Batam

Presiden LIRA Sebut Ada Keterlibatan Ketua Lembaga Anti Korupsi Dalam Dugaan Mafia Hukum di Kasus Limbah B3 Batam

Presiden LIRA Sebut Ada Keterlibatan Ketua Lembaga Anti Korupsi Dalam Dugaan Mafia Hukum di Kasus Limbah B3 Batam

Telegrapnews.com – Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) melalui Jusuf Rizal mengatakan kuat dugaan keterlibatan Ketua Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin dalam praktik mafia hukum di perkara limbah beracun berbahaya ( B3) yang diangkut MT TUTUK sekitar 1 tahun 5 bulan yang lalu di perairan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau.

Menurut Jusuf Rizal, penangan kasus MT TUTUK yang dikenai pasal 106 jo pasal 69 ayat (1) huruf d jo pasal 116 ayat (1) huruf a dan b Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling sedikit Rp 5.000.000.000 dan paling banyak Rp 15.000.000.000 disinyalir adanya praktik mafia hukum dengan melibatkan lintas instasi serta lembaga anti korupsi.

“Ada mafia hukum dalam kasus MT TUTUK ini, saya kan bongkar siapapun yang terlibat di dalamnya, tidak pandang bulu,” tegas Jusuf kepada media ini Kamis 4/1/2024.

Ditambahkannya, imbas tidak dijalankannya putusan Pengadilan Negeri Batam oleh Gakkum KLHK semakin memperjelas adanya praktik mafia hukum dalam kasus ini.

“LIRA versus MAKI, kita akan buktikan siapa yang benar dan siapa yang salah,” ujarnya dengan nada tinggi.

Jusuf Rizal menjelaskan, Sunardi cs, penyidik Gakkum KLHK Batam, Kepri atas perintah Direktur Pidana Gakkum, Yazid Nur Hadi mendatangi kapal MT. Tutuk milik PT. Pelayaran Nasional Jaticatur Niaga Trans (PNJNT) yang merupakan anggota Hiplindo (Himpunan Pengusaha Lira Indonesia) dengan basis bisnis pengangkutan Fuel Oil.

Gakkum KLHK Batam, Kepri mengambil sampel Fuel Oil dari Kapal MT. Tutuk dan menyebutkan Fuel Oil tersebut sebagai Limbah B3. Kemudian melakukan penyegelan kepada 5.500 ton Fuel Oil tanpa dasar hukum atau semena-mena.

Sebelumnya, Boyamin Saiman Koordinator MAKI mengatakan kepada sejumlah media, muatan MT TUTUK adalah limbah B3 dan Boyamin juga menyebutkan hasil investigasinya bahwa perusahaan PT. PNJNT telah membuang limbah B3 kelautan dan daratan yang merusak lingkungan hidup. (*)

Share

Recent Posts

  • Gaya Hidup

Ingin Meningkatkan Testosteron, Ini Dia Beberapa Makanan Sehat untuk Pria

Ilustrasi Pria mengkonsumi makanan sehat. f. freepik TelegrapNews.com - Hormon dapat memengaruhi energi dan suasana…

1 jam ago
  • Nasional

Menu MGB Tak Standar, BGN Hentikan Sementara Operasional 47 SPPG

Ilustrasi anak sekolah sedang makan MBG. F Istimewa TelegrapNews.com - Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan…

3 jam ago
  • Internasional

Iran Sebut Tewasnya Khamenei Adalah Aksi Terorisme yang Dilakukan oleh AS-Israel

Ali Khamenei. f. istimewa TelegraphNews- Tewasnya Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei oleh serangan Amerika Serikat…

5 jam ago
  • Ekonomi

Harga Emas Meroket Lagi, Cek Harganya

Ilustrasi Emas Antam. F istimewa TelegrapNews.com - Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam…

2 hari ago
  • Nasional

Pemerintah Buka Pelatihan Vokasi Nasional, Ini Jadwal pendaftaran dan Persyaratannya

Ilustrasi pelatihan vokasi nasional batch 1. f. Istimewa TelegrapNews.com - Pemerintah secara resmi telah membuka…

2 hari ago
  • News Update

Satgas TPPO Provinsi Kepri Kawal Pemulangan 150 PMI Deportasi dari Malaysia

Pihak kepolisian sedang memeriksa kesehatan WNI yang dideportasi dari Malaysia. F. Istimewa TelegrapNews.com - Satuan…

2 hari ago