Pulau-Pulau di Anambas Dijual Online, Gubernur Kepri Geram: Tak Bisa Sembarangan!

Pulau-Pulau di Anambas Dijual Online, Gubernur Kepri Geram: Tak Bisa Sembarangan!
Gubernur Kepri Ansar Ahmad geram empat pulau di Kepulauan Anambas dijual online (ilustrasi)

Telegrapnews.com, Batam – Empat pulau di Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau, bikin geger setelah muncul di situs jual beli pulau asal Kanada, Private Islands Online. Pulau-pulau yang disebut dalam iklan tersebut adalah Pulau Rintan, Pulau Mala, Tokong-Sendok, dan Pulau Nakob.

Menanggapi hal ini, Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad langsung angkat bicara. Ia menegaskan bahwa Indonesia melarang jual beli pulau secara bebas, terutama kepada pihak asing. Pasalnya, hal ini menyangkut kedaulatan dan integritas wilayah negara.

BACA JUGA:  Ansar Ahmad Sapa Warga Pulau Penyengat dengan Pantun, Warga Siap Dukung Dua Periode

“Kita punya regulasi yang tegas soal pemanfaatan pulau, khususnya untuk investor. Tidak bisa sembarangan diperjualbelikan,” kata Ansar di Tanjungpinang, Selasa (24/6).

Ia mengatakan Pemprov Kepri akan mengecek langsung kebenaran informasi tersebut dan menelusuri siapa pihak yang mencantumkan iklan penjualan itu.

“Kalau benar ada pihak yang menawarkan pulau-pulau di Kepri tanpa dasar hukum, kita akan minta kementerian terkait untuk mengambil tindakan tegas,” tegasnya.

BACA JUGA:  Pemprov Kepri Turun Kelas di Anugerah KIP 2024, Raih Predikat Kurang Informatif

Dalam sistem hukum Indonesia, pemilikan pulau oleh asing secara penuh adalah hal yang dilarang. Investor hanya bisa memanfaatkan lahan dengan izin tertentu dan dalam waktu terbatas, tidak untuk dimiliki apalagi diperjualbelikan secara mutlak.

“Kita tidak main-main soal kedaulatan. Jangan sampai masyarakat dunia salah paham seolah pulau-pulau kita bisa dibeli sesuka hati,” ucap Ansar.

BACA JUGA:  Gubernur Ansar Resmi Melakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Musholla Raudhatul Jannah

Hingga berita ini ditulis, belum ada konfirmasi dari pengelola situs Private Islands Online mengenai dasar mereka mencantumkan empat pulau di Kepulauan Riau sebagai “dijual”.

Sementara itu, nama Indonesia kembali menjadi sorotan karena isu sensitif jual beli pulau, yang bukan pertama kali terjadi.

Editor: dr