Hukum Kriminal

Polsek Medan Area Ringkus Dua Pelaku Spesialis Pencurian Modus Bobol Mesin ATM, Satu Pelaku Masih Dikejar

Telegrapnews.com, Medan – Polsek Medan Area berhasil meringkus dua pelaku spesialis pencurian dengan modus bobol mesin ATM yang telah beraksi di sejumlah lokasi di Medan. Penangkapan ini berawal dari laporan seorang pensiunan pegawai BUMN yang menjadi korban pencurian uang senilai Rp 64 juta melalui mesin ATM.

Kedua pelaku yang ditangkap adalah Alex Bobby Irvanda Hutasoit (41) warga Jalan Sekata, Gang Dahlia, Kelurahan Sei Agul, Medan Barat, dan Taufik Hidayat alias David (35) warga Jalan Pelajar, Kelurahan Teladan Timur, Medan Kota. Sedangkan seorang pelaku lainnya, Ilham Syahputra alias Ivan, masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Kapolsek Medan Area, Kompol Hendrik Fernandes Aritonang, menjelaskan bahwa peristiwa ini berawal pada Sabtu (14/12/2024), ketika korban bernama Hotman Sinaga (62) berusaha menarik uang dari mesin ATM di Swalayan Maju Bersama, Jalan Denai. Namun, kartu ATM korban tidak bisa masuk.

Salah satu pelaku menghampiri korban dan memberitahukan bahwa mesin ATM di SPBU Jalan Denai dapat digunakan untuk menarik uang. Setelah mengikuti pelaku ke ATM tersebut, korban diminta untuk menekan tombol di mesin dan kartu ATM-nya berhasil masuk. Namun, transaksi gagal dan korban pulang ke rumah.

Pada hari yang sama, korban kembali mencoba menarik uang, namun transaksi tetap gagal. Baru pada Senin (16/12), korban mengetahui bahwa uang sebesar Rp 64 juta sudah diambil dari rekeningnya, dan kartu ATM telah diganti. Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Area.

Pelaku Ditembak

Penyelidikan dilakukan, dan identitas kedua pelaku terungkap. Tanpa menunggu lama, petugas menangkap Alex pada Jumat (20/12) di Jalan Bromo, Medan Denai. Sementara Taufik Hidayat alias David pada Minggu (22/12) di Pematangsiantar. Taufik terpaksa ditembak di kedua kakinya karena melakukan perlawanan saat penangkapan.

Dari hasil interogasi, diketahui bahwa kedua pelaku sudah beberapa kali melakukan aksi serupa di wilayah hukum Polrestabes Medan. Adapun modus mereka mengganti kartu ATM korban setelah mengganjal mesin ATM menggunakan tusuk gigi. Setelah berhasil mengganti kartu ATM, mereka mengambil uang di rekening korban.

Setelah menjalankan aksinya, para pelaku membagi hasil pencurian. Alex mendapatkan Rp 7 juta, David menerima Rp 26,5 juta, dan Ivan mendapat bagian Rp 28,5 juta. Saat ini, pihak kepolisian masih memburu pelaku Ivan yang berstatus sebagai DPO.

Polisi menjerat kedua tersangka dengan pasal 363 ayat (1) ke-4e dan ke-5e KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Editor: jd

Share

Recent Posts

  • Batam

Kapolda Kepri Hadiri Peresmian Masjid Baitul Amin di Lanud Hang Nadim

Kapolda Kepri menghadiri peresmian masjid di Lanud Hang Nadim. F. Istimewa TelegrapNews.com – Kapolda Kepri…

8 jam ago
  • Batam

43 Ribu Penumpang Tinggalkan Batam, Arus Mudik Lebaran 2026 Berjalan Lancar dan Kondusif

Pemudik memadati pelabuhan domestik sekupang. F. Istimewa TelegrapNews.com - Arus mudik Lebaran 2026 di pelabuhan…

8 jam ago
  • Nasional

Para Menlu Uni Eropa Bertemu di Brussels Membahasan Ketegangan di Timur Tengah

Ilustrasi. Kapal Tangker melntas di Selat Hormuz. f Istimewa TelegrapNews.com - Menteri-menteri luar negeri Uni…

1 hari ago
  • Hukum Kriminal

KPK Sita Uang Rp 1 Miliar dan Satu Unit Mobil Terkait Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

gedung KPK. f. istimewa TelegrapNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti terkait…

1 hari ago
  • Nasional

Menkeu Purbaya Kejar 10 Perusahaan yang Bayar Pajak Lebih Rendah dari Nilai yang Seharusnya

Menkeu Purbaya. f. Istimewa TelegrapNews.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengejar 10 perusahaan…

1 hari ago
  • Batam

Riding Bersama, Kepala dan Wakil Kepala BP Batam Tinjau Infrastruktur Jalan

Amsakar Achmad dan Li Claudia Candra naik motor mengendarai sepeda motor meninjau infrastruktur jalan. F…

1 hari ago