Hukum Kriminal

Pria Karimun Babak Belur Dikeroyok di Apartemen Formosa, Polda Kepri Tangkap 2 Pelaku

Telegrapnews.com, Karimun – Seorang pria asal Karimun bernama Rudi (34) menjadi korban pengeroyokan sekelompok orang di lantai 7 Apartemen Formosa, Nagoya, Batam, pada Jumat (6/12/2024).

Akibat insiden tersebut, Rudi mengalami luka serius dan kini menjalani perawatan intensif di salah satu rumah sakit di Batam.

Kuasa hukum korban, Rudyanto, mengungkapkan bahwa Rudi menderita cedera parah, termasuk keretakan tengkorak kepala dan gangguan penglihatan.

“Keterangan dari dokter, korban 25 persen hanya bisa melihat,” kata Rudyanto pada Kamis (12/12/2024).

Baca juga: Pemerintah Diminta Tindak Tegas Perusahaan Asing yang Bayar Upah di Bawah UMK Batam

Kronologi Kejadian

Menurut Rudyanto, peristiwa bermula ketika Rudi bersama rekannya pertama kali mengunjungi Apartemen Formosa dan mengambil foto di lantai 7 menggunakan handphone. Namun, tanpa alasan jelas, korban langsung dikeroyok oleh pihak keamanan apartemen.

“Korban ditarik ke ruangan VIP, ditahan selama satu jam. Diminta menyerahkan handphone, melepas pakaian, lalu dipukuli oleh 10 orang pria tak dikenal,” ungkap Rudyanto.

Korban akhirnya berhasil diselamatkan oleh temannya yang mengundangnya ke lokasi. Namun, selain dianiaya, para pelaku juga mengancam keselamatan keluarga korban setelah mendapatkan foto istri dan anaknya dari handphone korban.

Baca juga: Tok…Tok…Tok… Wakil Ketua Peradi Batam Ahmad Rustam Ritonga di Vonis 2 Tahun Penjara

Langkah Hukum

Insiden ini telah dilaporkan ke Polda Kepri, dan penyelidikan dilakukan oleh Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri.

Kombes Pol Donny Alexander, Direskrimum Polda Kepri, membenarkan bahwa pelaku pengeroyokan adalah 10 orang yang merupakan petugas keamanan apartemen.

“Saat ini, dua pelaku telah diamankan, sementara delapan orang lainnya masih dalam pengejaran,” ujar Kombes Pol Donny Alexander.

Korban yang mengalami trauma fisik dan psikis kini masih mendapatkan perawatan medis. Kuasa hukum korban berharap aparat hukum dapat segera menangkap seluruh pelaku dan memberikan keadilan.

Kasus ini menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat menjadi peringatan bagi pengelola apartemen untuk meningkatkan pengawasan terhadap tindakan yang dilakukan oleh petugas keamanan mereka.

Editor: jd

Share

Recent Posts

  • Batam

Mau Liburan Tengah Juni? Ini Jadwal KM Kelud Jakarta–Batam–Medan, Segera Booking Tiket Sebelum Kehabisan!

Telegrapnews.com, Batam – Buat anda yang berencana mudik atau liburan lewat jalur laut, kapal Pelni…

3 jam ago
  • Hukum Kriminal

Kejam! Bocah 4 Tahun Dianiaya Ayah Tiri di Hotel, Ibu Dijual Lewat Aplikasi MiChat!

Telegrapnews.com, Batam – Kasus penyiksaan bocah berusia 4 tahun (ZI) yang terjadi di sebuah kamar…

3 jam ago
  • Batam

Cuma Rp150 Ribu! Bisa Nyebrang Batam ke Jambi Naik Kapal Roro, Bawa Mobil Juga Bisa! Cek Jadwal & Tarif Lengkapnya

Telegrapnews.com, Batam – Mau ke Jambi dari Batam tanpa ribet naik pesawat? Sekarang cukup naik…

4 jam ago
  • Hukum Kriminal

DJ Cantik Batam Dikeroyok Brutal 4 Wanita Asal Vietnam! Luka Parah, Harga Diri Hancur di Tempat Kerja, First Club

Telegrapnews.com, Batam – Tubuh Stefani (25), DJ muda asal Tiban Sekupang, kini terbaring lunglai di…

4 jam ago
  • Batam

Diwarnai Takbir Menggema, PWI Batam Gelar Kurban Perdana yang Mengharukan!

Telegrapnews.com, Batam – Suasana penuh haru dan khidmat menyelimuti halaman Kantor PWI Batam, Minggu (8/6/2025)!…

5 jam ago
  • Hukum Kriminal

Hakim PN Batam Dianggap Keliru Putuskan Kapal MT Arman 114, Kajati Kepri: “Putusan Ini Cederai Rasa Keadilan!”

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Dunia hukum tanah air kembali diguncang! Putusan kontroversial dari Pengadilan Negeri (PN)…

2 hari ago