Headline

Gegara Pulau Tujuh, Kepri Vs Babel Makin Panas! Gubernur Ansar Tunjukkan “Senjata Hukum” Lawan Gugatan ke MK!

Telegrapnews.com, Batam – Sengketa antarprovinsi kembali mencuat dan memanas! Kali ini, Kepulauan Riau (Kepri) dan Bangka Belitung (Babel) berseteru soal Pulau Tujuh yang diklaim masuk wilayah masing-masing.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, akhirnya angkat bicara lantang soal konflik ini setelah Gubernur Babel Hidayat Arsani membentuk tim khusus untuk membawa persoalan ke Mahkamah Konstitusi (MK)!

Diketahui, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengungkapkan bahwa saat ini ada 43 pulau di Indonesia yang tengah disengketakan wilayah administrasinya. Mengejutkan, 22 di antaranya berada di Kepri, dan salah satu yang paling hangat adalah Pulau Tujuh di Kabupaten Lingga.

“Pegangan kami jelas. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2022 dan Undang-Undang Nomor 31 dengan tegas menyatakan Pulau Tujuh itu milik Kepri, masuk Kabupaten Lingga!” tegas Ansar Ahmad kepada wartawan, Senin (23/6).

Meski Babel mengajukan gugatan, Ansar menyebut itu adalah hak mereka. Namun ia mengingatkan bahwa keputusan hukum tertinggi tetap pada aturan yang sudah berlaku secara sah.

Bukan Cuma Klaim, Kepri Sudah Bangun Pulau Tujuh!

Gubernur Ansar juga menyebut bahwa Pemprov Kepri tak sekadar klaim, tapi juga sudah memberi perhatian nyata terhadap pembangunan Pulau Tujuh.

“Kita sudah bangun dermaga di sana, nilainya sekitar Rp700 juta. Sekarang kita sedang siapkan tahap rehabilitasinya,” kata Ansar.

Dengan total 394 pulau yang tersebar di Kepri, menurutnya, pembangunan memang harus dibagi rata. Tapi perhatian pada Pulau Tujuh akan terus diberikan, bukan karena sedang disengketakan, melainkan karena itu adalah kewajiban pemerintah terhadap warganya.

Apa Kata Wamendagri Bima Arya?

Sementara itu, Wamendagri Bima Arya menjelaskan bahwa pola sengketa pulau seperti ini bukan hal baru. Perselisihan seperti antara Aceh dan Sumut beberapa waktu lalu jadi contoh klasik. Bahkan waktu itu, keputusan akhir harus diambil langsung oleh Presiden Prabowo Subianto berdasarkan dokumen historis yang baru ditemukan.

“Biasanya soal titik koordinat yang belum didaftarkan atau salah penamaan pulau. Bisa panjang prosesnya,” ujar Bima.

Akankah Presiden Prabowo Turun Tangan Lagi?

Dengan gugatan yang sudah masuk ke MK dan eskalasi pernyataan antarprovinsi, banyak pihak kini menunggu: akankah Prabowo kembali ambil keputusan final seperti kasus Aceh-Sumut?

Yang jelas, Kepri sudah bersiap dengan dokumen hukum, pembangunan nyata, dan keyakinan kuat bahwa Pulau Tujuh adalah bagian sah dari wilayahnya.

Pantau terus perkembangan panas sengketa antarprovinsi ini – karena perebutan Pulau Tujuh belum selesai, dan taruhannya bukan cuma wilayah, tapi juga harga diri!

Sumber: cnnindonesia
Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Samarkan Narkoba ke Kemasan Makanan Kering, BNN Ungkap Jaringan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia

Ilustrasi berbagai jenis narkoba. F. Chatgpt TelegrapNews.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepri bersama…

13 jam ago
  • Hukum Kriminal

Diduga Simpan Narkoba Puluhan Kilogram, BNN Kepri Grebek Ruko di Batuampar

Terlihat mobil dinas milik BNN Kepri menunggu deoan ruko yang menjadi lokasi penggrebekan di Batuampar.…

15 jam ago
  • Nasional

Udara Jakarta Terburuk Keempat di Dunia, Ini Dia Daerah dengan Kualitas Udara Paling Tidak Sehat di Dunia

Ilustrasi kualitas udara yang buruk di Jakarta. F. Istimewa TelerapNews.com - Situs pemantau kualitas Udara…

20 jam ago
  • Nasional

1.583 WNI Jalani Proses Hukum di Johor Bahru,107 Orang Terima Bantuan Kemanusiaan

Sejumlah WNI Binaan di penjara di Johor Bharu Malaysia. F. Istimewa TelegrapNews.com - Menjelang HUT…

21 jam ago
  • Batam

Penerima Alokasi Wajib Laporkan Progres Pembangunan Maksimal 31 Agustus 2026

BP Batam bakal menerbitkan Perka baru soal lahan tidur di Batam (ilustrasi) TelegrapNews.com - Badan…

22 jam ago
  • Ekonomi

Harga Emas Naik Hingga Rp15 Ribu per Gram

Ilustrasi Emas. F . Istimewa TelegrapNews.com - Harga emas Antam, yang dipantau dari laman Logam…

2 hari ago