: Polda Riau Tangkap Lima Pelaku Tambang Emas Ilegal di Kuantan Hulu

Lokasi kedua, kosan Arif di Jalan Lion Air, Kecamatan Marpoyan Damai, juga menjadi tempat penyimpanan narkoba. Dari lokasi ini, polisi menyita 1.000 gram sabu, 1.500 butir Happy Five, dan berbagai merek pil ekstasi.

“Kedua tersangka memiliki peran penting dalam peredaran narkoba di wilayah Riau,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebeti, Sabtu (21/12).

Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di kos-kosan di Jalan Dr. Sutomo. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba yang dipimpin AKBP Boby Putra Ramadan Sebayang dan AKP Noki Loviko melakukan penyelidikan dan penggerebekan.

Baca juga: Heboh Dokter Koas RSUD Pirngadi Medan Diduga Aniaya Pedagang, Netizen Heboh di Media Sosial

“Di kamar kos Rudi, tim menemukan narkoba yang disembunyikan di laci. Berdasarkan pengakuan Rudi, sebagian barang tersebut disimpan oleh Arif,” jelas Kombes Manang.

Untuk menangkap Arif, polisi memancingnya dengan transaksi di kosan Rudi. Saat Arif tiba menggunakan sepeda motor, polisi segera melakukan penangkapan. Setelah itu, penggeledahan di kosan Arif mengungkap lebih banyak barang bukti narkoba.

“Kedua pelaku kini ditahan di Mapolda Riau untuk penyidikan lebih lanjut. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas,” pungkas Kombes Manang.

Penulis: kur

Share

Recent Posts

  • News Update

Kombes Pol Anggoro Wicaksono Jabat Kapolresta Barelang

TelegrapNews.com, Batam – Kombes Pol Anggoro Wicaksono menjabat sebagai Kapolresta Barelang setelah menjalani serah terima…

4 jam ago
  • Batam

Rotasi Pejabat Polda Kepri, Kapolresta Barelang hingga Kabidhumas Berganti

TelegrapNews.com, Batam - Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan…

1 minggu ago
  • Batam

Perintah KLH, PT Esun Batam Wajib Re-ekspor 48 Kontainer

TelegrapNews.com, Batam – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) secara resmi memerintahkan pimpinan PT…

1 minggu ago
  • Hukum Kriminal

Akhirnya Importir Pakaian Bekas Ilegal Ditangkap,  Modal Capai Rp 669 Miliar

TelegrapNews.com, Denpasar – Dua importir pakaian bekas ilegal bernama Samsul Bahri dan Zulkifli Tanjung resmi…

2 minggu ago
  • News Update

Tuduhan Limbah, dan Nasib Ribuan Pekerja

TelegrapNews.com, Batam – Ratusan kontainer berisi barang elektronik dalam keadaan tidak baru yang tertahan di…

2 minggu ago
  • Batam

Kapolda Kepri Apresiasi Gerak Cepat Polsek Batu Ampar Tangani Kasus Penganiayaan Maut

TelegrapNews.com, Batam – Penanganan kasus penganiayaan berat yang menewaskan DPA mendapat perhatian serius dari Polda…

4 minggu ago