Headline

Razia Gabungan di Kampung Aceh Batam: Tim Menemukan 30 Mesin Judi

Telegrapnews.com, Batam – Tim gabungan yang terdiri dari Polda Kepulauan Riau (Kepri), TNI, dan Satpol-PP menggelar razia besar di Kampung Aceh, Sei Beduk, Batam, pada Kamis (7/11/2024). Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan puluhan pengguna narkoba serta 30 mesin judi ilegal.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kepri, Kombes Dony Alexander, mengatakan bahwa penindakan terhadap lokasi penyimpanan mesin judi ini berawal dari laporan masyarakat yang langsung ditindaklanjuti.

Penindakan ini juga sejalan dengan program Asta Cipta 100 hari Presiden Prabowo yang memfokuskan pada pemberantasan perjudian ilegal.

Baca juga: Operasi Gabungan di Kampung Aceh Batam: 88 Warga Positif Narkoba, Puluhan Bong Diamankan

“Kami dari Ditreskrimum bersama Ditresnarkoba dan rekan-rekan TNI. Berdasarkan informasi yang masuk ke kepolisian, kami menemukan lokasi perjudian di Kampung Aceh,” kata Kombes Dony.

Saat dilakukan penyisiran, petugas menemukan sekitar 30 mesin judi yang tersembunyi di dalam sebuah gudang. Mesin-mesin tersebut terdiri dari mesin jackpot dan mesin tembak ikan, yang diduga akan digunakan sebagai sarana perjudian ilegal.

“Kami amankan 30 unit mesin judi, beberapa di antaranya rusak. Mesin yang masih layak akan dibawa ke Polda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Dony.

Lebih lanjut, Dony menjelaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah terkait perizinan mesin judi yang ditemukan. Jika tidak ada izin yang sah, tindakan hukum akan segera diambil.

Baca juga: Polda Kepri dan FKPD Komit Ubah Kampung Aceh Batam Jadi Kawasan Bersih Narkoba

“Mesin-mesin tersebut adalah jenis jackpot dan tembak ikan, yang kami duga digunakan untuk perjudian ilegal. Kami akan cek perizinan di wilayah FTZ Batam, jika tidak ada izin, kami akan ambil tindakan,” lanjutnya.

Pihak kepolisian juga sedang menyelidiki siapa pemilik lokasi penyimpanan mesin perjudian tersebut dan akan memeriksa izin operasional mesin-mesin tersebut. Seluruh pemain dan pihak terkait masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

“Kami masih dalam proses penyelidikan untuk mengetahui pemilik dan pengguna mesin-mesin judi ini. Kerja sama dengan Pemkot Batam juga akan dilakukan untuk mengecek data izin yang dikeluarkan pemerintah,” jelas Dony.

Operasi ini menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas perjudian ilegal dan memastikan keamanan serta ketertiban di wilayah Batam.

Share

Recent Posts

  • Kepri

Sudah Berhubungan sejak 2014, Sekuntum Bunga di Hari Valentine dari Robby Kurniawan untuk Ayu Aulia

Ayu Aulia saat berkunjung ke Graha PWI Kepri. F. TelegrapNews.com TelegrapNews.com — “Valentine baru-baru ini…

29 menit ago
  • Kepri

Ayu Aulia Kunjungi Graha PWI Kepri Curhat Hubungannya dengan Bupati Bintan Roby Kurniawan

Ayu Aulia saat berkunjung ke Graha PWI Kepri. F. Dok TelegrapNews.com TelegrapNews.com - Selebgram Ayu…

8 jam ago
  • Kepri

Huzrin Hood Soroti Pembangunan Museum dan Monumen Tugu Bahasa yang akan Telan Anggaran Rp 101 Miliar

Huzrin Hood. f.wikipedia TelegrapNews.com – Tokoh pembentukan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Huzrin Hood, angkat suara…

1 hari ago
  • Batam

BP Batam Catat 1.182 Permohonan Perizinan OSS sejak September 2025 hingga September 2026

Gedung mall pelayanan publik. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam mencatat sebanyak 1.182…

1 hari ago
  • Batam

506 Ribu Batang Rokok Ilegal Diamankan, Potensi Kerugian Negara Capai Rp 493,6 Juta

Rokok yang diamankan bea cukai. F. Istimewa TelegrapNews.com - Bea Cukai Batam kembali memperkuat pengawasan…

2 hari ago
  • Kepri

Polda Kepri Hadiri Ziarah dan Tabur Bunga Peringatan Hari Jadi ke 24 Provinsi Kepri

Tabut bunga memperingati HUT Provinsi Kepri. F. Istimewa TelegrapNews.com – Polda Kepulauan Riau melalui Irwasda…

2 hari ago