Nasional

Produk AS Tak Wajib Label Halal di Indonesia, MUI Minta Masyarakat Lebih Waspada

Logo Halal Indonesia.F. Istimewa

TelegrapNews.com – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Ni’am Sholeh, mengajak masyarakat untuk tidak membeli produk yang tidak halal atau tidak jelas kehalalannya. Seruan ini disampaikan menyusul kabar adanya kesepakatan dagang antara pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS), yang salah satu poinnya menyebut produk AS masuk ke Indonesia tidak perlu sertifikasi halal.

“Hindari produk pangan yang tidak halal serta yang tidak jelas kehalalannya, termasuk jika produk AS yang tidak patuh pada aturan halal,” kata Prof Ni’am dalam keterangannya, Minggu (22/2).

Prof Ni’am menegaskan, kewajiban sertifikasi halal bagi produk yang masuk, beredar, dan/atau diperjualbelikan di wilayah Indonesia tidak dapat dinegosiasikan, termasuk oleh pemerintah AS.

“Undang-undang kita mengatur jaminan produk halal. Setiap produk yang masuk, beredar, dan/atau diperjualbelikan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal,” tegas Pengasuh Pondok Pesantren An-Nahdlah, Depok, Jawa Barat tersebut.

Guru Besar Ilmu Fikih UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini menjelaskan, aturan jaminan produk halal merupakan implementasi perlindungan hak asasi manusia, khususnya hak beragama yang dijamin secara konstitusional.

Menurutnya, dalam fikih muamalah, prinsip jual beli tidak bergantung pada siapa mitra dagangnya, melainkan pada aturan yang disepakati. Indonesia memang dapat melakukan perdagangan dengan negara mana pun, termasuk AS, selama dilaksanakan dengan prinsip saling menghormati, saling menguntungkan, dan tanpa tekanan politik.

“Mayoritas masyarakat Indonesia adalah Muslim dan setiap Muslim terikat pada kehalalan produk. Dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal disebutkan semua produk yang masuk dan beredar di Indonesia wajib memiliki sertifikasi halal,” ujarnya.

Ketua Pusat Studi Fatwa dan Hukum Islam (PUSFAHIM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu menambahkan, aturan ini merupakan bentuk perlindungan negara terhadap konsumsi masyarakat dalam kerangka hak asasi manusia.

Prof Ni’am juga mengungkapkan, dalam kunjungannya ke sejumlah negara bagian di AS untuk kerja sama dengan lembaga halal, ia melihat sistem sertifikasi halal juga telah diakui di Negeri Paman Sam tersebut.

“Kalau Amerika berbicara soal hak asasi manusia, maka sertifikasi halal adalah bagian dari implementasi penghormatan terhadap hak asasi paling mendasar, yakni hak beragama,” ungkapnya.

Ia menegaskan, konsumsi halal adalah kewajiban agama yang tidak bisa dinegosiasikan.

“Tidak bisa dibarter dengan harga. Diberi gratis pun, jika tidak halal, maka tidak boleh dikonsumsi,” tuturnya.

Meski demikian, Prof Ni’am membuka ruang kompromi dalam aspek teknis, seperti penyederhanaan administrasi, transparansi pelaporan, serta efisiensi biaya dan waktu pengurusan. Namun, aspek substansi kehalalan, menurutnya, tidak boleh dikompromikan.

“Hal-hal administratif bisa disederhanakan. Tetapi jangan sampai mengorbankan hal yang fundamental hanya demi keuntungan finansial, sehingga hak dasar masyarakat Indonesia tercabut,” pungkasnya.(*)

Sumber: jawapos.com

Share

Recent Posts

  • Nasional

KPK Telisik Aliran Uang di Kasus Pengurusan Sertifikat K3 Kemenaker, Ini Dia para Tersangka dan Jabatannya

gedung KPK. f. istimewa TelegrapNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melacak aliran uang hingga sosok…

6 jam ago
  • Batam

173 Personel Ditsamapta Polda Kepri Siaga Amankan Ramadhan di Kota Batam

Petugas kepolisian berjaga di salah satu titik bazar Ramadhan di Kota Batam. F. Istimewa TelegrapNews.com…

10 jam ago
  • Nasional

Dua Korban Tewas dalam Penyerangan di Pos Pengamanan PT Kristal Nabire, Satgas Ops Damai Cartenz Lakukan Penyelidikan Mendalam

Evakuasi jenazah di Pos Pengamanan PT Kristal Kilometer 38. F. Istimewa TelegrapNews.com – Insiden penyerangan…

1 hari ago
  • Nasional

Pemerintah RI Setujui Impor Mikol dari Amerika Serikat, Sebut Upaya Tingkatkan Daya Saing Destinasi Internasional

Ilustrasi Alkohol. F. Istimewa TelegrapNews.com - Pemerintah akhirnya buka suara terkait alasan di balik kesepakatan…

1 hari ago
  • Nasional

Menko Yusril Desak agar Brimob Penganiaya Anak di Tual, Maluku Diproses Etik dan Dipidana

Yusril Ihza Mahendra. F. Istimewa TelegrapNews.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan…

1 hari ago
  • News Update

Polri Terbitkan Direktif dan Bentuk Satgas ASRI untuk Pastikan Program Presiden Berjalan Optimal

F.istimewa TelegrapNews.com— Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan komitmennya dalam mendukung Gerakan Nasional Indonesia Aman, Sehat,…

3 hari ago