
Telegrapnews.com, Batam – Sebanyak 15 orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal berhasil digagalkan keberangkatannya oleh tim Subdit IV Ditreskrimsus Polda Kepri di Pelabuhan Internasional Harbour Bay, Batam, pada Senin (10/2/2024). Mereka rencananya akan berangkat ke Malaysia dan Myanmar.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Ade Mulyana, menjelaskan bahwa delapan di antaranya ditujukan ke Myanmar. Sementara tujuh lainnya menuju Malaysia.
Para calon PMI ilegal ini, menurut Ade, terindikasi tidak melalui prosedur yang sah dan diorganisir oleh perekrut melalui grup aplikasi Telegram.
“Mereka mengaku diundang ke grup Telegram dan dijanjikan pekerjaan di Myanmar sebagai admin live TikTok. Namun, kami curiga bahwa mereka akan dijadikan admin judi online atau scammer,” kata Ade dalam keterangannya pada Rabu (12/2/2024).
Sementara itu, untuk tujuh orang yang akan berangkat ke Malaysia, Ade menyebutkan mereka berangkat secara mandiri dengan tujuan bekerja sebagai buruh bangunan atau mencari nafkah lainnya. Beberapa di antaranya memiliki hubungan keluarga atau teman dekat di Malaysia.
Saat ini, sebelas dari lima belas orang tersebut telah dimintai keterangan dan dititipkan di shelter P4MI Batam. Sementara sisa empat orang akan segera diperiksa. Pihak kepolisian juga tengah menyelidiki perekrut yang mengatur keberangkatan mereka melalui media sosial.
Setelah proses penyelidikan selesai, pihak kepolisian berkoordinasi dengan BP3MI Kepri untuk memulangkan para calon PMI ilegal tersebut ke kampung halaman mereka.
Editor: jd