Hukum Kriminal

Polres Bintan Musnahkan 495,48 Gram Sabu, Tersangka Ditangkap di Wisma Nusantara

Telegrapnews.com, Bintan – Kepolisian Resor (Polres) Bintan kembali menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana narkotika dan pemusnahan barang bukti sabu. Kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman Mapolres Bintan pada Kamis, 22 Mei 2025.

Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani, didampingi Kasihumas Polres Bintan, Kanit 1 Satresnarkoba, perwakilan dari Kejaksaan, Pengacara, dan Pengadilan. Sejumlah wartawan dari Kabupaten Bintan dan Tanjungpinang turut hadir.

Dalam keterangannya, AKBP Yunita mengungkapkan bahwa Satresnarkoba Polres Bintan berhasil menangkap satu orang tersangka berinisial ME (30) pada 7 Mei 2025 di Wisma Nusantara, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur.

“Dari penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 488,86 gram bersih. Pelaku dan barang bukti saat ini diamankan di Mapolres untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Yunita.

Selain pengungkapan kasus, Polres Bintan juga memusnahkan barang bukti sabu seberat total 495,48 gram. Barang bukti tersebut terdiri dari 466,75 gram hasil sitaan dari tersangka ME. Serta 28,73 gram sisa barang bukti dari hasil uji laboratorium dalam kasus sebelumnya yang terjadi pada akhir 2024.

“Pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bintan,” tegas AKBP Yunita.

Polres Bintan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba dan menegaskan bahwa upaya penegakan hukum terhadap pelaku peredaran narkotika akan terus diperkuat.

Penulis: fitriyadi

Share

Recent Posts

  • Nasional

Ketum PBNU Dukung Indonesia Gabung Board of Peace Bikinan Trump

Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya. f istimewa TelegrapNews.com - Dukungan terhadap keputusan Indonesia bergabung…

12 jam ago
  • Nasional

23 Prajurit Korps Marinir yang Jadi Korban Longsor Cisarua Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Kadispenal Laksamana Pertama TNI Tunggul. (TNI AL) TelegrapNews.com - Sebanyak 23 prajurit Korps Marinir menjadi…

1 hari ago
  • Kepri

KAWAL PEMULANGAN 133 WNI DEPORTASI DARI MALAYSIA SECARA AMAN DAN KONDUSIF

Polisi mengawal pemulangan 133 WNI yang dideportasi pemerintah Malaysia. f istimewa TelegrapNews.com - Polda Kepri…

1 hari ago
  • Kepri

362 PERSONEL POLDA KEPRI TERIMA SATYALANCANA PENGABDIAN TAHUN 2026

Personel Polda Kepri yang mendapatkan penghargaan. f istimewa TelegrapNews.com - Sebagai wujud penghargaan negara atas…

2 hari ago
  • Batam

PT ESUN : Bukan Limbah B3, Tapi Bahan dan Material Produksi Berizin Sah, Sebut BP Batam Berperan Aktif Menata Penumpukan Kontainer

Ribuan pencari kerja hendak melamar kerja di PT Esun, beberapa waktu lalu. Setiap tahunnya perusahaan…

3 hari ago
  • Nasional

Batas Penerimaan Hadiah Pejabat Rp 1,5 Juta di Perubahan Aturan Pelaporan Nilai Gratifikasi

gedung KPK. f. istimewa TelegrapNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengubah ketentuan mengenai batas nominal…

3 hari ago