More

    Polisi Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari di Padang Pariaman

    PADANG PARIAMAN – Polisi kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), seorang gadis penjual gorengan di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat. Tersangka baru tersebut adalah MJ, paman dari IS, tersangka utama dalam kasus ini.

    Pada hari ini, Sabtu (28/9/2024), pihak kepolisian mengonfirmasi penambahan jumlah tersangka dalam kasus yang mengejutkan masyarakat ini.

    MJ ditangkap dengan tuduhan menghalangi proses penyidikan, berdasarkan Pasal 221 KUHP. Dia diketahui menyuruh IS untuk melarikan diri saat pihak kepolisian berusaha melakukan penangkapan.

    BACA JUGA:  Gubernur Kepulauan Riau Salurkan Bantuan Besar ke Natuna, Fokus pada Infrastruktur dan Pendidikan

    Baca juga: PT Tanjung Piayu Makmur Jamin Legalitas Lahan Relokasi bagi Warga Tembesi Tower

    Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, menjelaskan, “Dalam kasus ini, MJ terbukti telah menghalangi penangkapan IS.”

    Sebelumnya, MJ berstatus sebagai saksi. Namun setelah dilakukan penyidikan dan pemeriksaan keterangan dari MJ, IS, dan saksi lainnya, ia ditetapkan sebagai tersangka.

    Baca juga: Kapolda Sumbar: Tersangka Pembunuh Gadis Penjual Gorengan adalah Residivis Berbahaya

    BACA JUGA:  Polda Kepri Ungkap 30 Kasus Narkoba dalam 1,5 Bulan, 39 Tersangka Diamankan

    Pihak kepolisian juga telah memeriksa sebanyak 20 orang saksi. Mereka terdiri dari keluarga korban, keluarga tersangka, dan saksi-saksi yang melihat serta mendengar peristiwa tersebut.

    Menurut Kapolres, motif utama dari tindakan IS adalah pemerkosaan, sesuai dengan keterangan yang diperoleh dari para tersangka dan saksi.

    “Proses penyidikan terus kami lakukan. Saat ini, kami sedang mendalami apakah ada indikasi pembunuhan berencana dalam kasus ini,” tambah Ahmad Faisol Amir.

    BACA JUGA:  Kabar Baik! Kevin Diks Resmi Perkuat Timnas Indonesia Hadapi Jepang di SUGBK

    Baca juga: Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Akui Aksi Keji

    Sebelumnya, IS, tersangka utama dalam kasus pembunuhan gadis penjual gorengan ini, telah menjalani pemeriksaan di Mapolres Padang Pariaman pada Senin (23/9/2024).

    Pihak kepolisian memastikan bahwa motif pembunuhan ini berakar dari tindakan pemerkosaan, yang kini menjadi fokus utama dalam penyidikan lebih lanjut.

    Kapolres berjanji akan memberikan informasi terbaru terkait perkembangan kasus ini kepada masyarakat.

    Editor; dr

    Baca berita lainnya

    Leave a reply

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini