Nasional

Politisi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka Memungkinkan Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Bekasi

Rieke Diah Pitaloka. F istimewa

Telegrapnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan memanggil Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa, serta ijon proyek yang menjerat Bupati nonaktif Bekasi, Ade Kuswara Kunang.

Pemanggilan tersebut berkaitan dengan posisi Rieke sebagai Ketua Dewan Penasihat Bupati Bekasi. Penyidik KPK kini tengah mendalami peran sejumlah pihak di lingkar kekuasaan Ade Kuswara, untuk menelusuri alur dugaan tindak pidana korupsi yang juga melibatkan ayah Ade, HM Kunang.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan lembaga antirasuah tidak menutup kemungkinan memanggil siapa pun, termasuk Rieke apabila keterangannya dibutuhkan untuk melengkapi berkas penyidikan.

“Nanti akan didalami oleh penyidik seperti apa peran-peran yang bersangkutan. Jika memang dibutuhkan untuk dilakukan permintaan keterangan, tentu penyidik terbuka untuk melakukan pemanggilan kepada siapa saja,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta,dikutip dari Jawapos.com, Senin (5/1/2026).

Sorotan terhadap Rieke muncul karena relasi politik dan jabatan strategis yang diembannya di Pemerintah Kabupaten Bekasi. Ade Kuswara dan Rieke diketahui berasal dari partai politik yang sama, yakni PDI Perjuangan.

Rieke secara resmi ditunjuk sebagai Ketua Dewan Penasihat Bupati Bekasi melalui Surat Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/KEP.261-UM/2025 yang ditandatangani Ade Kuswara pada 11 April 2025.

Dalam struktur tersebut, Dewan Penasihat memiliki tugas memberikan saran, pendapat, dan pertimbangan kepada bupati dalam pelaksanaan program pemerintahan daerah.

KPK kini mendalami apakah dalam pelaksanaan fungsi penasihatan tersebut, terdapat pengetahuan, keterlibatan, atau kaitan dengan praktik ijon proyek yang diduga dilakukan oleh Ade Kuswara.

“Tentu terbuka kemungkinan untuk melakukan pemanggilan permintaan keterangan kepada pihak-pihak siapa pun yang memang dipandang diperlukan oleh penyidik untuk melengkapi bukti-bukti sehingga perkara di Bekasi ini menjadi terang,” tegas Budi.

Meski demikian, Budi menegaskan hingga saat ini belum ada jadwal pemeriksaan terhadap Rieke Diah Pitaloka.

“Sampai dengan saat ini belum ada pemeriksaan tersebut,” ujarnya.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK), ayahnya yang juga Kepala Desa Sukadami HM Kunang (HMK), serta pihak swasta Sarjan (SRJ). Penetapan tersangka dilakukan setelah KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis, 18 Desember 2025.(*)

Share

Recent Posts

  • Nasional

Putin Kembali Undang Prabowo ke Rusia Mei dan Juli 2026

Presiden Prabowo saat bertemu dengan Presiden Rusia Vladimir Putin. F . Istimewa Telegrapnews.com - Presiden…

2 jam ago
  • Hukum Kriminal

Kapolda Kepri Menegaskan Penanganan Kasus Tewasnya Bripda Natanael Simanungkalit Dilakukan Secara Transparan dan Satu terduga Pelaku Telah Diamankan

Kapolda Kepulauan Riau Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H. memberikan penjelasan terkait tewasnya Bripda Natanael…

4 jam ago
  • Batam

Penataan Pot Bougenville Perkuat Estetika Kota Tanpa Bebani Keuangan Negara

Ilustrasi bunga Bougenville. f. Istimewa TelegrapNews.com - Keberadaan pot tanaman bougenville yang terpasang di sejumlah…

5 jam ago
  • Nasional

Amerika Serikat- Indonesia Sepakat Tingkatkan Kerjasama di Bidang Militer

Ilustrasi bendera Amerika Serikat dan Indonesia. F freepik TelegrapNews.com - Menteri Perang Amerika Serikat (AS)…

1 hari ago
  • Batam

Ditlantas Polda Kepri Edukasi Siswa Tekankan Keselamatan Berlalu Lintas

Petugas ke sekolah mengedukasi siswa keselamatan berlalu lintas. F. Istimewa TelegrapNews.com - Direktorat Lalu Lintas…

1 hari ago
  • Batam

Kepala BP Batam Terima Kunjungan Peserta Sespimti Polri Tahun 2026

Amsakar Achmad terima kunjungan Sespimti. F. Istimewa TelegrapNews.com - Kepala BP Batam, Amsakar Achmad menerima…

1 hari ago