Headline

PWI Pusat Tegaskan HPN 2025 di Kalimantan Selatan Tidak Sah

Telegrapnews.com, Jakarta – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menegaskan bahwa penyelenggaraan Hari Pers Nasional (HPN) 2025 di Kalimantan Selatan tidak memiliki legitimasi resmi dari PWI Pusat. Acara tersebut diorganisir oleh Hendry Ch Bangun dan pihak yang tidak diakui secara hukum sebagai bagian dari PWI.

Ketua Umum PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, menegaskan bahwa Hendry Ch Bangun telah diberhentikan dari keanggotaan PWI oleh Dewan Kehormatan PWI Pusat sejak 16 Juli 2024.

“Sejak SK DK PWI itu, Hendry Ch Bangun bukan lagi anggota PWI,” ujar Zulmansyah dalam keterangan tertulis kepada telegrapnews, Rabu (12/2/2025).

Pemberhentian tersebut berkaitan dengan dugaan keterlibatan Hendry dalam kasus korupsi yang dikenal sebagai “kasus cash back” dana Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI. Sejak keputusan itu, Hendry tidak lagi berhak mengatasnamakan PWI dalam bentuk apa pun.

Selain itu, Zulmansyah menyebut bahwa Kementerian Hukum dan HAM RI telah membekukan organisasi yang dipimpin oleh Hendry Ch Bangun melalui keputusan dengan nomor AHU-0000946.AH.01.08 pada 9 Juli 2024. Dengan demikian, segala kegiatan yang diselenggarakan oleh organisasi tersebut, termasuk HPN di Kalimantan Selatan, tidak memiliki dasar hukum dan dianggap ilegal.

Sebagai acara yang sah, Zulmansyah menegaskan bahwa HPN 2025 resmi diselenggarakan di Pekanbaru, Riau, pada 6–10 Februari 2025 dengan tema “Pers Berintegritas Menuju Indonesia Emas.”

“Kami menyelenggarakan acara ini bersama tokoh pers nasional dan seluruh insan pers Indonesia guna memperkuat sinergi dan solidaritas dalam menghadapi tantangan dunia jurnalistik ke depan,” tambahnya.

Wakil Bendahara Umum PWI Pusat sekaligus Bendahara Panitia HPN 2025 Riau, Herlina, turut menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif insan pers dalam perhelatan HPN Riau yang berakhir pada 9 Februari 2025.

“Kami berterima kasih atas kehadiran seluruh insan pers yang berkontribusi dalam menjaga integritas dan profesionalisme pers Indonesia,” ujar Herlina.

Menutup pernyataannya, Zulmansyah Sekedang mengimbau seluruh pihak untuk berhati-hati dan tidak terlibat dalam kegiatan yang mengatasnamakan PWI tanpa legitimasi yang sah.

“Segala bentuk penyalahgunaan nama dan atribut PWI akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Untuk informasi lebih lanjut, Zulmansyah menyarankan pihak yang berkepentingan untuk menghubungi Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Wina Armada Sukardi, atau dirinya langsung.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • News Update

BP Batam Kedepankan Pendekatan Komprehensif Selesaikan Persoalan Perpanjangan UWT Di Puskopkar

Pihak BP Batam rapat membicarakan masalah perpanjangan UWT di Perumahan puskopkar. F. Istimewa TelegrapNews.com- Persoalan…

54 menit ago
  • Batam

Polda Kepri Bagikan 200 Helm Gratis untuk Buruh saat Perayaan May Day

Kabid Humas Polda Kepri memaikan helm kepada salah satu buruh saat perayaan May Day. F.…

1 jam ago
  • Kepri

Perayaan May Day Berjalan Aman dan Kondusif, Kapolda Tekankan Pentingnya Menjaga Stabilitas Daerah

Kapolda Kepri bersama dengan buruh. F. Istimewa TelegrapNews.com – Polda Kepulauan Riau mengawal rangkaian peringatan…

20 jam ago
  • Batam

Kepala BP Batam Apresiasi Konsolidasi Kadin Batam, Dorong Percepatan Investasi Dan Pertumbuhan Ekonomi

Kepala BP Batam Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Candra bersama pengurus…

1 hari ago
  • Kepri

Polda Kepri Terima Perwakilan Buruh, Tekankan Kesepakatan untuk Menjaga Keamanan dan Iklim Investasi

Kapolda menerima perwakilan dari KSPSI AGN Kepri. F.Istimewa TelegrapNews.com - Kepolisian Daerah Kepulauan Riau menerima…

1 hari ago
  • Internasional

Donald Trump Sebut Raja Charles III akan Bantu AS dalam Operasi Militer di Iran

Presiden AS Donald Trump dan Raja Charles III berbincang di luar Gedung Putih selama upacara…

2 hari ago