Kepri

PWI Kepri Tunjuk Arizki Fil Bahri sebagai Plt Ketua PWI Natuna, Ditugaskan Gelar Konferkab

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kepulauan Riau (Kepri) resmi menunjuk Arizki Fil Bahri sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Kabupaten Natuna, menyusul dinamika internal di organisasi tersebut pasca-Konferensi Luar Biasa (KLB) PWI Kepri pada 22 Februari 2025.

Penunjukan ini tertuang dalam Surat Keputusan PWI Kepri Nomor: 30/PWI-KEPRI/III/2025, yang juga menetapkan Alfiana sebagai Plt Sekretaris dan Erwin Prasetyo sebagai Plt Bendahara.

Keputusan tersebut diambil setelah PWI Natuna menolak hasil KLB, yang mengangkat Saibansah Dardani sebagai Ketua PWI Kepri yang baru, menggantikan Andi Gino yang dicopot oleh PWI Pusat. Plt Ketua PWI Natuna diberikan mandat untuk menggelar Konferensi Kabupaten (Konferkab) dalam waktu selambat-lambatnya enam bulan guna memilih kepengurusan definitif yang diharapkan dapat mengatur jalannya organisasi di Natuna.

“Pembentukan kepengurusan baru ini bertujuan untuk memastikan roda organisasi tetap berjalan dan dapat melindungi profesi wartawan di Natuna sesuai dengan Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI,” ujar Ketua PWI Kepri, Saibansah Dardani.

Langkah ini diambil berdasarkan hasil rapat pengurus PWI Kepri pada 15 Maret 2025 yang menegaskan perlunya pembentukan kepengurusan baru agar tugas organisasi tetap berjalan dengan baik di Natuna.

Profil Plt Ketua PWI Natuna Arizki Fil Bahri

Arizki Fil Bahri adalah seorang wartawan yang telah berkiprah sejak 2015, memiliki sertifikat Uji Kompetensi Wartawan jenjang Utama, dan saat ini menjabat sebagai Pemimpin Redaksi salah satu media online di Kepulauan Riau. Ia bergabung dengan PWI Riau sejak 2015 dan terus mengembangkan profesionalismenya dalam dunia jurnalistik. Kini, ia dipercaya untuk memimpin PWI Natuna sebagai Plt Ketua.

PWI Natuna Tolak Keputusan KLB, Kepengurusan Lama Didemisionerkan

PWI Natuna sebelumnya menolak keputusan KLB PWI Kepri yang mengangkat Saibansah Dardani sebagai Ketua. Pihak Dewan Kehormatan PWI Kepri telah memberikan peringatan resmi agar PWI Natuna menentukan sikap pasca-KLB tersebut. Namun, karena tidak ada keputusan dalam tiga hari, PWI Kepri mengambil langkah tegas dengan mendemisionerkan kepengurusan lama dan menunjuk Plt Ketua untuk menggelar Konferkab.

“Kami sudah bersurat ke Ketua PWI Natuna, menyampaikan hasil KLB PWI Provinsi Kepri, tetapi mereka memutuskan untuk menolak,” jelas Ketua Dewan Kehormatan PWI Kepri, Parna Edison Simarmata.

Dengan langkah ini, diharapkan PWI Natuna segera memiliki kepengurusan definitif yang solid dan mampu menjalankan fungsinya dengan baik untuk mendukung profesionalisme wartawan di daerah tersebut.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Paruh Rangkong dan Taring Beruang Madu

TelegrapNews.com, Batam – Bea Cukai Batam menggagalkan upaya penyelundupan bagian tubuh satwa dilindungi yang dikirim…

3 hari ago
  • Hukum Kriminal

Bareskrim Polri dan Polda Kepri Bongkar Peredaran Narkoba di Club Malam Batam

TelegrapNews.com, Batam – Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Kepulauan Riau membongkar peredaran narkoba di…

3 hari ago
  • Batam

Sinergi Kejari dan PWI Batam, Perlindungan Nyata bagi Dunia Pendidikan

TelegrapNews.com, Batam - Langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Batam dalam…

5 hari ago
  • Anamabas

Kejati Kepri dan Kejari Lingga Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Singkep Lingga

TelegrapNews.com, Dabo Singkep - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau bersama dengan Kejaksaan Negeri Lingga melalui program…

5 hari ago
  • Batam

Sampah di Sekitar Jembatan Barelang, Pengunjung Keluhkan Pemandangan Kotor

TelegrapNews.com, Batam – Warga Batam yang datang untuk menikmati sore hari di Jembatan Barelang mengeluhkan…

6 hari ago
  • Batam

Pedagang di Jembatan Barelang Kecewa, Uang Sampah Sudah Dibayar tapi Sampah Tak Diangkut

TelegrapNews.com, Batam – Pedagang di Jembatan 1 dan 2 Barelang, Kota Batam mengeluhkan penumpukan sampah…

6 hari ago