Headline

Polda Sumut Sita Puluhan Mesin Judi Elektronik di Medan Belawan

Telegrapnews.com, Medan – Tim gabungan Polda Sumut berhasil menyita puluhan mesin judi elektronik yang beroperasi di Kecamatan Medan Belawan. Sebanyak 44 unit mesin judi jenis dingdong ditemukan di dua lokasi berbeda di kawasan tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengungkapkan bahwa dari jumlah tersebut, 36 mesin ditemukan di rumah milik seorang pria berinisial L (57). Sementara delapan mesin lainnya ditemukan di sebuah rumah kosong.

Hadi menjelaskan bahwa rumah milik L telah disewa oleh AW (60), seorang warga Taman Grand Permata Hijau, yang diduga menjadi pemilik mesin-mesin judi tersebut. Aktivitas perjudian ini sudah berlangsung selama 12 bulan dengan tarif sewa Rp 300 ribu per bulan.

Baca juga: Ditreskrimsus Polda Kepri Tangkap Tiga Pelaku Pengiriman PMI Ilegal di Batam

“Mesin judi ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak moral dan tatanan sosial masyarakat. Polda Sumut akan terus menindak tegas segala bentuk perjudian di wilayah kami,” ujar Hadi Wahyudi.

Menurut Hadi, seluruh barang bukti dan tersangka kini diamankan di Polres Pelabuhan Belawan untuk proses hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian juga akan menyelidiki lebih lanjut kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan perjudian ini, guna mencegah praktik serupa.

Baca juga: Gibran Centre: Pertarungan Ini Seperti Daud Versus Goliath

Polda Sumut sebelumnya juga telah mengajukan pemblokiran 365 situs judi online ke Kementerian Komunikasi dan Digital untuk mengurangi dampak negatif perjudian daring.

Hadi mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk aktivitas perjudian atau pelanggaran hukum lainnya.

“Partisipasi masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga,” tambahnya.

Selain itu, Polda Sumut juga aktif memberantas perjudian daring. Mereka telah menangkap 63 pelaku yang diduga terlibat dalam kasus judi online antara 31 Oktober hingga 22 November 2024.

Pelaku yang ditangkap terdiri dari pemain, agen, hingga bandar, dengan mayoritas pelaku adalah pria. Polisi berencana untuk terus meningkatkan patroli dunia maya guna mengurangi peredaran judi daring di wilayah Sumut.

Editor: jd

Share

Recent Posts

  • Batam

Kunjungi Batam, Wapres Gibran Panen Lobster dan Tinjau Program MBG

TelegrapNews.com, Batam - Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menyambut kedatangan Wakil Presiden Republik…

15 jam ago
  • Batam

Dumping Ilegal di Pulau Cicir, Ekosistem Terumbu Karang dan Daerah Tangkap Nelayan Terancam Rusak, Ulah Siapa?

TelegrapNews.com, Batam – Pulau Cicir yang masuk kategori pulau-pulau terluar serta merupakan daerah tangkapan ikan…

17 jam ago
  • Ekonomi

HARRIS Barelang Batam Hadirkan Promo Weekend Bliss, Weekday Escape dan Barelang Night Market

Telegrapnews.com, Batam – Bayangkan sebuah akhir pekan di tepi laut, di mana suara ombak menjadi…

3 hari ago
  • Batam

Kapolda Kepri Hadiri Doa Bersama Dan Nyala Lilin Untuk Dua Driver Ojol yang Gugur

TelegrapNews.com, Batam – Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menghadiri kegiatan Doa Bersama…

6 hari ago
  • IT

Telkom Resmikan AI Center of Excellence di BATIC 2025, Siap Percepat Transformasi Digital Indonesia!

Telegrapnews, Bali – Momentum Bali Annual Telkom International Conference (BATIC) 10th Edition 2025 di Bali…

2 minggu ago
  • Featured

Satpolairud Barelang Turun ke Pesisir Batam, Cegah Bunuh Diri dengan Edukasi Kesehatan Mental!

Telegrapnews, Batam – Upaya pencegahan bunuh diri kini menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Satuan Polisi…

2 minggu ago