Proyek Gagal Dermaga Utara Batu Ampar, Impian Batam Jadi Hub Logistik Internasional Kandas di Era Ex-Officio

Proyek Gagal Dermaga Utara Batu Ampar, Impian Batam Jadi Hub Logistik Internasional Kandas di Era Ex-Officio
Dermaga Utara Pelabuhan Batu Ampar yang direncanakan jadi Hub Internasional (ilustrasi/google maps)

Telegrapnews.com, Batam – Proyek revitalisasi Dermaga Utara Batu Ampar senilai Rp 81 miliar yang bersumber dari Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) terhenti, meruntuhkan harapan besar Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, untuk menjadikan Batam sebagai Hub Logistik Internasional.

Proyek yang dimulai pada 11 Oktober 2021 ini gagal mencapai targetnya. Menghancurkan potensi pendapatan besar bagi Batam dan menghambat perkembangan pelabuhan.

Pada 27 April 2022, Muhammad Rudi mengunjungi Dermaga Utara Pelabuhan Batu Ampar, dengan penuh semangat menyampaikan komitmennya untuk mengembangkan Batam sebagai pusat logistik global.

Baca juga: Direktur PT Soga Sebut Biang Kerok Molornya Proyek Revitalisasi Dermaga Kabil: Izin Dumping Area Tidak Kunjung Kelar dari BP Batam

BACA JUGA:  Peduli Pendidikan, Ansar Ahmad Perluas Program Beasiswa di Kepri

Namun, komitmen tersebut tidak sejalan dengan kinerja jajaran di bawahnya, termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BP Batam, Aris Mu’Ajib. Dia orang yang bertanggung jawab atas pelaksanaan proyek ini.

Kegagalan proyek ini memberikan dampak besar bagi Batam. Ketua Gibran Centre Kepri, Parlin Purba, menyatakan bahwa Rudi dan BP Batam harus bertanggung jawab atas kerugian negara yang terjadi.

“Proyek ini dirancang sejak era Menteri Koordinator Bidang Ekonomi Darmin Nasution untuk menjadikan Batam sebagai Hub Logistik Internasional. Namun kegagalannya merugikan Batam secara signifikan,” ujar Parlin.

BACA JUGA:  Polsek Sekupang Evakuasi Korban Longsor di Tiban Koperasi Batam, Proses Pencarian Korban Terus Berlangsung

Kegagalan revitalisasi Dermaga Utara ini menyebabkan kapal-kapal besar pembawa kontainer tidak bisa bersandar.  Otomatis menghilangkan potensi pendapatan pelabuhan dan mengganggu pengembangan container yard.

Parlin menekankan bahwa ketidakmampuan Aris Mu’Ajib dalam menjalankan amanat proyek ini menimbulkan kerugian yang mencapai ratusan miliar hingga triliunan rupiah.

Baca juga: Revitalisasi Dermaga Kabil Molor, Proyek Senilai Rp 82 Miliar Terancam Gagal Tepat Waktu

Laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengungkapkan bahwa proyek tersebut gagal akibat pengawasan yang tidak optimal dari BP Batam.

Impian Batam untuk menjadi Hub Logistik Internasional, yang telah direncanakan sejak pertemuan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi Darmin Nasution, kini terancam gagal.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Kabag Humas BP Batam, Sazani, belum memberikan tanggapan resmi terkait terhentinya proyek ini.

BACA JUGA:  Pawai Tatung Tionghoa Kembali Tampil di Batam: Hadir dengan Tema 'Harmoni Dalam Keberagaman'

Penyelidikan lebih lanjut dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri. Sumber telegrapnews.com di lingkungan Polda Kepri mengungkapkan bahwa beberapa pejabat utama BP Batam sedang menjalani pemeriksaan intensif.

Hingga Senin (9/9/2024) malam, Direktur Keuangan dan Direktur PTSP BP Batam masih diperiksa di Mapolda Kepri. Pemeriksaan berkaitan dengan kasus ini.

Penulis: LCM