Hukum Kriminal

Polisi Ungkap Dua Kasus Curanmor di Sagulung, Lima Pelaku Diciduk

Telegrapnews.com, Batam – Lima pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Sagulung berhasil diringkus polisi. Pengungkapan ini disampaikan dalam konferensi pers di Mapolsek Sagulung, Senin (21/4/2025).

Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus hadir dalam kegiatan itu bersama Kapolsek Sagulung Iptu Rohandi Tambunan, Kanit Reskrim Iptu Anwar Aris, dan Kasi Humas Iptu Budi Santosa.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin menerangkan, kasus pertama terjadi Selasa (8/4) pukul 02.00 WIB. Tiga pelaku berinisial FS (22), SS (26), dan DIP (24) mencuri motor di Perum Puri Brata Indah. Tiga pelaku lainnya masih buron.

“Motor diambil dengan cara mematahkan stang menggunakan kaki, lalu dibawa ke kontrakan mereka di Batu Aji,” ujar Zaenal.

Unit Opsnal Polsek Nongsa kemudian menerima informasi dari warga dan menggerebek dua lokasi berbeda. Dari rumah DIP diamankan enam motor, sementara di rumah FS ditemukan tiga unit lainnya.

Polisi menyita total sembilan sepeda motor Honda Beat. Hasil pemeriksaan, FS telah lima kali mencuri motor di Sagulung, Batu Aji, dan Sekupang.

“SS dan DIP masing-masing terlibat dalam satu aksi pencurian,” sebut Zaenal.

Para pelaku dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-3e dan 4e KUHP dengan ancaman penjara sembilan tahun.

Kasus kedua terjadi Rabu malam (9/4) di Kavling Mandalay. Dua pelaku, AF dan R, mencuri motor Yamaha Aerox milik FO. Mereka masuk rumah korban, mengambil kunci dari atas meja, dan melarikan motor ke Ruko Marina Waterfront, Tanjung Riau.

Polisi menangkap pelaku pada Jumat malam (11/4). Dari lokasi, diamankan satu motor dan rekaman CCTV. AF diketahui residivis kasus serupa.

“Kedua pelaku kami jerat Pasal 363 Ayat (2) atau Ayat (1) ke-4e KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara,” kata Zaenal.

Ia mengimbau warga agar lebih waspada menjaga kendaraannya. Polisi juga akan terus meningkatkan patroli dan penindakan.

“Keberhasilan ini bentuk kerja sama antara masyarakat dan polisi,” tandasnya.

Penulis: wawan

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Paruh Rangkong dan Taring Beruang Madu

TelegrapNews.com, Batam – Bea Cukai Batam menggagalkan upaya penyelundupan bagian tubuh satwa dilindungi yang dikirim…

2 hari ago
  • Hukum Kriminal

Bareskrim Polri dan Polda Kepri Bongkar Peredaran Narkoba di Club Malam Batam

TelegrapNews.com, Batam – Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Kepulauan Riau membongkar peredaran narkoba di…

2 hari ago
  • Batam

Sinergi Kejari dan PWI Batam, Perlindungan Nyata bagi Dunia Pendidikan

TelegrapNews.com, Batam - Langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Batam dalam…

4 hari ago
  • Anamabas

Kejati Kepri dan Kejari Lingga Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Singkep Lingga

TelegrapNews.com, Dabo Singkep - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau bersama dengan Kejaksaan Negeri Lingga melalui program…

5 hari ago
  • Batam

Sampah di Sekitar Jembatan Barelang, Pengunjung Keluhkan Pemandangan Kotor

TelegrapNews.com, Batam – Warga Batam yang datang untuk menikmati sore hari di Jembatan Barelang mengeluhkan…

5 hari ago
  • Batam

Pedagang di Jembatan Barelang Kecewa, Uang Sampah Sudah Dibayar tapi Sampah Tak Diangkut

TelegrapNews.com, Batam – Pedagang di Jembatan 1 dan 2 Barelang, Kota Batam mengeluhkan penumpukan sampah…

5 hari ago