Hukum Kriminal

Polsek Medan Area Ringkus Dua Pelaku Spesialis Pencurian Modus Bobol Mesin ATM, Satu Pelaku Masih Dikejar

Telegrapnews.com, Medan – Polsek Medan Area berhasil meringkus dua pelaku spesialis pencurian dengan modus bobol mesin ATM yang telah beraksi di sejumlah lokasi di Medan. Penangkapan ini berawal dari laporan seorang pensiunan pegawai BUMN yang menjadi korban pencurian uang senilai Rp 64 juta melalui mesin ATM.

Kedua pelaku yang ditangkap adalah Alex Bobby Irvanda Hutasoit (41) warga Jalan Sekata, Gang Dahlia, Kelurahan Sei Agul, Medan Barat, dan Taufik Hidayat alias David (35) warga Jalan Pelajar, Kelurahan Teladan Timur, Medan Kota. Sedangkan seorang pelaku lainnya, Ilham Syahputra alias Ivan, masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Kapolsek Medan Area, Kompol Hendrik Fernandes Aritonang, menjelaskan bahwa peristiwa ini berawal pada Sabtu (14/12/2024), ketika korban bernama Hotman Sinaga (62) berusaha menarik uang dari mesin ATM di Swalayan Maju Bersama, Jalan Denai. Namun, kartu ATM korban tidak bisa masuk.

Salah satu pelaku menghampiri korban dan memberitahukan bahwa mesin ATM di SPBU Jalan Denai dapat digunakan untuk menarik uang. Setelah mengikuti pelaku ke ATM tersebut, korban diminta untuk menekan tombol di mesin dan kartu ATM-nya berhasil masuk. Namun, transaksi gagal dan korban pulang ke rumah.

Pada hari yang sama, korban kembali mencoba menarik uang, namun transaksi tetap gagal. Baru pada Senin (16/12), korban mengetahui bahwa uang sebesar Rp 64 juta sudah diambil dari rekeningnya, dan kartu ATM telah diganti. Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Area.

Pelaku Ditembak

Penyelidikan dilakukan, dan identitas kedua pelaku terungkap. Tanpa menunggu lama, petugas menangkap Alex pada Jumat (20/12) di Jalan Bromo, Medan Denai. Sementara Taufik Hidayat alias David pada Minggu (22/12) di Pematangsiantar. Taufik terpaksa ditembak di kedua kakinya karena melakukan perlawanan saat penangkapan.

Dari hasil interogasi, diketahui bahwa kedua pelaku sudah beberapa kali melakukan aksi serupa di wilayah hukum Polrestabes Medan. Adapun modus mereka mengganti kartu ATM korban setelah mengganjal mesin ATM menggunakan tusuk gigi. Setelah berhasil mengganti kartu ATM, mereka mengambil uang di rekening korban.

Setelah menjalankan aksinya, para pelaku membagi hasil pencurian. Alex mendapatkan Rp 7 juta, David menerima Rp 26,5 juta, dan Ivan mendapat bagian Rp 28,5 juta. Saat ini, pihak kepolisian masih memburu pelaku Ivan yang berstatus sebagai DPO.

Polisi menjerat kedua tersangka dengan pasal 363 ayat (1) ke-4e dan ke-5e KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Editor: jd

Share

Recent Posts

  • News Update

Tuduhan Limbah, dan Nasib Ribuan Pekerja

TelegrapNews.com, Batam – Ratusan kontainer berisi barang elektronik dalam keadaan tidak baru yang tertahan di…

4 hari ago
  • Batam

Kapolda Kepri Apresiasi Gerak Cepat Polsek Batu Ampar Tangani Kasus Penganiayaan Maut

TelegrapNews.com, Batam – Penanganan kasus penganiayaan berat yang menewaskan DPA mendapat perhatian serius dari Polda…

2 minggu ago
  • Batam

Fakta Baru Pembunuhan LC Dwi Putri: Video Rekayasa Picu Koko Lakukan Penganiayaan Maut

TelegrapNews.com, Batam — Polisi mengungkap fakta baru di balik tewasnya LC bernama Dwi Putri Aprilian…

2 minggu ago
  • Nasional

Kader Gelora Diminta Bantu Korban Banjir dan Longsor di Sumatera, Blue Helmet Siap Diterjunkan

TelegrapNews.com, Jakarta – Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia menyampaikan keprihatinan dan duka cita yang mendalam…

2 minggu ago
  • Batam

Dewan Pers: Wartawan Tak Lagi Dilindungi Jika Langgar Etik

TelegrapNews.com, Batam – Ketika arus informasi semakin tak terbendung, dunia jurnalistik Indonesia menghadapi tantangan yang…

2 minggu ago
  • News Update

Pelabuhan Ferry Batam Center Kedatangan Ratusan Pekerja Migran Dideportasi Dari Malaysia

Telegraphnewa–Batam,Pelabuhan International Batam Center senin 24 November 2025 menerima pemulangan 130 Pekerja Migran Indonesia. Pemulangan…

3 minggu ago