Hukum Kriminal

Polisi Ungkap Jaringan Curanmor di Batam, Penadah Siapkan STNK Palsu Sebelum Dijual

Telegrapnews.com, Batam – Polisi berhasil mengungkap jaringan pencurian sepeda motor (curanmor) di Batam. Sebelum dijual, penadah menyiapkan STNK palsu.

Kapolsek Sei Beduk, Iptu Jonathan Reinhart Pakpahan, menjelaskan bahwa Unit Reskrim Polsek Sei Beduk mengungkap tiga laporan polisi (LP) terkait kasus ini.

“Pada LP pertama, kami menangkap empat tersangka berinisial RE (34), RF (29), WA (24), dan R (44). Para pelaku memiliki peran masing-masing sebagai pelaku utama dan penadah,” ujar Jonathan dalam konferensi pers di Mapolsek Sei Beduk, Selasa (31/12/2024).

Jonathan memaparkan bahwa aksi pencurian bermula ketika tersangka RE dan RF mencuri sepeda motor yang kuncinya masih tergantung di kawasan Bida Ayu.

Motor curian tersebut kemudian dijual kepada WA, yang selanjutnya menjualnya ke penadah lain berinisial R.

“WA bahkan menyediakan STNK palsu lengkap dengan nomor mesin dan kendaraan untuk meningkatkan harga jual,” ungkap Jonathan.

Pada laporan kedua, polisi menangkap dua tersangka, EP (19) dan seorang remaja berusia 16 tahun.

“Keduanya ditangkap warga Bukit Ayu Lestari setelah aksi mereka diketahui,” jelasnya.

Tersangka yang masih di bawah umur ini diduga bagian dari kelompok pencurian.

Dalam laporan ketiga, polisi mengamankan seorang tersangka berinisial MI (22) yang teridentifikasi dari rekaman CCTV. “MI adalah residivis dalam kasus curanmor tahun 2021 dan pembobolan rumah pada 2022,” tambah Jonathan.

Dari tiga laporan tersebut, polisi mengamankan tujuh sepeda motor sebagai barang bukti.

“Empat di antaranya merupakan hasil curian, sementara tiga lainnya masih dalam penyelidikan,” kata Jonathan.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Penadah dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Polisi terus menyelidiki kasus ini untuk mengungkap kemungkinan jaringan pencurian yang lebih luas di Batam.

Editor: jd

Share

Recent Posts

  • Nasional

Ketum PBNU Dukung Indonesia Gabung Board of Peace Bikinan Trump

Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya. f istimewa TelegrapNews.com - Dukungan terhadap keputusan Indonesia bergabung…

9 jam ago
  • Nasional

23 Prajurit Korps Marinir yang Jadi Korban Longsor Cisarua Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Kadispenal Laksamana Pertama TNI Tunggul. (TNI AL) TelegrapNews.com - Sebanyak 23 prajurit Korps Marinir menjadi…

24 jam ago
  • Kepri

KAWAL PEMULANGAN 133 WNI DEPORTASI DARI MALAYSIA SECARA AMAN DAN KONDUSIF

Polisi mengawal pemulangan 133 WNI yang dideportasi pemerintah Malaysia. f istimewa TelegrapNews.com - Polda Kepri…

1 hari ago
  • Kepri

362 PERSONEL POLDA KEPRI TERIMA SATYALANCANA PENGABDIAN TAHUN 2026

Personel Polda Kepri yang mendapatkan penghargaan. f istimewa TelegrapNews.com - Sebagai wujud penghargaan negara atas…

1 hari ago
  • Batam

PT ESUN : Bukan Limbah B3, Tapi Bahan dan Material Produksi Berizin Sah, Sebut BP Batam Berperan Aktif Menata Penumpukan Kontainer

Ribuan pencari kerja hendak melamar kerja di PT Esun, beberapa waktu lalu. Setiap tahunnya perusahaan…

3 hari ago
  • Nasional

Batas Penerimaan Hadiah Pejabat Rp 1,5 Juta di Perubahan Aturan Pelaporan Nilai Gratifikasi

gedung KPK. f. istimewa TelegrapNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengubah ketentuan mengenai batas nominal…

3 hari ago