Headline

PWI Pusat Tegaskan HPN 2025 di Kalimantan Selatan Tidak Sah

Telegrapnews.com, Jakarta – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menegaskan bahwa penyelenggaraan Hari Pers Nasional (HPN) 2025 di Kalimantan Selatan tidak memiliki legitimasi resmi dari PWI Pusat. Acara tersebut diorganisir oleh Hendry Ch Bangun dan pihak yang tidak diakui secara hukum sebagai bagian dari PWI.

Ketua Umum PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, menegaskan bahwa Hendry Ch Bangun telah diberhentikan dari keanggotaan PWI oleh Dewan Kehormatan PWI Pusat sejak 16 Juli 2024.

“Sejak SK DK PWI itu, Hendry Ch Bangun bukan lagi anggota PWI,” ujar Zulmansyah dalam keterangan tertulis kepada telegrapnews, Rabu (12/2/2025).

Pemberhentian tersebut berkaitan dengan dugaan keterlibatan Hendry dalam kasus korupsi yang dikenal sebagai “kasus cash back” dana Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI. Sejak keputusan itu, Hendry tidak lagi berhak mengatasnamakan PWI dalam bentuk apa pun.

Selain itu, Zulmansyah menyebut bahwa Kementerian Hukum dan HAM RI telah membekukan organisasi yang dipimpin oleh Hendry Ch Bangun melalui keputusan dengan nomor AHU-0000946.AH.01.08 pada 9 Juli 2024. Dengan demikian, segala kegiatan yang diselenggarakan oleh organisasi tersebut, termasuk HPN di Kalimantan Selatan, tidak memiliki dasar hukum dan dianggap ilegal.

Sebagai acara yang sah, Zulmansyah menegaskan bahwa HPN 2025 resmi diselenggarakan di Pekanbaru, Riau, pada 6–10 Februari 2025 dengan tema “Pers Berintegritas Menuju Indonesia Emas.”

“Kami menyelenggarakan acara ini bersama tokoh pers nasional dan seluruh insan pers Indonesia guna memperkuat sinergi dan solidaritas dalam menghadapi tantangan dunia jurnalistik ke depan,” tambahnya.

Wakil Bendahara Umum PWI Pusat sekaligus Bendahara Panitia HPN 2025 Riau, Herlina, turut menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif insan pers dalam perhelatan HPN Riau yang berakhir pada 9 Februari 2025.

“Kami berterima kasih atas kehadiran seluruh insan pers yang berkontribusi dalam menjaga integritas dan profesionalisme pers Indonesia,” ujar Herlina.

Menutup pernyataannya, Zulmansyah Sekedang mengimbau seluruh pihak untuk berhati-hati dan tidak terlibat dalam kegiatan yang mengatasnamakan PWI tanpa legitimasi yang sah.

“Segala bentuk penyalahgunaan nama dan atribut PWI akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Untuk informasi lebih lanjut, Zulmansyah menyarankan pihak yang berkepentingan untuk menghubungi Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Wina Armada Sukardi, atau dirinya langsung.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Nasional

Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun Depan, Anggaran Capai Rp 1,42 Triliun

Ketua KPU Mochammad Afifuddin (kanan) bersama Anggota KPU Idham Holik (kiri). f.jawapos.com TelegrapNews.com - Komisi…

7 jam ago
  • Batam

Polda Kepri Ajak Pelaku Usaha Penampung Besi Tua Ikut Berperan Memutus Rantai Kejahatan Pencurian Aset Publik

Kapolda Kepri menandatangani fakta integritas komitmen bersama dengan para pengusaha besi tua untuk memutus rantai…

15 jam ago
  • Batam

Ditpam BP Batam Resmi Berada di Bawah Koordinasi Deputi Bidang Pelayanan Umum

Apel penyerahan ditpam, aset dan Kawasan. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar…

17 jam ago
  • Batam

Ribuan Warga Hinterland Demo di LSM LIRA Kepri, Desak Yusril Kota Minta Maaf Karena Dianggap Cemarkan Nama Baik Masyarakat Pulau Kasu

ribuan warga pulau kasu demo di depan kantor LIRA Kepri. F. Istimewa TelegrapNews.com - Ribuan…

1 hari ago
  • News Update

Mahaju Langgeng Jaya Bagikan Ratusan Tong Sampah, Himbau Pedagang Jangan Bakar Sampah

pedagang bakar sampah. F. Istimewa TelegrapNews.com - PT Mahaju Langgeng Jaya membagikan ratusan tong sampah…

2 hari ago
  • News Update

Pertimbangkan Daya Saing Investasi, BP Batam Tunda Penyesuaian Tarif Peti Kemas

Ilustrasi logistik dan investasi. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) memutuskan untuk…

2 hari ago