Headline

Razia Gabungan di Kampung Aceh Batam: Tim Menemukan 30 Mesin Judi

Telegrapnews.com, Batam – Tim gabungan yang terdiri dari Polda Kepulauan Riau (Kepri), TNI, dan Satpol-PP menggelar razia besar di Kampung Aceh, Sei Beduk, Batam, pada Kamis (7/11/2024). Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan puluhan pengguna narkoba serta 30 mesin judi ilegal.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kepri, Kombes Dony Alexander, mengatakan bahwa penindakan terhadap lokasi penyimpanan mesin judi ini berawal dari laporan masyarakat yang langsung ditindaklanjuti.

Penindakan ini juga sejalan dengan program Asta Cipta 100 hari Presiden Prabowo yang memfokuskan pada pemberantasan perjudian ilegal.

Baca juga: Operasi Gabungan di Kampung Aceh Batam: 88 Warga Positif Narkoba, Puluhan Bong Diamankan

“Kami dari Ditreskrimum bersama Ditresnarkoba dan rekan-rekan TNI. Berdasarkan informasi yang masuk ke kepolisian, kami menemukan lokasi perjudian di Kampung Aceh,” kata Kombes Dony.

Saat dilakukan penyisiran, petugas menemukan sekitar 30 mesin judi yang tersembunyi di dalam sebuah gudang. Mesin-mesin tersebut terdiri dari mesin jackpot dan mesin tembak ikan, yang diduga akan digunakan sebagai sarana perjudian ilegal.

“Kami amankan 30 unit mesin judi, beberapa di antaranya rusak. Mesin yang masih layak akan dibawa ke Polda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Dony.

Lebih lanjut, Dony menjelaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah terkait perizinan mesin judi yang ditemukan. Jika tidak ada izin yang sah, tindakan hukum akan segera diambil.

Baca juga: Polda Kepri dan FKPD Komit Ubah Kampung Aceh Batam Jadi Kawasan Bersih Narkoba

“Mesin-mesin tersebut adalah jenis jackpot dan tembak ikan, yang kami duga digunakan untuk perjudian ilegal. Kami akan cek perizinan di wilayah FTZ Batam, jika tidak ada izin, kami akan ambil tindakan,” lanjutnya.

Pihak kepolisian juga sedang menyelidiki siapa pemilik lokasi penyimpanan mesin perjudian tersebut dan akan memeriksa izin operasional mesin-mesin tersebut. Seluruh pemain dan pihak terkait masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

“Kami masih dalam proses penyelidikan untuk mengetahui pemilik dan pengguna mesin-mesin judi ini. Kerja sama dengan Pemkot Batam juga akan dilakukan untuk mengecek data izin yang dikeluarkan pemerintah,” jelas Dony.

Operasi ini menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas perjudian ilegal dan memastikan keamanan serta ketertiban di wilayah Batam.

Share

Recent Posts

  • Nasional

Patriot Bond jadi Karpet Merah bagi Penjahat Pencucian Uang

Uang hasil tindak pidana pencucian uang. F. Istimewa Telegrapnews.com - Langkah aparat penegak hukum terkunci…

1 hari ago
  • Kepri

Kapolri Lakukan Penyegaran Organisasi Melalui Mutasi Sejumlah Pejabat Utama Polda Kepri

Gedung Polda Kepri. F. istimewa TelegrapNews.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melaksanakan rotasi dan…

1 hari ago
  • Hukum Kriminal

Sabu Disamarkan ke Perlengkapan Bayi, Hendak Dikirim ke Kendari via Ekspedisi

Kabid Humas Polda Kepri dan jajaran Polresta Barelang saat menggelar konfrensi pers pengungkapan narkoba di…

1 hari ago
  • Batam

Realisasi Investasi Capai Rp44,01 Triliun, Tumbuh 72,83 Persen

Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam Amsakar Achmad f. istimewa TelegrapNews.com - Di tengah…

2 hari ago
  • Batam

Jaringan Promosi Judi Online Internasional, Polisi Tangkap Lima Orang dan Amankan Aset Miliaran Rupiah

Kabid Humas Polda Kepri dan Jajaran Polda Kepri memberikan keterangan terkait pengungkapan Judi online di…

2 hari ago
  • Kepri

Kapolda Kepri Gelar Kenduri Kebangsaan dan Tausiah Bersama Ustadz Abdul Somad‎

Acara kenduri kebangsaan di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri. F. Istimewa TelegrapNews.com – Dalam rangka…

2 hari ago