Hukum Kriminal

Pria di Bintan Simpan 1,2 Kilo Sabu – Bisa Hancurkan Ribuan Hidup, Begini Aksi Polisi Membongkarnya!

Telegrapnews.com, Bintan – Aksi Satresnarkoba Polres Bintan bikin geger! Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Bintan pada Rabu siang (11/6/2025), terungkap fakta mengejutkan: lima pria ditangkap karena terlibat dalam kasus narkotika, salah satunya menyimpan sabu seberat lebih dari satu kilogram!

Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Polres Bintan, IPTU Davinsi Josie Sidabutar, yang didampingi oleh Jaksa Fungsional Kejari Bintan, perwakilan dari Pengadilan Negeri Tanjungpinang, serta penasihat hukum.

IPTU Davinsi mengungkap, empat tersangka berinisial AS (30), AP (29), HO (41), dan IB (49) diamankan di Desa Sebong Pereh, Teluk Sebong, serta Tanjungpinang Timur. Dari tangan mereka, polisi menyita lima paket kecil sabu seberat 1,75 gram.

Sebagian barang bukti yang diamankan, langsung dimusnahkan (dok polres bintan)

Namun yang paling mengejutkan, tersangka berinisial RDP (34) ditangkap di Kelurahan Tanjung Uban Kota, Kecamatan Bintan Utara. Dari tangan RDP, polisi menyita 1 paket besar sabu seberat 1.249,56 gram! Jumlah yang cukup untuk merusak masa depan ribuan orang.

“Dari hasil pengungkapan ini, kami berhasil menyelamatkan 2.873 jiwa dari ancaman bahaya narkoba,” tegas IPTU Davinsi.

Keempat tersangka AS, AP, HO, dan IB dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan/atau Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Sementara RDP yang kedapatan membawa sabu lebih dari 1 kilogram dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan/atau Pasal 112 Ayat (2) undang-undang yang sama, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara!

Tak hanya itu, Satresnarkoba juga melakukan pemusnahan barang bukti sabu milik RDP sebanyak 927,04 gram, dengan cara dilarutkan dalam air panas bercampur cairan pembersih lantai, lalu dibuang ke kloset – disaksikan langsung oleh awak media.

Langkah tegas Polres Bintan ini membuktikan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba yang terus mengintai masyarakat. “Tidak ada tempat bagi narkoba di Bintan!” pungkas IPTU Davinsi.

Penulis: fitriyadi

Share

Recent Posts

  • Ekonomi

Harga Emas Meroket Lagi, Cek Harganya

Ilustrasi Emas Antam. F istimewa TelegrapNews.com - Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam…

1 hari ago
  • Nasional

Pemerintah Buka Pelatihan Vokasi Nasional, Ini Jadwal pendaftaran dan Persyaratannya

Ilustrasi pelatihan vokasi nasional batch 1. f. Istimewa TelegrapNews.com - Pemerintah secara resmi telah membuka…

1 hari ago
  • News Update

Satgas TPPO Provinsi Kepri Kawal Pemulangan 150 PMI Deportasi dari Malaysia

Pihak kepolisian sedang memeriksa kesehatan WNI yang dideportasi dari Malaysia. F. Istimewa TelegrapNews.com - Satuan…

1 hari ago
  • Kepri

Polda Kepri Berhasil Ungkap Penyelundupan 5.037 Kotak Daging Ilegal dan Ratusan Karung Balpres

Pengungkapan penyulundupan barang ilegal oleh Polda Kepri. F. Istimewa TelegrapNews.com - Ditreskrimsus Polda Kepri berhasil…

2 hari ago
  • Nasional

KPK Tangkap Pejabat Ditjen Bea Cukai Terkait Dugaan Suap Impor Barang Tiruan

Ilustrasi gedung KPK. F. Istimewa TelegrapNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seorang tersangka baru…

2 hari ago
  • Nasional

Mantan Dirut PT Pertamina Sebut Rp 75 Miliar untuk Amankan Pihak-pihak Tertentu agar Tak Terjerat Korupsi

Ilustrasi korupsi dan penyuapan. F Unsplash TelegrapNews.com - Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina, Karen…

2 hari ago