Gubernur Kepri Ansar Ahmad geram empat pulau di Kepulauan Anambas dijual online (ilustrasi)
Telegrapnews.com, Batam – Empat pulau di Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau, bikin geger setelah muncul di situs jual beli pulau asal Kanada, Private Islands Online. Pulau-pulau yang disebut dalam iklan tersebut adalah Pulau Rintan, Pulau Mala, Tokong-Sendok, dan Pulau Nakob.
Menanggapi hal ini, Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad langsung angkat bicara. Ia menegaskan bahwa Indonesia melarang jual beli pulau secara bebas, terutama kepada pihak asing. Pasalnya, hal ini menyangkut kedaulatan dan integritas wilayah negara.
“Kita punya regulasi yang tegas soal pemanfaatan pulau, khususnya untuk investor. Tidak bisa sembarangan diperjualbelikan,” kata Ansar di Tanjungpinang, Selasa (24/6).
Ia mengatakan Pemprov Kepri akan mengecek langsung kebenaran informasi tersebut dan menelusuri siapa pihak yang mencantumkan iklan penjualan itu.
“Kalau benar ada pihak yang menawarkan pulau-pulau di Kepri tanpa dasar hukum, kita akan minta kementerian terkait untuk mengambil tindakan tegas,” tegasnya.
Dalam sistem hukum Indonesia, pemilikan pulau oleh asing secara penuh adalah hal yang dilarang. Investor hanya bisa memanfaatkan lahan dengan izin tertentu dan dalam waktu terbatas, tidak untuk dimiliki apalagi diperjualbelikan secara mutlak.
“Kita tidak main-main soal kedaulatan. Jangan sampai masyarakat dunia salah paham seolah pulau-pulau kita bisa dibeli sesuka hati,” ucap Ansar.
Hingga berita ini ditulis, belum ada konfirmasi dari pengelola situs Private Islands Online mengenai dasar mereka mencantumkan empat pulau di Kepulauan Riau sebagai “dijual”.
Sementara itu, nama Indonesia kembali menjadi sorotan karena isu sensitif jual beli pulau, yang bukan pertama kali terjadi.
Editor: dr
Tamu undangan foto bersama dengan pengurus PWI Kepri yang sudah dilantik. F. Istimewa TelegrapNews.com -…
TelegrapNews.com - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Riau menunda penyerahan Anugerah Warta Marwah (AWM)…
Bentrokan dua kelompok kasus engketa lahan di Setokok Senin 14 September 2026 lalu. F. Istimewa…
Kapolda Kepri pimpin Sertiba PJU. F. Istimewa TelegrapNews.com - Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Asep…
Bp Batam saat menguji sistem subdrain. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam mulai…
Polda Riau perkuat pengawasan MBG. F. Istimewa TelegrapNews.com - Polda Kepulauan Riau (Kepri) memperkuat pengawasan…