
TelegrapNews.com– Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kepri mendukung tujuh program yang menjadi prioritas Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto. Program ini sesuai dengan arahan presiden dengan prioritas yang terukur dan kolaboratif.
Wakil Ketua PWI Kepri Lintong C Manurung atau yang akrab disapa LCM dengan optimis meyakini bahwa penegakan hukum di bawah pimpinan Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto akan lebih baik. Tentunya akan selalu berpihak kepada masyarakat dan berpihak kebenaran.
“Sebelumnya saya sebagai Wakil Ketua PWI Kepri mengucapkan selamat atas pelantikan bapak Kapolri yang baru Jenderal Suyudi. Atas nama PWI Kepri, saya menyatakan mendukung penuh program Kapolri. Dan siap mendukung pak Kapolri dalam mensukseskan program tersebut. Tentunya tetap akan memberikan kritik dan saran yang membangun demi institusi Polri yang lebih baik lagi,” ujarnya.
Menurut Lintong, tujuh program prioritas Kapolri di antaranya dalam kelembagaan. Dalam bidang ini, struktur diharapkan akan lebih lincah, kewenangan jelas dan proses berbasis risiko.
Sementara dalam bidang SDM, Kapolri menitikberatkan pada rekrutmen yang bersih, karir meritokratis dan pemimpin yang berintegritas. “Kalau dalam bidang SDM ini, sebelumnya sudah bagus, tetapi kita yakin akan lebih bagus lagi,” katanya.
Prioritas lainnya adalah mewujudkan pelayanan publik yang akan lebih baik lagi. Ada satu kanal dengan standar waktu dan akses inklusif. Sementara dalam hal penegakan hukum, akan dilakukan secara proporsional, transparan dan tentunya berbasis bukti.
Sementara dalam bidang pengawasan, Kapolri akan melakukan pengaduan terlacak, audit independen dan tindak lanjut terbuka. Demikian halnya dengan program bidang anggaran, akan dilakukan dengan transparan, berbasis hasil dan jejak digital utuh.
Program prioritas ketujuh adalah Smart policing, satu data dan scientific crime investigation. Dimana nantinya teknologi akan menyederhanakan pekerjaan, memperkuat bukti dan meningkatkan akuntabilitas.
Sementara ada beberapa tindak kejahatan yang akan menjadi fokus Kapolri untuk diberantas diantaranya narkoba, judi online, korupsi, penyelundupan dan premanisme. (*)
