Batam

RDP DPRD Kepri Memanas, Nelayan Protes Dampak Reklamasi di Bengkong

Telegrapnews.com, Batam – DPRD Kepulauan Riau (Kepri) menyoroti dampak lingkungan yang ditimbulkan akibat reklamasi yang dilakukan PT Batamas Puri Permai di kawasan Muara Pantai Teluk Tering, Kecamatan Bengkong, Batam. Salah satu dampak paling dirasakan adalah pendangkalan Sungai Nayon yang memicu banjir besar dalam setahun terakhir.

Masalah ini mencuat dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Komisi II DPRD Kepri bersama masyarakat, nelayan, dan perwakilan perusahaan di Gedung Graha Kepri Batam Centre, Kamis (6/3/2025).

Perubahan Aliran Sungai Picu Banjir

Ketua RW 12 Kelurahan Nayon, Anwar Efendi Dalimunte, menegaskan bahwa banjir yang semakin parah di wilayahnya disebabkan oleh perubahan aliran sungai akibat aktivitas reklamasi. Menurutnya, aliran sungai yang sebelumnya lurus ke laut kini membentuk huruf L karena pemotongan jalur oleh proyek reklamasi.

“Warga baru sadar penyebab banjir setelah mendapat informasi dari nelayan, yaitu adanya pendangkalan sungai. Semua aliran sungai di Bengkong bermuara ke sana,” ungkap Anwar.

Ia mendesak agar sungai dikembalikan ke bentuk semula untuk mencegah banjir lebih lanjut. “Permintaan kami sederhana, kembalikan sungai ini ke bentuk semula,” tegasnya.

Nelayan Tuntut Kompensasi dan Perlindungan

Selain warga, nelayan yang tergabung dalam Forum Kelompok Usaha Bersama Mina Batam Madani (FKUB MBM) juga menyampaikan tuntutan tegas kepada PT Batamas. Ketua FKUB MBM, Sahriyal Edi, menekankan bahwa reklamasi telah mengancam keberlangsungan hidup nelayan.

“Kami mendukung pembangunan Batam, tapi jangan jadikan kami korban. Laut ini tempat kami mencari nafkah, bukan untuk kaya, hanya untuk bertahan hidup,” ujarnya.

Para nelayan menuntut beberapa hal, di antaranya:

  1. Pendalaman dan pelebaran alur sungai untuk mengurangi risiko banjir.
  2. Penghentian reklamasi di sepanjang Teluk Tering.
  3. Penyediaan pelabuhan tambat sampan resmi.
  4. Kompensasi berkelanjutan melalui CSR.
  5. Peringatan kepada kapal feri agar mengurangi kecepatan saat melintas.
  6. Kolaborasi lebih baik antara pengembang dan nelayan.

Perusahaan Akui Dampak Reklamasi

Direktur PT Batamas Puri Permai, Angelinus, mengakui adanya dampak reklamasi terhadap pendangkalan sungai. Ia menyebut bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan pemilik kawasan Golden Prawn, Tek Po alias Abi, untuk melakukan pengerukan dan pelebaran alur sungai yang sudah berjalan selama dua minggu terakhir.

“Kami sepakat, Pak Abi menyediakan alat berat, sementara bahan bakarnya dari kami,” ujar Angelinus.

Namun, ia juga menuding Golden Prawn turut berkontribusi dalam pendangkalan sungai karena material galian diletakkan di tengah sungai, bukan di sisi lahan sendiri.

Ketegangan di RDP

Rapat berlangsung panas ketika nelayan bersikeras bahwa PT Batamas menimbun bagian sungai, yang menjadi penyebab utama penyempitan. Sebagai bentuk protes, nelayan bahkan memasang bendera di lokasi sungai yang mereka klaim telah ditimbun.

Anggota Komisi II DPRD Kepri, Misrawati Tampubolon, memiliki pandangan berbeda dengan menyatakan bahwa tidak ada sungai yang ditutup, melainkan penyempitan terjadi karena faktor lain.

DPRD Minta Solusi Konkret

Ketua Komisi II DPRD Kepri, Khazalik, menegaskan pentingnya pengawasan terhadap implementasi pengerukan yang dijanjikan PT Batamas.

“Persoalannya adalah eksekusi. Apakah volume pengerukan cukup? Apakah waktunya tepat? Jangan hanya janji tanpa solusi nyata,” kata Khazalik.

Ia meminta agar perusahaan mempertimbangkan kepentingan masyarakat dan memberikan solusi yang tidak hanya bersifat sementara.

“Mungkin ada area yang sudah telanjur ditimbun, tapi perusahaan harus sedikit mengalah. Untuk apa pembangunan kalau malah menimbulkan masalah?” pungkasnya.

RDP ini diharapkan menghasilkan solusi konkret yang benar-benar menyelesaikan persoalan warga dan nelayan Bengkong.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Batam

Mau Liburan Tengah Juni? Ini Jadwal KM Kelud Jakarta–Batam–Medan, Segera Booking Tiket Sebelum Kehabisan!

Telegrapnews.com, Batam – Buat anda yang berencana mudik atau liburan lewat jalur laut, kapal Pelni…

6 jam ago
  • Hukum Kriminal

Kejam! Bocah 4 Tahun Dianiaya Ayah Tiri di Hotel, Ibu Dijual Lewat Aplikasi MiChat!

Telegrapnews.com, Batam – Kasus penyiksaan bocah berusia 4 tahun (ZI) yang terjadi di sebuah kamar…

7 jam ago
  • Batam

Cuma Rp150 Ribu! Bisa Nyebrang Batam ke Jambi Naik Kapal Roro, Bawa Mobil Juga Bisa! Cek Jadwal & Tarif Lengkapnya

Telegrapnews.com, Batam – Mau ke Jambi dari Batam tanpa ribet naik pesawat? Sekarang cukup naik…

7 jam ago
  • Hukum Kriminal

DJ Cantik Batam Dikeroyok Brutal 4 Wanita Asal Vietnam! Luka Parah, Harga Diri Hancur di Tempat Kerja, First Club

Telegrapnews.com, Batam – Tubuh Stefani (25), DJ muda asal Tiban Sekupang, kini terbaring lunglai di…

8 jam ago
  • Batam

Diwarnai Takbir Menggema, PWI Batam Gelar Kurban Perdana yang Mengharukan!

Telegrapnews.com, Batam – Suasana penuh haru dan khidmat menyelimuti halaman Kantor PWI Batam, Minggu (8/6/2025)!…

9 jam ago
  • Hukum Kriminal

Hakim PN Batam Dianggap Keliru Putuskan Kapal MT Arman 114, Kajati Kepri: “Putusan Ini Cederai Rasa Keadilan!”

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Dunia hukum tanah air kembali diguncang! Putusan kontroversial dari Pengadilan Negeri (PN)…

2 hari ago